Type Here to Get Search Results !

Dian Nitami Minta Sasi Asmara Ikuti Gaya Foto Masa Muda

Dian Nitami Minta Sasi Asmara Ikuti Gaya Foto Masa Muda


Dian Nitami Minta Sasi Asmara Ikuti Gaya Foto Masa Muda

Posted: 07 Oct 2020 06:40 PM PDT

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Artis 49 tahun berdarah Jawa dan Jepang, Dian Nitami meminta anaknya, Sasikirana Zahrani Asmara untuk mengikuti gaya fotonya saat seusia anak gadisnya itu.

Terlihat dari unggahan 29 Oktober 2020 Dian menunjukan dua foto dirinya dan anaknya dengan gaya yang sama sambil duduk di kursi dan membelakangi piano yang sama.

Ia menulis masa lalu dan masa kini dengan pose, piano yang sama serta tempat dan generasi yang berbeda.

"Pas ketemu foto ini trus minta sasi buat foto dengan gaya yg sama. Kebetulan, pianonya ikut pindah ke rumah saya. Same pose, same piano, different place and different generation. What do you think??," tulis dia.

Dian pun mengakhiri keterangan di unggahan tersebut dengan meminta tanggapan dari para warga internet. (Laura Sobuber)

Petrus Fatlolon Jawab Pandangan Umum Ranperda APBD-P 2020 Empat Fraksi DPRD Tanimbar

Posted: 07 Oct 2020 04:16 PM PDT

 


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020 saat rapat paripurna masa sidang III pada Selasa, 06 Oktober 2020.

Jawaban Bupati tersebut  dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ruben Moriolkosu. Fatlolon menjawab berbagai masukan, usul dan saran dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi-fraksi dengan memiliki pandangan yang sama, yaitu guna menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi lebih sempurna dalam upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Terhadap pandangan umum Fraksi PDIP, bahwa fraksi sependapat dengan Pemda mengenai APBD-P. Dari sisi belanja daerah, saran Fraksi moncong putih ini untuk memperhatikan asas perimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Hal ini akan diperhatikan benar oleh Pemda pada penyusunan APBD tahun 2021, sehingga daerah ini terhindar dari defisit anggaran yang akan memberatkan keuangan daerah.

Kemudian Fraksi Demokrat Bangkit, yang lebih dominan berikan saran tentang optimalisasi potensi keunggulan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), singkronisasi program dan kegiatan, optimalisasi pengelolaan aset daerah. Hal ini akan menjadi perhatian Pemda.

Fraksi Indonesia Bersatu yang mengusulkan agar Pemda mempertimbangkan dana sisa COVID-19 senilai Rp16 milyar dari total anggaran Rp39 milyar direlokasi untuk menambah cela fiskal pada APBD-P 2020. Mengenai ini, Bupati menegaskan jika usulan tersebut tidak dapat dipertimbangkan. Karena total anggaran COVID-19 Tanimbar Rp39 milyar tersebut, Rp25 milyar dialokaiskan pada belanja tidak terduga 64,22 persen dan Rp14 milyar atau 35,78 persen dialoaksikan pada SKPD teknis yakni dinas kesehatan, RSUD PP Magrety dan dinas kependudukan dan catatan sipil. Mengingat kegiatan pada pada tiga unit itu merupakan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Juga anggaran COVID-19 ini juga telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan

"Sesuai ketentuan, anggaran covid-19 yang bersumber dari APBD tidka bisa dialihkan untuk membiayai kegiatan lain. Selain itu, kita tidak dapat perkirakan kapan Pandemi ini berakhir," jawab Bupati.

Sementara terhadap pandangan umum Fraksi Berkarya, yang menyebutkan bahwa terjadi ketidaksesuaian besaran pengurangan dana transfer yang dicantumkan dalam pidato Bupati sebelumnya berbeda dari Rp149 milyar, sedankan dalam dokumen RAPBD Rp127 milyar.

Ditegaskan Bupati, terhadap persoalan ini tidak ada perbedaan. Dimana besaran dana transfer Rp149 milyar tersebut terdiri dari DAU Rp67 milyar, DAK non fisik Rp6 milyar, DID Rp4 milyar, dana desa Rp864 juta, DAK fisisk Rp74 milyar.

