BTKL-PP Ambon Sulap Mobil Jadi Laboratorium Spesimen COVID-19 Bergerak |
- BTKL-PP Ambon Sulap Mobil Jadi Laboratorium Spesimen COVID-19 Bergerak
- Al Yasin Ali Apresiasi Launching Buku “Menggugat Negara Maritim" KAHMI di Ternate
- Optimalkan Ekspor Komoditi Perkebunan, Pemprov Malut dan Yayasan Penabulu Foundation MoU
- Abdul Gani Kasuba Resmikan Blue Print PPM Usaha Pertambangan di Halmahera Utara
- Langgar Prokes Usai Terima Vaksin, Raffi Ahmad Minta Maaf
- Abdul Gani Kasuba Buka Vaksinasi COVID-19 di Maluku Utara
- Murad Ismail Jadi Orang Pertama Terima Vaksin Sinovac di Maluku
- Penyidik Sat Narkoba Polresta Serahkan RA ke Kejaksaan
- Polres Mimika Kembali Amankan 2 Tersangka Terkait Sabu
- 1 Motor Curian dan Pengedar Ganja Diamankan Polres Jayapura
- Warga Arso Ditangkap Terkait Kasus Pencurian, Penipuan dan Penggelapan SPM
BTKL-PP Ambon Sulap Mobil Jadi Laboratorium Spesimen COVID-19 Bergerak Posted: 15 Jan 2021 05:20 AM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon menerima satu unit mobil dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI. Mobil tersebut kedepan berfungsi sebagai laboratorium pemeriksaan spesimen COVID-19 bergerak. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang saat meninjau keberadaan Mobil PCR Laboratorium Bergerak Surveilans, Kamis (14/1/2021) di Kantor BTKL-PP, Kopertis, Karang Panjang, menyampaikan ungkapan terimakasih atas perhatian Kementerian Kesehatan terhadap Provinsi Maluku. "Atas nama Pemerintah Daerah Maluku melalui BTKL-PP mengucapkan terimakasih kepada Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI atas pemberian bantuan ini," ungkap Sekda. Tentunya, kata Sekda dalam rangka mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19, keberadaan mobil tersebut sangat di butuhkan. "Kita (Maluku) kasus covid 19 ini masih terjadi trend kenaikan jumlah terkonfirmasi covid 19, sehingga mobil ini pasti sangat dibutuhkan," kata Sekda. Menurutnya, mobil laboratorium bergerak surveilans ini, dinilai sangat efisien untuk melayani wilayah pulau-pulau di Maluku, karena memiliki mobilitas yang tinggi dan mampu menyasar ke beberapa titik lokasi. "Kita juga bersama-sama dengan teman-teman di RS Regional lagi memikirkan untuk menjawab persoalan yang ada di kabupaten/kota, ini (mobilnya) bisa kita mobilisasinya ke sana untuk menjawab persoalan yang ada. Kalau kita di Ambon kan ada laboratorium yang stay," ujar Sekda. Ia pun menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah mengusulkan ke Kemenkes, kurang lebih Maluku bisa memiliki 6 mobil laboratorium bergerak yang berperan sebagai laboratorium tambahan untuk menjawab persoalan percepatan penangan covid 19. " Kalau ada kan misalnya, kita bisa tempatkan di Pulau Seram, Buru, Dobo, Kepulauan Kei, Kisar, untuk menjawab kecepatan pemeriksaan mereka-mereka yang terkonfirmasi," jelas Sekda. Namun demikian, Sekda tetap memberikan apresiasi kepada Kemenkes, dengan adanya bantuan 1 unit mobil laboartorium saat ini. "Saat ini, Kementerian sudah mulai menjawab meskipun baru ada 1 mobil dulu. Itupun kami sudah sangat berterimakasih, karena ini bisa memperlancar dalam pelayanan Covid 19 maupun TBC. Jadi sementara kita ujicoba di penempatan dulu di Kota Ambon selama 1 bulan untuk melayani masyarakat yang terkonfirmasi," tandas Sekda. (HumasMaluku) |
Al Yasin Ali Apresiasi Launching Buku “Menggugat Negara Maritim" KAHMI di Ternate Posted: 15 Jan 2021 05:08 AM PST TERNATE, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Maluku Utara Ir H M Al Yasin Ali. M.MT Menghadiri Launching dan Diskusi Buku Menggugat Negara Maritim, Yang di selenggarakan KAHMI Yang bertempat di Gamalama Ball Room sahid bella hotel Ternate. (05/01) Dalam sambutannya Wakil Gubernur Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada Majelis Wilayah KAHMI Maluku Utara yang telah merancang dan melaksanakan kegiatan ini. Ia Mengatakan bahwa Sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan pembangunan nasional adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur, berdasarkan demokrasi ekonomi, dengan mengembangkan sistem ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan. Guna mewujudkan tujuan tersebut, pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional diarahkan pada perekonomian yang berpihak pada