Tim ITB Bangun Sistem 4G Mandiri di Daerah Terpencil Maluku dan NTT |
- Tim ITB Bangun Sistem 4G Mandiri di Daerah Terpencil Maluku dan NTT
- PLN Siap Investasi Rp 9,38 Miliar Demi Hadirkan Listrik 3 Pulau di Banda
- Jadi DPO Kasus Rusuh di Papua pada 2019, Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo di Jayapura
- Paulus Waterpauw Ungkap Alasan Aparat Sulit Lumpuhkan KKB di Papua
- Mahfud MD Ungkap Alasan Istilah KKB Tak Perlu Tambahkan Papua
- Dugaan Barter Politik di Balik Penolakan Uji Formil UU KPK Oleh Mahkamah Konstitusi
- Diaz Hendropriyono Ungkap Alasan Mundur dari Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Kematian Jadi Tausiah Terakhir Tengku Zulkarnain Sebelum Wafat di Pekanbaru
Tim ITB Bangun Sistem 4G Mandiri di Daerah Terpencil Maluku dan NTT Posted: 10 May 2021 02:11 PM PDT BANDUNG, LELEMUKU.COM - Tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) membangun sistem teknologi 4G perdana di daerah tertinggal wilayah Maluku dan Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan pembangunan sistem tersebut untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. "Sistemnya kami kembangkan lengkap sehingga bisa mandiri, tidak bergantung operator seluler," kata ketua tim Trio Adiono yang dihubungi Rabu 7 April 2021. Sistem yang dirancang sebagai stasiun pemancar sinyal 4G itu, antara lain mencakup core network, catu daya, antena, dan menara. Sebelumnya, tim yang telah melakukan riset perangkat jaringan Internet sejak 2007 itu menyiapkan inovasi InfiniteBe pada 2015 untuk teknologi 4G. "Selama operator seluler enggak ada, kami bisa menyediakan jaringan full access," ujar dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB itu. Selain beroperasi secara mandiri, stasiun pemancarnya bisa dipakai untuk jaringan operator seluler. Kemampuan daya jangkaunya berkisar 1-2,5 kilometer, tergantung kondisi daerah. Ketinggian menaranya antara 30-60 meter dengan daya pancar yang bisa diatur dari 1 hingga 4 watt. "Pengguna tidak perlu memakai aplikasi khusus untuk akses di smartphone, tablet, komputer, dan perangkat lainnya," kata Adiono. Inovasi itu, menurutnya, cocok digunakan di daerah blank spot atau wilayah yang tergolong 3T, yaitu tertinggal, terdepan, terluar. Menurut Kementerian Pendidikan Kebudayaan, masih ada belasan ribu sekolah yang belum bisa mengakses Internet. Rencananya pemasangan alat ini akan berlanjut di daerah lain dengan dana dari pemerintah. Sejauh ini sistem InfiniteBe buatan ITB ini mengandung 42,5 persen tingkat kandungan dalam negeri. Peningkatannya, kata Adiono, akan dilakukan secara bertahap. Adapun tantangan pembangunan sistem 4G ini seperti harga yang bersaing dengan perusahaan besar telekomunikasi dari luar negeri, juga lokasi, dan kondisi di lapangan untuk pemasangan perangkat. Dari laman ITB, pemasangan sistem 4G itu dimulai September-Desember 2020. (Tempo) |
PLN Siap Investasi Rp 9,38 Miliar Demi Hadirkan Listrik 3 Pulau di Banda Posted: 10 May 2021 02:08 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - PLN menghadirkan listrik di tiga pulau yakni pulau Rhun, Ay dan Hatta di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Dengan investasi senilai Rp 9,38 miliar, PLN menyediakan empat mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas masing-masing 40 kW dan 100 kW di pulau Rhun, 100 kW di pulau Ay serta 40 kW di pulau Hatta. Selain itu, PLN juga membangun Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dengan panjang total 8,2 kilo meter sirkuit (kms) untuk melistriki 989 pelanggan di ketiga pulau tersebut. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Adams Yogasara, Minggu, menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan stakeholder sehingga PLN dapat menghadirkan listrik di ketiga pulau tersebut. Upaya ini merupakan salah satu perwujudan nyata dari PLN dalam mendukung pariwisata dan perekonomian masyarakat."Kami mengucapkan terimakasih kepada para stakeholder, khususnya masyarakat yang telah antusias membantu kami dalam proses penurunan mesin sehingga sesuai jadwal yang kami harapkan," katanya. Dikatakannya, dengan terlistrikinya ketiga pulau tersebut, PLN berharap dapat mendukung sektor pariwisata serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengapresiasi upaya PLN dalam menghadirkan listrik bagi pulau Rhun, Ay dan Hatta."PLN telah membuktikan komitmen pemerintah dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kesediaan listrik yang merata sehingga dapat mensejahterakan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan," katanya. Salah satu warga pulau Rhun Wa Ode, Murni, 48 tahun menuturkan, sebelumnya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp170 ribu per bulan untuk bisa mendapatkan listrik berdaya 450 Volt Ampere (VA) yang terpasang di rumahnya."Sekarang kami dapat lebih hemat dengan menggunakan listrik dari PLN, terimakasih PLN," ujar Murni. Banda terkenal dengan destinasi yang eksotis bagi wisatawan domestik dan mancanegara, dengan kekayaan rempahnya. Pulau Rhun bahkan pernah tercatat dalam Perjanjian Breda yang merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. (Tempo) |