Sebelunya, Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan setelah pencermatan terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang APBD- P Tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar di paripurna sebelumnya pada Senin, 05 Oktoner 2020.

Juru bicara Fraksi Demokrat Bangkit Denny Darling, mengatakan untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka fraksinya memandang perlu untuk Pemda mengoptimalisasi potensi perikanan, pertanian, pariwisata, perdagangan dan sektor unggulan lainnya serta orientasi belanja di bidang kesehatan dan pendidikan harus diprioritaskan. Darling meminta semua pihak terkait untuk mengelola aset pemda.

"Dari poin-poin itu merekomendasi dalam ranperda tentang APBD-P 2020 diterima dan akan dibahas guna ditindaklanjuti bersama komisi-komisi untuk nantinya ditetapkan sebagai perda," kata dia pada Senin (05/10/2020).

Selanjutnya Juru bicara Fraksi PDIP Frangkie Limbert memberikan catatan keras terhadap sisi pendapatan. Menurutnya tergambar jelas bahwa target APBD-P yang diproyeksikan Rp938 milyar tidak akan dicapai Pemda karena terjadi masalah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga harus disesuaikan dengan peraturan presiden serta penyesuaian target pendapatan.

"Menyangkut belanja yang diproyeksi pada APBD-P Rp982 milyar, maka simpulkan bahwa antara pendapatan dan belanja Pemda tidak memakai asas perimbangan. Pemda lebih mementingkan belanja dari pada pendapatan. Jika terus dilakukan, maka niscaya akan terus berjalan dengan defisit dan penurunan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Lambert mengimbau Pemda agar dapat meninjau kembali kejadian luar biasa dalam siklus APBD-P. Pasalnya setelah mencermati nota pengantar APBD-P, terdapat sisa perhitungan anggaran 2019 sebesar Rp17 milyar. Ternyata setelah diaudit BPK RI hanya terealisasi sebesar Rp6 milyar. Dengan demikian, terhadap hal ini, pihaknya meminta Pemda untuk menjelaskan secara rinci.

"Kami nilai ada kejanggalan dan berimplikasi pada penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan," tandas Limbert.

Kemudian Jubir Fraksi Berkarya Erens Fenanlampir menyoroti ada terjadi perbedaan tentang pengurangan dana transfer daerah Rp140 milyar dan penambahan anggaran Rp10 milyar. Sementara di dokumen Ranperda APBD-P, total pengurangan dana transfer Rp127 milyar.

Selain itu masalah proyeksi PAD yang tidak akan tercapai, karena sumber-sumber PAD tidak digarap optimal. Sedangkan dari sisi belanja, pihaknya ingatkan Pemda agar tetap konsisten dengan RPJMD. Maka Fraksi Berkarya mengimbau Pemda untuk memperbaiki dokumen ranperda RAPBD-P yang telah disepakati bersama.

Sementara itu Jubir Fraksi Indonesia Bersatu Piet Kait Taborat menilai bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD telah memenuhi kriteria. Dimana pokok pikiran dari TAPD dan Banggar DPRD tertuang dalam dokumen. Sedangkan untuk sisa dana COVID-19 yang dianggarkan, baiknya digunakan menutup cela fiskal di APBD-P atau recofunsing sisa dana tersebut untuk tiga bulan terakhir ini dan dana deposito, baiknya Pemda segera mencairkan untuk pekerjaan DAK maupun DAU yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

"Kami harapkan koordiansi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan lancar," nilai dia.  (Laura Sobuber)

Polresta Jayapura Gelar Patroli Aman Nusa II dan Himbau Protokol Kesehatan

Posted: 07 Oct 2020 05:31 AM PDT

Polresta Jayapura Gelar Patroli Aman Nusa II dan Himbau Protokol Kesehatan.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Terus tingkatkan kesadaran warga masyarakat diseputaran Kota Jayapura tentang pentingnya Protokol Kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru, Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota melaksanakan patroli dialogis dan berikan himbauan, Selasa (06/10/2020) pagi.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Dalmas Polresta Jayapura Kota Ipda Tugiman dengan melibatkan 7 personil melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat.

Sementara itu Kasat Samapta AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi mengatakan, personilnya rutin melaksanakan patroli dialogis guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta.

"Selain menjaga kamtibmas, kami juga menghimbau kepada setiap warga tentang pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi ini dengan mengedepankan 3M +1T" Ucapnya.