ekonomi kerakyatan merata, mandiri, handal, berkeadilan, dan mampu bersaing di kancah perekonomian internasional. Untuk tercapai tujuan pembangunan nasional dan dapat berperan aktif dalam persaingan global yang sehat, diperlukan partisipasi dan kontribusi semua elemen masyarakat untuk menggali berbagai potensi yang ada di masyarakat guna mendukung proses akselerasi ekonomi dalam upaya merealisasikan tujuan pembangunan nasional. Selanjutnya, Ia mengatakan juga Bahwa Salah satu masalah klasik maritim Indonesia adalah permasalahan penegakan kedaulatan di Negara ini. Kawasan perbatasan sebagai salah satu wilayah perairan terluas di dunia memiliki peran yang strategis baik dari segi ekonomi, politik dan keamanan sehingga menjadikan kawasan ini memiliki potensi kerja sama yang besar yang dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di sekitar kawasan ini, namun tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan ini juga mengandung potensi konflik yang cukup besar. Kawasan Perbatasan merupakan kawasan strategis dalam menjaga integritas Wilayah Negara, maka diperlukan juga pengaturan secara khusus. Pengaturan batas-batas Wilayah Negara dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup wilayah negara, kewenangan pengelolaan Wilayah Negara, dan hak–hak berdaulat. Negara berkepentingan untuk ikut mengatur pengelolaan dan pemanfaatan di laut bebas dan dasar laut internasional sesuai dengan hukum internasional. Pemanfaatan di laut bebas dan di dasar laut meliputi pengelolaan kekayaan alam, perlindungan lingkungan laut dan keselamatan navigasi. Pengelolaan Wilayah Negara dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, keamanan dan kelestarian lingkungan secara bersama-sama. Untuk itu, Dengan memperhatikan fenomena yang ada ini, maka Peran Pemerintah Daerah menjadi sangat penting terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi daerah dalam mengelola pembangunan Kawasan Perbatasan. Konsep Kedaulatan dan hak berdaulat Negara atas laut merupakan hak negara untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan, dan pengolahan atas laut guna melindungi kepentingan nasional di laut. Hingga saat ini, kurang lebih 35 peraturan perundang-undangan berkaitan dengan bidang maritim telah ditetapkan pemerintah, dan masing-masing memiliki keterkaitan dengan sektor kelautan. Untuk itu, Disela-sela kegiatan Lounching dan Diskusi Buku di lakukan Penandatanganan Cover buku Menggugat negara maritim oleh Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Dan Penyerahan Plakat Dari Koordinator Presedium Majelis Wilayah KAHMI Maluku Utara Kepada Prof Dr Rokhmin Dahuri, Ms. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut. Prof Dr Rokhmin Dahuri, Ms selaku Guru besar Fakultas perikanan dan kelautan ITB, Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Provinsi Maluku Utara. Sekot Kota Ternate. Koordinator Presedium majelis wilayah Kahmi Maluku Utara Dan Jajaran Pengurus, Narasumber. (HumasMalut) |
Optimalkan Ekspor Komoditi Perkebunan, Pemprov Malut dan Yayasan Penabulu Foundation MoU Posted: 15 Jan 2021 04:52 AM PST SOFIFI, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Selasa (12/01), melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Malut dengan Yayasan Penabulu Foundation, tentang pelaksanaan kegiatan pendukung implementasi program GOSORA di Maluku Utara (Malut). Penandatangan MoU yang berlangsung di ruang Gubernur tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan di Malut. "Sebagai maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Malut," kata Kadis Pertanian Malut, M. Rizal Ismail, disela-sela acara penandatanganan tersebut. Terkait dengan hal tersebut, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada tim Yayasan Penabulu yang telah rela hadir melakukan MoU dengan Pemprov Malut di Sofifi. "Tentunya saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Yayasan Penabulu atas dilakukannya kerja sama ini. Dengan harapan kerja sama ini, akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di Malut," ucapnya. Tampak hadir dalam acara penandatangan MoU itu, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Kadis Pertanian Malut M. Rizal Ismail, Karo Humas Rahwan K. Suamba, perwakilan Yayasan Penabulu Program Direktor, Nurul Purnamasari. (HumasMalut) |
