Satuan Resnarkoba Polres Timika Amankan Seorang Wanita Terkait Sabu |
- Satuan Resnarkoba Polres Timika Amankan Seorang Wanita Terkait Sabu
- Di Jembatan Youtefa, Seorang Pria Jatuh dan Meninggal Dunia
- Polisi Olah TKP Temuan Mayat di Kelurahan Tanjung Ria Jayapura
- Tim Elang Polres Jayapura Amankan Seorang Pria Terkait Ganja
- Polisi Tangkap DPO Narkoba Polres Nabire di Makassar
Satuan Resnarkoba Polres Timika Amankan Seorang Wanita Terkait Sabu Posted: 13 Jan 2021 06:08 AM PST MIMIKA, LELEMUKU.COM - Seorang wanita berinisial P (30) berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Mimika karena kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (13/01/21) Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, jam 20.30 wit, yang merupakan warga Jalan Sosial Lorong kebun siri yang di tangkap di kediamannya. Penangkapan P berawal dari informasi yang didapatkan serta penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba. Kasat Narkoba AKP Mansyur, SH membenarkan adanya penangkapan ini yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu. "Dari tangan pelaku petugas menyita 3 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah bong (alat hisap), 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 lembar bukti transfer BRI Link," kata Kasat Narkoba. Dari penangkapan itu, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas ke kantor Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Humaspolrestimika) |
Di Jembatan Youtefa, Seorang Pria Jatuh dan Meninggal Dunia Posted: 13 Jan 2021 05:08 AM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan tangani kasus meninggalnya seorang pemuda bernama Marinus Ajam (29) warga Distrik Demta, Kabupaten Jayapura yang jatuh dari jembatan Youtefa Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (13/01/2021) dini hari pukul 02.30 wit. Kejadian itu terjadi bermula ketika korban bersama bersama empat orang rekannya berinisial SK, ME, IU, dan MB yang saat itu dipengaruhi minuman keras menggunakan mobil dari holtekam menuju ke APO. Saat dipertengahan jalan tepatnya di jembatan Youtefa, korban meminta mobil berhenti lantaran merasa buang air kecil. Saat mobil berhenti korban langsung turun diikuti saksi IU, sedangkan yang lain tetap diatas mobil. Saksi SK sempat mengatakan "Hati-hati", dimana saat itu saksi IU berdiri disamping kiri mobil sambil buang air kecil sedangkan korban menuju ke arah pagar pembatas jembatan dan sudah melewati pembatas jembatan tiba-tiba korban langsung terjatuh kebawah kolong jembatan. Melihat hal tersebut para saksi langsung keluar mobil untuk mengecek keberadaan korban dan melihat korban sudah tergeletak dibawah tiang jembatan kemudian para saksi turun kebawah guna menolong korban namun kondisinya agak melewati laut maka saksi ME dan IU ke pantai Cibery untuk mencari speed untuk mengevakuasi korban ke darat selanjutnya dibawah ke RS Bhayangkara menggunakan mobil. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH membenarkan kejadian itu. Lanjut Kapolsek, kejadian itu diketahui oleh pihaknya sekitar pukul 04.00 wit, dimana saat itu saksi SK setelah mengantar rekan-rekannya ke APO selanjutnya saksi kembali ke RS Bhayangkara untuk mengurus jenazah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan dan mengamankan diri. "Korban meninggal dunia pada waktu perjalanan dari TKP ke RS Bhayangkara lantaran waktu terjatuh korban sempat meminta tolong kepada para saksi, " ujarnya. AKP Yosias Pugu menambahkan kasus ini dalam penanganan Unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, dimana penyidik telah melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi dan membuat laporan polisi.(Humaspolrestajayapura) |
Polisi Olah TKP Temuan Mayat di Kelurahan Tanjung Ria Jayapura Posted: 13 Jan 2021 04:40 AM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polisi mendatangi TKP temuan mayat seorang pria bertempat di Perumahan BPN Dok IX RT 03 RW IV Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Provinsi Papua pada Rabu (13/01/2021) siang. Korban diketahui bernama Fembri Paul Fonataba (28) dan berstatus mahasiswa pada Fakultas Kedokteran di Universitas Cenderawasih. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawiling, S.Sos., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan jenazah atas nama Fembri Paul Fonataba tersebut. Kapolsek mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Untung Saputra Manulang (28) yang merupakan teman korban saat hendak berkunjung kerumahnya. "Berawal saat saksi datang kerumah korban bermaksud mengantarkan jacket switer milik korban, setibanya dirumah korban saksi melihat pintu depan dalam keadaan terbuka kemudian saksi mengecek korban ke setiap ruangan hingga menemukan korban di dalam bak kamar mandi dengan posisi mengambang," ungkap Kapolsek. Lanjut Kapolsek, mendapati hal tersebut saksi langsung mendatangi Polsek Jayapura Utara dan melaporkan kejadian adanya orang tidak sadarkan diri di dalam bak air kamar mandi di TKP. "Merespon laporan saksi, saya bersama personil langsung mendatangi TKP dan menemukan korban masih dalam posisi mengambang didalam bak kamar mandi," ucapnya. Ia juga menambahkan, pihaknya langsung menghubungi Tim Inavis Polresta Jayapura Kota yang langsung tiba di TKP dengan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K. "Usai melakukan olah TKP, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance dari bid dokkes Polda Papua ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum luar karena sesuai permintaan pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi," bebernya.(Humaspolrestajayapura) |
Tim Elang Polres Jayapura Amankan Seorang Pria Terkait Ganja Posted: 13 Jan 2021 01:00 AM PST SENTANI, LELEMUKU.COM – Tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang pria yang terbukti membawa narkotika jenis ganja saat melaksanakan razia di Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (12/01/2021) malam. Tim Elang I (satu) Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya, berhasil mengamankan pelaku berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 7 bungkus plastik ukuran sedang, didapati saat Tim melaksanakan razia di Hawai Sentani. Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan salah seorang pengendara yang membawa beberapa bungkus ganja kering "iya benar, jadi saat Tim Elang melaksanakan razia sekitar pukul 23.00 wit malam tadi Selasa (12/01), Tim berhasil mengamankan salah seorang pengendara berinisial MS (30) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja kering, beratnya belum diketahui namun ada 7 bungkus plastik ukuran sedang,"ucap AKP Imanuel Pamean. Lanjut Imanuel, berdasarkan hasil interograsi awal pelaku mengakui bahwa sebungkus ganja seharga Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sehingga untuk penyelidikan selanjutnya beberapa barang bukti berupa 7 paket ganja. "Sepeda motor dan HP pelaku pagi tadi Rabu, (13/01) kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk ditindak lanjuti,"tutup Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean.(Humaspolresjayapura) |
Polisi Tangkap DPO Narkoba Polres Nabire di Makassar Posted: 13 Jan 2021 12:22 AM PST NABIRE, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kembali menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) narkoba asal Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (12/01/2021). Hal itu dibenarkan Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H. "Yah, ada tiga pelaku narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua ditangkap oleh anggota kami dan 1 buron," kata Kapolres. Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, Iptu Agus Supraytino, S.Sos menjelaskan, DPO yang ditangkap itu adalah MA alias A (30) dan G (43) warga Makassar. "Mereka ditangkap pada selasa dini hari, 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 wita." lanjutnya "Saat ini kedua pelaku MA dan R diamankan di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel," terang Kasat, Iptu Agus kepada Subbag Humas Polres Nabire(13/01/2021) Dikatakannya, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari lelaki RS ( 51) yang ditangkap pada (02/01/2021) di Kabupaten Nabire, Papua. RS sebelumnya ditangkap di Jalan Surabaya, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua. Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu yakni satu paket/bungkus sedang narkotika jenis sabu dan satu paket/bungkus kecil narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket yang ditemukan di rumah G di Perumahan Hertasning VII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. "Selain barang bukti sabu tersebut, kami juga amankan satu buah handphone merk Vivo warna Hitam, satu buah Handphone Merk Samsung warna Hitam, satu buah Handphone Merk Samsung warna Putih, satu buah KTP, satu buah ATM BCA, satu buah Jacket warna Hitam Abu-Abu. Semuanya sudah kami amankan," ungkap Kasat. Sementara itu, Iptu Agus menegaskan bahwa, satu DPO berinisial ASM dalam pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang diback up oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.(Humaspoldapapua) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Social Plugin