Ia juga menambahkan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun yang terus dihimbau oleh personil diiringi juga dengan pemberian masker kepada warga yang masih ditemukan tidak menggunakan masker.

"Pemerintah telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam hal pemberlakuan jam aktifitas diluar rumah, untuk itu mati bersama kita saling jaga satu sama lain agar terhindar dari penyebaran wabah virus yang sedang global saat ini dengan mengutamakan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah," Himbau AKP S. Osleky.(HumasPolrestaJayapura)

Agus Andrianto dan Accor Group Bahas Kerja Sama Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata

Posted: 07 Oct 2020 05:27 AM PDT

Agus Andrianto dan Accor Group Bahas Kerja Sama Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima audiensi dari perusahaan perhotelan Accor Group, bertempat di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.

Dalam kesempatan ini, Kabaharkam Polri didampingi oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri dan Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri. Sementara dari Accor Group hadir Ir Hartono (Owner Representatif Accor Group), Yohanes (Marketing Director Accor Group), Dion (Marketing Director Accor Group), dan Bunga (Sales Executive).

Pertemuan ini beragendakan kerja sama dan permohonan dukungan dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pariwisata dalam bidang industri perhotelan, paparan program industri dalam kondisi new normal dengan menerapkan protokol kesehatan, dan paparan Mobile PCR Swab yang sudah mendapat rekomendasi dari BNPB.

Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, tantangan pemerintah saat ini adalah bagaimana mengubah travel warning yang berwarna kuning menjadi hijau (aman) agar dapat dikunjungi wisatawan mancanegara.

"Sampai saat ini, Indonesia masih cukup rawan terkait masalah pariwisata sehingga 59 negara telah mengeluarkan larangan untuk berkunjung dan dikunjungi warga negara Indonesia," kata jenderal polisi bintang tiga yang juga mengemban amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 itu.

Agus Andrianto dan Accor Group Bahas Kerja Sama Peningkatan Ekonomi dan PariwisataOleh karena itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan pentingnya protokol keamanan, keselamatan, dan kesehatan (security, safety dan healt) untuk meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang aman untuk dikunjungi. Dalam waktu dekat, tambahnya, akan dilaksanakan simulasi protokol keamanan dan keselamatan di Labuan Bajo, sebagai momentum meyakinkan dunia internasional.

"Untuk meyakinkan dunia internasional, perlu dukungan dan sinergi dengan semua pihak. Silakan pihak Accor Group ikut serta membantu pemerintah menyiapkan jaringan hotel yang ada di seluruh Indonesia khususnya di destinasi 10 provinsi prioritas," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

"Bapak Presiden mengatakan bahwa antara penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus berjalan seiring. Gas dan remnya harus digunakan. Kunci agar ekonomi kita menjadi baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Ini artinya, fokus utama pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat," tambahnya.

Agus Andrianto dan Accor Group Bahas Kerja Sama Peningkatan Ekonomi dan PariwisataAccor Group adalah jaringan hotel yang telah beroperasi 25 tahun dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan merek Raflles, Fairmont, Swissotel, Movenpick, Pullman, Novotel, Grand Mercure, Mercure, dan Ibis. Saat ini jaringan Accor Group di Indonesia memiliki 135 hotel.

Dampak pandemi COVID-19 bagi dunia perhotelan dinilai sangat luar biasa. Tingkat hunian Accor Group di Jakarta hanya 10 persen, di Bali lebih parah lagi, sangat anjlok. Sehingga Accor Group terpaksa memutuskan banyak PHK karyawan dan bahkan hotel tutup.

Hal tersebut karena tingginya biaya operasional, misalkan abonemen listrik bisa mencapai Rp100-200 juta. (HumasPolri)

Muhammad Guntur Ungkap Brimob Polda Maluku Semprot Cairan Disinfektan di Ambon

Posted: 07 Oct 2020 02:47 AM PDT

Muhammad Guntur Ungkap Brimob Polda Maluku Semprot Cairan Disinfektan di Ambon.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan, salah satunya dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah lokasi di Kota Ambon.

10 Personil KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll dipimpin oleh Ipda A. Manullang terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan Protokol Kota Ambon, Rabu (07/10/2020).