Abdul Gani Kasuba Resmikan Blue Print PPM Usaha Pertambangan di Halmahera Utara Posted: 15 Jan 2021 04:46 AM PST TOBELO, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc menghadiri acara Lounching dan Sosialisasi Cetak Biru (Blue Print) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) pada kegiatan usaha pertambangan Provinsi Maluku Utara Yang dilaksanakan di Grandland Hotel Tobelo, Halmahera Utara pada Rabu, 13 Januari 2021. Gubernur dalam sambutannya mengatakan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atau PPM Pada Kegiatan Usaha Pertambangan, saat ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dapat dianggap sebagai jawaban terhadap masalah keperdulian suatu industri pertambangan terhadap kondisi di sekitarnya. "Kebijakan nasional tentang pengelolaan sumberdaya alam, termasuk sumberdaya mineral, pada dasarnya diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan aspek konservasi, rehabilitasi dan penghematan didalam pemanfaatannya melalui teknologi yang ramah lingkungan". Ujar gubernur. Pada dasarnya, peran serta perusahaan pertambangan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat merupakan "tuntutan" didalam dunia internasional menjadi tanggungjawab sosial yang harus dilakukan oleh perusahaan. "Tanggungjawab untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih penting bagi perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, sebab usaha pertambangan umumnya berada pada wilayah terpencil yang minim sarana dan prasarana". Lanjut beliau Sudah menjadi komitmen bangsa ini, bahwa pengelolaan sumberdaya mineral Indonesia sebesar-besarnya adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu penjabarannya adalah dengan Program PPM yaitu perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan dan memberdayakan masyarakat disekitarnya karena masyarakat disekitar lokasi pertambangan yang menerima dampak dari kegiatan pertambangan. "Untuk itu, masyarakat harus mendapatkan "kompensasi" melalui program PPM perusahaan pertambangan berupa manfaat ekonomi dan manfaat lainnya". Kata sang Gubernur dua Periode. Diakhir sambutannya, Gubernur Berharap Kehadiran industri pertambangan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar berupa peningkatan kesejahteraan dalam aspek ekonomi. Sementara Bupati yang di wakili Penjabat Sekretaris Daerah Halmahera Utara Yudhi Hard Noya, SH, MH mengatakan bahwa Kabupaten Halmahera Utara merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup banyak, diantaranya emas, pasir besi dan masih banyak kandungan mineral lainnya. "Dengan kehadiran perusahaan pengelola Sumber Daya Alam ini dapat membantu pemerintah disini untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat didaerah ini". ungkap sekda Diharapkan dengan dilincurkannya dokumen blue print PPM ini maka akan menjadi pedoman bagi seluruh pemegang izin usaha pertambangan se-kabupaten Halmahera Utara untuk menyusun rencana induk program PPM. Dokumen cetak biru PPM ini disusun dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah Kabupaten Halmahera Utara (RTRW), Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Hasyim Daeng Barang, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Penyusunan Cetak Biru (Blue Print) Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Provinsi Maluku Utara, merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 38 ayat 1 mengamanatkan bahwa Gubernur menetapkan Cetak Biru (Blue Print) untuk selanjutnya Wajib menjadi pedoman bagi para Pemegang IUP dan IUPK dalam menyusun Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. "sebelum sampai pada tahap ini, Tim penyusun telah bekerja keras untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, menerima masukan, pandangan, dan pendapat diantaranya ; melalui Focus Group Disscusion di beberapa Kabupaten, melakukan rapat penajaman draft blue print bersama Tim Pengarah Provinsi Maluku Utara, serta Rapat Finalisasi dengan mengundang peserta dari Kabupaten/Kota". Ujar Kadis Cetak Biru (Blue Print) PPM Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Provinsi Maluku Utara telah ditetapkan oleh Bapak Gubernur melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 384/KPTS/MU/2020 tanggal 16 Oktober 2020, hal ini tentu sejalan dengan amanat Peraturan Menteri ESDM