Jadi DPO Kasus Rusuh di Papua pada 2019, Satgas Nemangkawi Tangkap Victor Yeimo di Jayapura Posted: 10 May 2021 01:16 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi Polri meringkus Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo di Jayapura, Papua, pada Minggu, 9 Mei 2021. Kepala Hubungan Masyarakat Satgas Nemangkawi Komisaris Besar M. Iqbal Alqudussy mengatakan, Victor merupakan buron kasus kerusuhan di Papua pada 2019 lalu. "Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jayapura," ujar jubir Satgas Nemangkawi Iqbal melalui keterangan tertulis pada Minggu, 9 Mei 2021. Iqbal menyatakan, Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang kemudian menimbulkan keonaran di masyarakat. "Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum," kata Iqbal. Kepolisian pun menyangkakan Victor dengan Pasal 108 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2), dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan atau Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP. Serangkaian aksi kericuhan terjadi di Papua terjadi pada 2019. Insiden itu merupakan buntut dari kasus rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. (Andita Rahma| Tempo) |
Paulus Waterpauw Ungkap Alasan Aparat Sulit Lumpuhkan KKB di Papua Posted: 10 May 2021 12:57 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Polri mengakui cukup sulit menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, karena mereka menguasai medan. "Saya mau katakan di momen ini kita sabar mengikuti apa yang menjadi kebijakan. Karena sudah sangat sulitnya menangani mereka ini, mereka menguasai medan dan menguasai semuanya," kata Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw, di Jakarta, Senin 10 Mei 2021. Ia mengatakan dengan labelisasi teroris kepada KKB, maka pemerintah akan mengetahui siapa yang menyokong hingga mendanai. Pada ranah tersebut ada ruang yang bisa dimasuki oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri guna menanganinya. Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Papua tersebut mengaku heran dengan KKB yang bisa membeli senjata dan kebutuhan lain, padahal tidak bekerja. "Memang aneh, tidak bekerja, tidak punya penghasilan tetap, tapi bisa membeli senjata dan amunisi yang begitu mahal, itu dari mana," ujar dia. Menurutnya pula, terdapat beberapa alasan dari mana sumber pendapatan KKB, sehingga bisa membeli senjata dan amunisi. Pada bagian itulah yang sedang dicari oleh pemerintah dan harus diputus. Menyangkut label teroris, Paulus terus mengingatkan masyarakat terutama di Papua agar tidak salah mengartikan, karena cap itu hanya khusus kepada KKB saja. (Tempo) |
Mahfud MD Ungkap Alasan Istilah KKB Tak Perlu Tambahkan Papua Posted: 10 May 2021 12:50 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. meminta agar istilah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua tak digunakan. Mahfud mengatakan kata Papua itu bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua sehingga dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah dilabel sebagai teroris. "Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa," kata Mahfud dalam wawancara di kantornya, Jumat, 7 Mei 2021. Mahfud mengatakan pemerintah kini akan spesifik menyebut nama pimpinan kelompok, misalnya Egianus Kogoya, Militer Murib, dan lainnya. Dia mengatakan pemerintah telah mengantongi 19 nama kelompok, tetapi tak merinci satu per satu. Menurut dia, pemerintah memiliki bukti-bukti bahwa 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan, membunuh, dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia. Pada 29 April lalu, Mahfud mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Mahfud menjelaskan, penyematan label itu sebenarnya hanya konfirmasi yuridis. Tanpa pelabelan tersebut pun, kata dia, kelompok bersenjata ini telah melakukan tindakan teror seperti yang didefinisikan di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. Mahfud mengatakan mereka telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital, dan membunuh warga sipil. "Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. Menurut Mahfud Md, KKB juga kecil secara jumlah dan kekuatan. "Kalau ditetapkan teroris tapi terukur, disebut siapanya, siapa orangnya, siapa kelompoknya, itu lebih mudah, agar tidak semua orang Papua dianggap teroris," ujar Mahfud.(Tempo) |