Penyemprotan dilakukan pada Kawasan RSUD Dr. Haulussy Kota Ambon, RS Bhakti Rahayu, Sejumlah Jalan Protokol Kota Ambon, Pemukiman Padat penduduk, Fasilitas umum, sejumlah Pangkalan Ojek serta Sejumlah Kawasan Pertokoan Kota Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi pimpinan kepada seluruh jajarannya, untuk mendukung Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H mengatakan pihaknya melakukan penyemprotan cairan disinfektan. ini sebagai bentuk Bhakti Brimob Untuk Indonesia dalam memerangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah hukum Polda Maluku.

"Dimana kita semua tahu, bahwa warga yang terjangkit Covid-19 di Kota Ambon ini terus meningkat," kata Dansat Brimob. Tak hanya kawasan jalan protokol yang menjadi sasaran, para personil yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll ini juga menyemprotkan kawasan padat penduduk serta sejumlah fasilitas umum di Kota Ambon.

Diharapkan dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan ini, dapat mengantisipasi atau meminimalisir penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polda Maluku khususnya Kota Ambon. (HumasPolda)

Widya Murad Ismail Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Kota Ambon

Posted: 06 Oct 2020 09:40 PM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail, mengunjungi sejumlah lokasi banjir di Kota Ambon, Selasa (7/10). Selain membagi-bagikan bantuan kepada korban banjir, istri orang nomor satu di Maluku ini juga mengajak warga untuk tidak membuang sampah ke sungai.

"Salah satu penyebab banjir, karena sungai-sungai kita penuh dengan sampah. Saya minta agar Ketua RT, RW hingga Desa dan Kelurahan, tidak bosan-bosan untuk terus mengimbau warganya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah ke sungai," kata Widya.

Dalam kunjungannya itu, Widya didampingi Wakil Ketua I TP-PKK Betriks Orno, serta OPD terkait masing-masing Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas Sosial Provinsi Maluku, BPBD Provinsi Maluku, dan Dinas Sosial Kota Ambon.

Sebanyak enam lokasi didatanginya Widya yakni Batumerah Dalam, Belakang Soya, Kadewatan, Tanah Tinggi, Ahuru, dan Passo. Menurutnya, daerah-daerah yang menjadi langganan banjir setiap tahun itu, sebagian besar berada di dekat bantaran sungai.

"Hampir semua lokasi banjir berada di dekat sungai, dan banjir terjadi akibat meluapnya air sungai. Kalau masyarakat tidak menjaga sungainya, maka setiap musim hujan akan selalu rawan mengalami musibah banjir," katanya mengingatkan.

Diakuinya, banjir di Ambon saat intensitas hujan lagi tinggi sangat sulit dihindari, selain karena telah terjadi alih fungsi lahan penyangga dan resapan air banyak yang berubah menjadi wilayah pemukiman penduduk, juga akibat kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai dan saluran drinase. Kondisi ini semakin diperburuk dengan pola pemukiman penduduk yang sporadis.

"Semua ini menjadi tanggungjawab kita bersama, baik masyarakat maupun pemerintah. Kita berharap, tidak ada musibah banjir dan longsor karena yang menjadi korban adalah masyarakat," sebutnya.

Widya berharap, dengan bantuan darurat seperti beras, mie instan, air mineral dan selimut, yang diserahkannya itu dapat membantu meringankan kondisi warga terdampak banjir dan longsor.

"Ini hanya bantuan untuk kondisi darurat saja, semoga dapat meringankan beban warga yang menjadi korban," pintanya.

Warni Belu, Ketua RT.06/RW.16 Kampung Rinjani-Ahuru, Batumerah, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pemberian bantuan dari Ketua TP-PKK Provinsi Maluku kepada para korban banjir maupun longsor.

"Atas nama warga kampung Rinjani-Ahuru, kami ucapkan terima kasih atas kehadiran ibu Gubernur dan ibu Wakil Gubernur di Ahuru, sekaligus menyerahkan bantuan bagi warga yang terkena dampak banjir dan longsor," katanya. (HumasMaluku)

Kasrul Selang Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Gelar di Ambon

Posted: 06 Oct 2020 09:40 PM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim Ahli dan para Koordinator Bidang di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Selasa (6/10/2020).

Rakor yang dilaksanakan kali
ini merupakan yang pertama kali setelah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berganti nama menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau yang bisa disingkat STPC19.