diatasyang merupakan bagian dari kebijakan NAWACITA Pemerintah. "Dengan adanya Dokumen Cetak Biru (Blue Print) PPM ini, akan menjadi acuan wajib bagi setiap perusahaan pertambangan di Provinsi Maluku Utara,dalam menyusun Rencana Induk PPM, sehingga diharapkan akan terjadi Sinkronisasi, Integrasi dan Sinergi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan, khususnya di kawasan sekitar wilayah pertambangan,"Lanjut kadis. Disela-sela kegiatan tersebut, gubernur Maluku utara Secara Langsung Melauching kegiatan tersebut dengan ditandai dengan pemukulan Gong. Serta dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Cetak Biru (Blue Print) yang diterima Bupati yang yang diwakili Sekretaris Daerah Halmahera Utara Yudhi Hard Noya, SH, MH dan President Direktur PT. NHM yang diwakili Manager social Performance PT. NHM Hansed pither Lasa. Tampak hadir, Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Forkompimda Halmahera Utara, Kepala dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Dr. Ridha Azam, para camat dan ketua forum kepala desa lingkar tambang PT. NHM, ketua forum Multi Stakeholder PPM PT. NHM. Cetak Biru PPM Provinsi Maluku Utara memiliki Visi 'Masyarakat Sekitar Tambang Maluku Utara Sejahtera, Cerdas, Mandiri Dan Berkelanjutan' dengan Misi Membangun Perekonomian Masyarakat Sekitar Tambang Secara Sistematis dan Terarah, Membangun Tata Kelola Ekonomi Sosial dan Budaya Untuk Mencapai Kemandirian Masyarakat Sekitar Tambang.
|
Langgar Prokes Usai Terima Vaksin, Raffi Ahmad Minta Maaf Posted: 15 Jan 2021 04:33 AM PST ![]() JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presenter Raffi Ahmad meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan publik karena kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) usai disuntik Vaksin Virus Corona (COVID-19) pada Rabu, 13 Januari 2021. Menurut Raffi kejadian malam itu adalah murni karena keteledoran dan kesalahan dirinya. Ia berjanji kedepan dirinya akan lebih mentaati prokes 3M dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," harap ayah satu anak itu. Selepas itu, Raffi pun mengucapkan terima kasih kepada semua rekan dan warganet yang telah mengingatkan dirinya. "Berharap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang2 yg kita sayangi, dan buat Indonesia," tutupnya. Diketahui Raffi menjadi artis yang menerima vaksin bersama Presiden. (Laura Sobuber) |
Abdul Gani Kasuba Buka Vaksinasi COVID-19 di Maluku Utara Posted: 15 Jan 2021 04:27 AM PST TERNATE, LELEMUKU.COM – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba,Lc melakukan Pencanangan Vaksinasi Covid 19 (vaksin Sinovac) di Provinsi Maluku Utara yang di selenggarakan di RSU Sofifi pada Kamis, 14 Januari 2021. Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Wakapolda Maluku Utara, Kabinda Maluku Utara, Kajati Maluku Utara, Wakajati Maluku Utara, Mewakili Danrem 152 Babullah, Danlanal Ternate, Rektor Unkhair, Kadis Kesehatan Prov. Maluku Utara, ketua Badan POM Maluju Utara, Pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara. Berikut para penerima vaksin perdana di Malut dengan dokter yang menyuntik Dr. Dinar Indraswari adalah Wakapolda Malut Brigjen Pol. Eko Para, Rektor Unkhair Ternate Prof. Husain Alting, Ketua IDI Malut Dr. Alwia Assagaf, Ketua Badan Pom Malut Tri Wandiro, Kepala KKP Kelas III Ternate (Ditunda). Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional indonesia, Malut H. Muhlis, Dr. Rosita Alkatiri, Kabid P2P Dinkes Malut, Wakajati Malut Budi Hartawan Panjaitan, Marwan Polisiri ketua Persakmi Malut (Ditunda), Rusdi Tenaga Kesehatan RSU Sofifi. Dihir Bajo Kepala Biro Kesra Malut, Thuraiqiyyah Syamsuddin Reporter RRI Ternate, Rusihan Ismail Pegawai Dinkes, Dr. Fatir Natsir Taib Rumah Sakit Jiwa, Dirut RSUD (tunda) sakit dan Sekprov Malut (Ditunda) karena Sakit. (HumasMalut) |