Dugaan Barter Politik di Balik Penolakan Uji Formil UU KPK Oleh Mahkamah Konstitusi Posted: 10 May 2021 12:45 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Seorang anggota Komisi Hukum DPR mengatakan ada dugaan barter politik di balik penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap uji formil Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Sebelumnya, MK menolak uji formil yang diajukan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan 13 koleganya. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan semua tahapan pembuatan UU sudah dilalui seperti adanya diskusi dengan masyarakat. Dalam putusan ini, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams mengambil sikap berbeda. Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 8 Mei 2021, anggota Komisi Hukum ini mengatakan barter ini terjadi karena DPR sebelumnya sudah "membantu" MK dengan mengabulkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi pada akhir September 2020. Contoh isinya, DPR mengabulkan pasal yang memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi hingga berusia 70 tahun. Pengajar dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, pasal masa jabatan hakim konstitusi itu juga berpotensi menjadikan Mahkamah Konstitusi seperti kerajaan karena hakim konstitusi bisa menjabat selama 20 tahun. "Ini bukti bahwa sangat santer ada terdengar tukar-menukar pasal itu dengan kepentingan DPR," ujarnya. Anggota Komisi Hukum Trimedya Panjaitan membantah adanya barter ini. Namun ia tak menampik anggapan yang menyebutkan selalu ada proses lobi di balik pembahasan dan pengesahan undang-undang. Ia menganggap tindakan itu halal asalkan tak menggunakan uang sebagai balas jasa. "Terlalu banyak syak wasangka ke DPR," katanya. Bagaimana cerita di balik penolakan uji formil UU KPK ini? Kenapa Saldi Isra yang digadang-gadang bakal mendukung uji formil malah balik badan? Benarkah ada kepentingan politik. (Tempo) |
Posted: 10 May 2021 11:28 AM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Diaz Hendropriyono tak merinci alasannya mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Perlu penyegaran di PKPI dan pemikiran baru untuk kemajuan partai," kata Diaz lewat pesan singkat, Senin, 10 Mei 2021. Diaz belum menjelaskan bagaimana posisinya di partai setelah mundur. Ia mengatakan belum ada posisi lain di partai. Diaz sebelumnya menjadi Ketua Umum PKPI menggantikan ayahnya, Abdullah Mahmud atau A.M. Hendropriyono. Terpilih menjadi ketua umum PKPI pada 2016, Hendropriyono mundur pada 2018 setelah mengantarkan PKPI menjadi peserta Pemilu 2019. Diaz mestinya menjabat Ketua Umum PKPI hingga 2024. Dengan mundurnya Diaz, Partai menunjuk pengacara Sunan Kalijaga menjadi pelaksana tugas ketua umum. Diaz tak menjawab tegas saat ditanya alasannya mundur sekarang. Ia cuma menyampaikan, penunjukan pelaksana tugas ketua umum diputuskan oleh Dewan Pimpinan Nasional PKPI. "Yang bersangkutan (Sunan Kalijaga) akan menjadi plt sampai digelar munaslub yang rencananya akan digelar setelah lebaran," ujar Diaz Hendropriyono. Staf Khusus Presiden Joko Widodo ini belum menjawab lebih lanjut saat ditanya apakah akan tetap di PKPI atau membuka peluang bergabung ke partai lain. (Tempo) |
Kematian Jadi Tausiah Terakhir Tengku Zulkarnain Sebelum Wafat di Pekanbaru Posted: 10 May 2021 11:25 AM PDT PEKANBARU, LELEMUKU.COM - Tengku Zulkarnain meninggal setelah dirawat di rumah sakit Tabrani Kota Pekanbaru, Provinsi Riau karena terpapar COVID-19 sejak 2 Mei 2021. Keberadaan Tengku Zulkarnain di Pekanbaru dalam rangka Safari Ramadan 1442 Hijriah. Adik kandung almarhum, Tengku Akhiruddin mengungkapkan bahwa Tengku Zulkarnain dalam tausiah terakhirnya beberapa waktu lalu di Kota Medan, Sumatera Utara, membahas tentang kematian. "Pada tausiah terakhir, almarhum mengatakan enggak terasa saya dahulu saya kecil masih SD, sekarang sudah mau mati," katanya, Senin malam 10 Mei 2021. Ia mengatakan bahwa semasa hidupnya mantan pengurus MUI ini sering memberikan nasihat kepada keluarganya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain. "Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain. Walaupun sekecil zara, dosa kita akan dihitung. Begitu juga dengan kebaikan yang kita perbuat, pasti akan dibalas oleh Allah SWT. Ini pesan almarhum yang selalu saya ingat," katanya. (Tempo) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Social Plugin