"Ini pertemuan pertama secara resmi setelah mengganti nama dari Gugus Tugas (Gustu) menjadi Satuan Tugas (Satgas)," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat mengawali rapat.

Kasrul yang juga menjabat sebagai Sekda Maluku ini menjelaskan, pertemuan perdana ini, hanya melibatkan para Kepala Bidang dan Tim Ahli dari Satgas saja. Meski, hanya melibatkan dua pihak dalam rapat tersebut, arahan dari keduanya sangat diperlukan untuk dijadikan referensi dalam menyusun Program Kerja Satgas Penanganan Covid-19 Maluku nantinya.

"Hari ini, kita cuma ketemu Kepala Bidang dengan Tim Ahli. Ini semacam forum konsultasi, sebelum kami melakukan pertemuan dengan seluruh pelaksana harian secara lengkap, untuk membahas, minimal sampai Desember
Kedepan apa yang akan kita laksanakan," jelas Kasrul.

Kasrul juga menjelaskan, di Tim Ahli tersebut terdapat dua bidang baru, yakni Bidang Perubahan Perilaku dan Bidang Relawan.

Mengenai perubahan perilaku, Kasrul menginginkan adanya perubahan berperilaku disaat pendemi masih berlangsung. Tak cukup hanya kalangan pemerintah (Satgas) atau TNI/Polri saja yang merubah perilaku, bila seluruh kalangan merubah sikap, maka penanganan Covid-19 akan berjalan maksimal.

"Di Tim Ahli ini ada sebenarnya bidang yang baru, yakni Bidang Perubahan Perilaku dan Bidang Relawan. Kedepan kita harus merubah perilaku. Siapa yang merubah, kalau hanya kita saja yang di Satgas, TNI/Polri, maka saya kira dampaknya tidak terlalu optimal. Tapi kalau kita semua dan dimotori relawan-relawan yang didalamnya terdapat tokoh pemuda dan lainnya, mungkin hasilnya lebih baik," harap Kasrul.

Di tempat yang sama, Konsultan United Nations Children's Fund (Unicef), Dokter Siska menyampaikan arahan mengenai potensi penyebaran Covid-19.

Dikatakannya, sejak awal bulan lalu, pihakya sempat berdiskusi perihal strategi apalagi yang akan dilakukan dalam penanganan Covid-19.
Pada saat itu, pihaknya mulai mengidentifikasi adanya penularan di Klaster Perkantoran. Satgas pun, kata Sisca mengambil tindakan cepat di perkantoran lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerntah Kota Ambon yang diikuti dengan sosialisasi.

Berdasarkan analisis kajian, tersebut , papar Sisca, beberapa kasus terkonfirmasi yang ditemukan, memiliki hubungan cukup erat antara Klaster Perkantoran dengan Klaster Keluarga, dan akan dilanjutkan penularannya ke kantor lain, dikarenakan di dalam satu keluarga terkadang terdapat dua atau tiga orang bekerja di kantor berlainan.

"Jadi saat itu kita berharap, dengan penguatan Kantor Tangguh dan Keluarga Tangguh, kita bisa memperlambat penularan Covid-19," kata Siska.

Sementara itu, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Brigjen TNI. Jimmy Aritonang menyarankan untuk dilakukan koordinasi secara ketat. Sebab, kondisi masyarakat perihal mekanisme Swab, hingga saat ini masih menjadi masalah.

Menurutnya, sejauh ini salah satu faktor utama penyebab masifnya penyebaran Covid-19 adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Di sisi lain, masih terdapat adanya masyarakat yan tidak percaya terhadap Covid-19," kata Jimmy. (HumasMaluku)

Yan Permenas Mandenas Rincikan Fakta Sebenarnya dari Draf RUU Omnimbus Law

Posted: 06 Oct 2020 09:01 PM PDT

Yan Permenas Mandenas Rincikan Fakta Sebenarnya dari Draf RUU Omnimbus Law.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Yan Permenas Mandenas, membenarkan adanya orang dengan sengaja menyebarkan informasi hoax terkait isi dari draf RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja yang sebelumnya sudah disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang.

"Saya ingin meluruskan beberapa poin isi dari UU Omnibus LAW Cipta Kerja yang baru saja kita sahkan melalui sidang paripurna di DPR RI, khususnya bab mengenai Ketenagakerjaan, yang sengaja di viralkan di media sosial," ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/10/2020).