Murad Ismail Jadi Orang Pertama Terima Vaksin Sinovac di Maluku Posted: 15 Jan 2021 04:13 AM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail dan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Jumat (15/1/2021), yang dipusatkan di RSUP Dr. Johanes. Leimena, Kota Ambon. Vaksinasi juga diikuti oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tenaga medis. Sebelum disuntik vaksin, Gubernur menjalani screening hasilnya, tekanan darah orang nomor satu di provinsi Maluku ini naik menjadi 153/88 mmHg, sehingga tidak dapat disuntik vaksin untuk sementara waktu. Tim Kesehatan RSUP Dr. J. Leimena kemudian mengarahkan Gubernur untuk menunggu sejenak selama 30 menit, guna selanjutnya discreening kembali tekanan darahnya. Demi menjadi orang pertama yang bisa menerima vaksin, gubernur tetap mengikuti arahan tim medis. Alhasil, setelah 30 menit kemudian, tekanan darah mantan Dankor Brimob Polri ini kembali normal menjadi 130/88 mmHg, sehingga langsung menjalani vaksinasi. Menjadi orang pertama yang divaksin, Gubernur berharap masyarakat bisa yakin akan keamanan dan kehalalalan vaksin. Pada kesempatan itu, Gubernur menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu negatif atau hoax tentang vaksin yang selama ini banyak beredar. "Kami-Kami yang melaksanakan vaksin pertama di Maluku pada hari ini, bermaksud untuk memberikan contoh dan keyakinan kepada seluruh masyarakat, bahwa vaksin ini aman dan halal, sebagaimana vaksin yang dipakai oleh bapak presiden, dengan pejabat negara lainnya," ungkap Gubernur. Pelaksanaan Vaksin Perdana di Provinsi Maluku, pada ini, kata Gubernur, merupakan momentum yang yang sangat penting, bukan saja di Maluku, tapi di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Menurut Gubernur, pandemi covid-19 sangat berdampak pada sektor ekonomi dan sosial, serta menguras begitu banyak energi, dan merubah perilaku kita secara signifikan. "Saya berharap kehadiran vaksin covid-19 ini, menjadi momentum untuk kebangkitan ekonomi, dan pembangunan serta kembalinya kehidupan normal, yang berangsur-angsur membaik. Dijelaskan, pada periode pertama ini, seluruh SDM kesehatan akan di vaksin terlebih dahulu. "Maka sekali lagi saya mengapresiasi kerja, perjuangan, dan pengabdian, yang begitu luar biasa kepada seluruh tenaga kesehatan, yang menjadi garda terdepan dalam urusan kesehatan masyrakat, mulai dari dari awal pandemi hingga saat ini," imbuhnya. Setelah itu, pemberian vaksin akan dilanjutkan kepada TNI/Polri dan ASN, yang bertugas pada pelayanan-pelayanan publik, kemudian para lansia, serta kelompok masyarakat lainnya sampai akhir tahun 2021, yang ditargetkan minimal 2/3 masyarakat Maluku sudah di vaksin. "Vaksinasi ini, sangat perlu dan harus. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, jangan percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan atau hoax, namun mintalah informasi dari saluran-saluran resmi, yang dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya," imbau Gubernur. Mantan Kapolda ini memerintahkan kepada seluruh OPD, dan instasi vertikal yang ada di Maluku, untuk terlibat secara aktif, dalam upaya-upaya sosialisasi dan edukasi untuk mensukseskan vaksinasi covid-19 ini. "Saya ingatkan kembali kepada kita semua, sebelum 2/3 masyarakat divaksin, maka kita masih tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yaitu, dengan tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,"tandas Gubernur. Sebelum mengakhiri arahan, Gubernur juga mengucapkan terimakasih, kepada para vaksinator, Dirut RSUP Leimena dan jajarannya, serta seluruh tenaga kesehatan dan penunjang tenaga kesehatan, yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi. (HumasMaluku) |
Penyidik Sat Narkoba Polresta Serahkan RA ke Kejaksaan Posted: 15 Jan 2021 01:15 AM PST JAYAPURA KOTA, LELEMUKU.COM - Seorang pria berinisial RA (43) tersangka penyalahgunaan Narkotika diserahkan penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/01/2021) siang. Penyerahan tersangka RA berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura nomor : B-2060/R.1.10.3/Enz, 2/12/2020 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidananya telah dinyatakan lengkap/P.21. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyerahan tersangka RA tersebut ke Jaksa bernama Rakhmat, S.H. "RA sebelumnya ditangkap pada Sabtu (19/09/2020) siang di seputaran Padang Bulan, Distrik Heram oleh tim Opsnal Satuan Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirinya memiliki Narkotika jenis Ganja," ungkapnya. Lanjut Kasat, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus kantong plastik warna hitam ukuran sedang berisi Narkotika golongan I jenis Ganja seberat 20,6 gram didalam 1 (satu) buah tas ransel warna biru kuning merk Jansport bersama dengan 1 (satu) buah kertas Mars Brand warna orange hitam. "Atas tindakan melanggar hukum tersebut RA langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dilakukan penyidikan di Satuan Narkoba," pungkas Kasat. Dirinya menambahkan, kini proses penyidikan atas RA telah dinyatakan lengkap oleh JPU dan siap untuk disidangkan di pengadilan guna menerima hasil perbuatannya. "Kepada RA kami sangkakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," Tegas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.(Humaspolrestajayapura) |