Yan Mandenas yang juga anggota Komisi I DPR RI itu merincikan masing-masing pasal dan fakta yang sebenarnya,  diantaranya fakta tentang uang pesangon yang tetap ada, yang mengacu pada BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89

Tentang perubahan terhadap Pasal 156 Ayat 1 UU 13 Tahun 2003 yang berbunyi "Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja."

Kemudian fakta bahwa Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada; mengacu pada BAB IV: KETENAGAKERJAAN – – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU 13 Tahun 2003: (Ayat 1) yang berbungi "Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman." dan Ayat kedua 2 yang berbunyi "Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi."

Terkait pertanyaan, benarkah Upah buruh dihitung per jam?  Ia menyatakan bahwa faktanya, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

"Mengacu pada BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU 13 Tahun 2003: Upah ditetapkan berdasarkan: a. satuan waktu; dan/atau b. satuan hasil," papar Mandenas.

Selanjutnya, terkait benarkah Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi? Ia menjawab bahwa Hak cuti akan tetap ada. Mengacu pada BAB IV: KETENAGAKERJAAN – – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 79 UU 13 Tahun 2003: (Ayat 1) Pengusaha wajib memberi: a. waktu istirahat; dan b. cuti.

Selanjutnya pada (Ayat 3) yang berbunyi "Cuti yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus. Dan Ayat 5 yang berbunyi "Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat di atas, perusahaan dapat memberikan cuti panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama."

Mandenas juga menjawab terkait benarkah Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup? Faktanya: Outsourcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.

Dengan dasar BAB IV: KETENAGAKERJAAN – – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 66 Ayat 1 UU 13 Tahun 2003: yang berbungi "Hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya didasarkan pada perjanjian kerja waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu."

Berikutnya adalah Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap? Faktanya: Status karyawan tetap masih ada, mengutip BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 56 UU 13 Tahun 2003: (1) Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.

Lalu apakah Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak? Jawabannya: Perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak. Mengutip BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 90 Tentang perubahan terhadap Pasal 151 UU 13 Tahun 2003:

"(Ayat 1) Pemutusan hubungan kerja dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh. (Ayat 2) Dalam hal kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, penyelesaian pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar dia.

Selanjutnya apakan benar Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Faktanya: Jaminan sosial tetap ada. Melalui BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 18 UU 40 Tahun 2004: yang memberikan rincian Jenis program jaminan sosial meliputi: a. jaminan kesehatan; b. jaminan kecelakaan kerja; c. jaminan hari tua; d. jaminan pensiun; e. jaminan kematian; dan f. jaminan kehilangan pekerjaan.

Kemudian, Benarkah Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian? Faktanya: Status karyawan tetap masih ada

Mengutip dari BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 56 Ayat 1 UU 13 Tahun 2003 yang berbunyi "Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu."

Mandenas juga menjawab terkait fakta tentang tenaga kerja asing yang tidak akan bebas masuk, sebab mereka harus memenuhi syarat dan peraturan.

"Mengutip pada BAB IV: KETENAGAKERJAAN – Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 42 Ayat 1UU 13 Tahun 2003: berbunyi Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing dari Pemerintah Pusat," jelas dia.

Ia juga menegaskan bahwa buruh tidka akan dilarang protes, dan tidak ada aturan yang menyatakan para pendemo akan mendapat ancaman PHK.

Mandenas juga menegaskan terkait pertanyaan; Benarkah Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti? Dikatakan "Faktanya: Sejak dulu penambahan libur di luar tanggal merah tidak diatur undang-undang tapi kebijakan pemerintah." (Albert Batlayeri) 

Pansus Kemanusiaan DPRP Desak Paulus Waterpauw dan Herman Asaribab Tuntaskan Kasus Yeremia Zanambani

Posted: 06 Oct 2020 08:45 PM PDT

Pansus Kemanusiaan DPRP Desak Paulus Waterpauw dan Herman Asaribab Tuntaskan Kasus  Yeremia Zanambani.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kasus Penembakan terhadap seorang hamba Tuhan Pdt.Yeremia Zanambani, S. Th di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada Sabtu (19/9/2020) terus mendapat perhatian serius dari DPRP. Jika sebelumnya Wakil Ketua I DPR Papua DR. Yunus Wonda, SH. MH dan Anggota Komisi I DPR Papua Laurenzus Kadepa menyoroti insiden kasus penembakan yang terjadi berturut-turut selama sepekan di Kabupaten Intan Jaya, hingga rakyat sipil jadi korban, Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan DPRP juga mendesak Kapolda Papua dan Pangdam XVII/ Cenderawasih segera mengusut secara tuntas pelaku penembakan terhadap Pdt Yeremia Zanambani.

Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua menyampaikan bahwa apabila ada orang yang mengatakan bahwa korban penembakan Pdt. Yeremia Zanambani diduga salah sasaran, lantaran saat itu terjadi operasi militer di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, itu perlu dilihat kembali kebenarannya.

"Jadi kalau dikatakan Pendeta ini ditembak salah sasaran, perlu dilihat kebenarannya. Karena tidak mungkin sekali, jika melihat lokasi tempat tinggal dan tempat bekerja dari Pendeta ini tidak jauh dengan pos TNI. Sehingga sangat tidak mungkin kalau ada yang mengatakan Pendeta itu tertembak karena salah sasaran. Seharusnya kan mereka sudah tahu siapa bapak pendeta ini," Tegas Feryana Wakerkwa didampingi Wakil Ketua Pansus, Namantus Gwijangge dan beberapa anggota Pansus Kemanusiaan DPR Papua yakni, Paskalis Letsoin, Emus Gwijangge dan Las Nirigi saat menggelar jumpa pers di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Politisi PAN Papua ini bahwa menyikapi rentetan Kasus Penembakan di Intan Jaya ini, Pansus Kemanusian DPRP dengan tegas meminta kepada negara baik pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur, DPRP, dan MRP untuk menanggapi peristiwa ini secara serius dan segera memerintahkan Kapolda Papua dan Pangdam untuk mengusut tuntas para pelaku penembakan terhadap Pdt. Yeremia Zanambani dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya. 

"Jika tidak, kami pastikan bahwa kasus – kasus kemanusian menghilangkan nyawa manusia Papua, yang terjadi baik dengan sengaja, maupun tidak sengaja, atas nama kepentingan negara di Papua akan tetap terjadi terus menerus, tanpa satu pun kasus yang diselesaikan," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Feryana bahwa jika memang Pemerintah Republik Indonesia ingin agar orang Papua bangga menjadi bagian dari warga Negera Indonesia, maka setidaknya perlakukanlah orang Papua selayaknya dengan orang Indonesia lainnya, 

"Dan ketika perlakuan pembunuhan itu masih saja terus terjadi, maka rasa cinta kami terhadap Indonesia bisa hilang, sama dengan mereka. Sekalipun kami pakai Garuda di dada, pasti kami merasakan hal yang sama. Jadi kami berharap pelaku ini dibawa ke rana hukum untuk di proses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi pembunuhan terus menerus diatas tanah ini," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPR Papua, Namantus Gwijangge menyatakan belasungkawa dan turut prihatin atas rentetan kejadian pembunuhan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, 

"Kami menyampaikan keprihatinan dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan dan kekuatan," Beber Gwijangge.

Dikatakan Gwijangge bahwa peristiwa demi peristiwa penembakan di Papua pada umumnya dan khususnya di Intan Jaya mestinya tidak perlu terjadi jika pola penanganan keamanan lebih mengedepan pendekatan kemanusiaan.

"Kami minta Presiden Jokowi segera evaluasi dan mengubah pola penanganan keamanan di Papua, penanganan keamanan di Papua harus lebih mengedepankan pemdekatan kemanusiaan," Pintanya. 

Presiden lanjut Namantus harus memberikan perintah dan arahan yang tegas kepada aparat keamanan TNI/Polri yang bertugas di daerah – daerah konflik untuk mengutamakan pendekatan kemanusiaan dalam melakukan penegakan keamanan. 

"Kasus penembakan ini semesti tidak terjadi kalau semua pihak bisa menahan diri dengan melakukan penahanan atau cara lainnya. Tetapi karena keilapan dan terlalu marah dan terlalu brutal sehingga insiden ini terjadi. Sebenarnya hal ini tidak seharusnya terjadi dan ini yang sangat kami sayangkan," ungkapnya

Lebih jauh dikatakan Politisi Perindo bahwa seharusnya ketika ada tindakan-tindakan seperti ini, harus ada konfirmasi kepada pimpinan yang ada di wilayah Papua. Karena mereka yang setengah mati mempertahankan keamanan di Papua.

"Jadi mereka yg ditugaskan langsung dari pusat, mulai dari sekarang seharusnya berkoordinasi dengan baik dengan yang bertugas di Papua dalam hal ini Pangdam dan Kapolda. Supaya pendekatan yang selama ini mereka bangun itulah yang dilakukan, karena itu jauh lebih baik," tandas Gwijangge.

Anggota Pansus Kemanusiaan DPR Papua lainnya Paskalis Letsoin,SH.,MH mengatakan bahwa kasus ini penembakan Pdt Yeremia masih simpang siur, sebab dari pihak TNI/ Polri menyatakan mereka bukan pelaku dari penembakan pendeta itu. Begitu pun sebaliknya dari pihak yang bersebrangan lewat juru bicaranya Semi Sabon mengatakan mereka juga bukan pelakunya. 

Oleh sebab itu, lanjut Paskalis Letsoin pihaknya akan turun kelokasi untuk melihat secara langsung dan mengumpulkan data-data serta bukti – bukti yang akurat soal kasus penembakan Pdt Yeremia Zanambaniz. 

"Pada prinsipnya dasarnya kami berharap kedua bela pihak, baik TNI/ Polri dan kelompok yang bersebrangan ini bisa menahan diri. Kami tidak mau, ada korban masyarakat yang mati sia – sia. Apalagi yang jadi korban seorang hamba Tuhan yang kerjanya melayani Tuhan dan sesama," ujar Politisi PDIP ini.

Tak jauh berbeda dengan Anggota Pansus Kemanusiaan lainnya, Anggota Pansus Kemanusiaan DPRP Emus Gwijangge,ST mengatakan bahwa Pansus membutuhkan data yang akurat guna mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. 

"Sekalipun beritanya kami sudah lihat di sejumlah media maupun di Medsos yang sudah menyebar luaskan kejadian itu, tetapi kami Pansus Kemanusiaan juga butuh data yang akurat, sehingga kami Tim akan bergerak turun lakukan investigasi di lapangan untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya, "tekannya.

Apalagi lanjut Politisi Partai Demokrat Papua ini, Pansus Kemanusiaan DPRP sampai saat ini juga belum tahu siapa pelaku sebenarnya, sebab ada kelompok-kelompok lain yang saling lempar, sehingga sebagai wakil rakyat merasa pentuing untuk turun lapangan melakukan investigasi.

" Kami Pansus akan segera turun lapangan untuk lakukan Investigasi," bebernya. 

Tak jauh berbeda dengan Anggota Pansus Kemanusiaan lainnya, Las Narigi juga minta agar pelaku penembakan segera diungkap dan diproses secara hukun.

"Kasus ini harus segera diungkap dan proses secara hukum, jangan kasih kabur. Kami tidak menerima hamba-hamba Tuhan terus menjadi korban. Jadi pihak aparat dalam hal ini TNI/Polri harus turun ke lapangan untuk selesaikan konflik ini,"Tutupnya (HumasDPRP)

Abdul Gani Kasuba Hadiri Upacara HUT TNI ke-75 di Ternate

Posted: 06 Oct 2020 08:40 PM PDT

TERNATE, LELEMUKU.COM – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke 75 tahun 2020 secara virtual, Senin (5/10) di Aula Makorem 152/ Babullah Ternate.

Upacara yang dilaksanakan secara virtual zoom dari Istana Negara itu, bertindak selaku Irup adalah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang dihadiri oleh Wapres RI KH. Maaruf Amin.
.
Gubernur dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada segenap jajaran TNI yang telah menyelenggarakan HUT ke 75 tahun 2020.

"TNI merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI. TNI/Polri bersama-sama rakyat maka negara ini akan kuat dan aman," ucapnya singka.

Perlu diketahui, hadir dalam upacara HUT TNI itu, Kapolda Malut Irjen Pol. Rikwanto, Kajati Malut Errly Putra Agoes, Kabinda Malut Dudy Fristiyanto, Danren 152/Babullah Brigjen TNI. Imam Sampurno Setiawan, Danlanal Ternate serta sejumlah Pati dari Makorem. (HumasMalut)