Polres Mimika Kembali Amankan 2 Tersangka Terkait Sabu Posted: 15 Jan 2021 12:46 AM PST MIMIKA, LELEMUKU.COM - Pengembangan kasus tersangka P (30) yang ditangkap pada hari Rabu (13/01) di wilayah Kebun Sirih telah menemukan titik terang, kini Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali mengamankan 2 tersangka terkait keterlibatan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut, Jumat (15/01/2021). 2 tersangka yang diamankan yakni T alias Andi(34) dan W alias Yudi(40), keduanya diamankan atas keikut sertaan dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Diketahui kedua tersangka pernah melakukan transaksi uang via transfer kepada tersangka P (30) untuk pembelian barang haram tersebut. Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sampai mana keterkaitan transaksi Narkoba yang melibatkan ketiga tersangka yang telah diamankan.(Humasporesmimika) |
1 Motor Curian dan Pengedar Ganja Diamankan Polres Jayapura Posted: 15 Jan 2021 12:02 AM PST SENTANI, LELEMUKU.COM – Razia yang dilaksanakan Tim Elang 1 Polres Jayapura berhasil menemukan motor curian dan salah seorang pengendara atau pengedar ganja di Wilayah Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (14/01/2021). Regu Tim Elang 1 (satu) Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya berhasil mengamankan salah seorang penadah motor Yamaha Vixion yang diduga hasil curian berinisial MT (38) dan seorang pengendara berinisial YK (20) yang kedapatan membawa 10 bungkus Narkotika jenis ganja saat melaksanakan razia dan patroli di seputaran wilayah Sentani Kabupaten Jayapura. Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya kembali mendapati salah seorang pembeli atau yang biasa disebut penadah motor hasil curian dan salah seorang pengendar ganja saat Tim Elang yang dipimpinnya melaksanakan razia maupun patroli di wilayah Sentani Kota "Kembali dalam pelaksanaan patroli maupun razia semalam, Kamis, (14/01) Tim Elang berhasil mendapati salah seorang pengendara yang diduga mengendarai motor hasil curian jenis Yamaha Vixion berinisial MT, pelaku mengakui bahwa motor tersebut dibelinya dari seseorang dengan harga Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), untuk pemeriksaan dan penyelidikan selanjutnya kami serahkan pelaku ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura," ungkap Kasat Sabhara. Lanjut AKP Imanuel, sedangkan untuk YK didapati saat Tim melaksanakan razia dan memeriksa pelaku dimana didapati narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket, dengan rincian 8 bungkus plastik kecil seharga Rp. 50.000,- (lima puluh ribu), 1 bungkus plastik sedang seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu) dan 1 bungkus seharga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). "Pelaku mengakui mendapati barang haram tersebut di wilayah Kota Jayapura dan hendak dijual kembali di Wilayah Sentani Kabupaten Jayapura. Dalam hal ini kasus tersebut untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura," terang Imanuel Pamean.(Humaspolresjayapura) |
Warga Arso Ditangkap Terkait Kasus Pencurian, Penipuan dan Penggelapan SPM Posted: 14 Jan 2021 10:32 PM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor Abepura berhasil mengungkap pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang sering beroperasi di wilayah Kota Jayapura. Pelaku berinisial LT alias RM (37) warga Arso Kota Kabupaten Keerom. Dari tangan pelaku Unit reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 Unit SPM berbagai merek. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK di Mapolsek. Kamis (14/01/2021). Lanjut Kapolsek, LT merupakan residivis yang sudah sering melakukan pencurian, penipuan dan penggelapan terhadap barang-barang milik orang lain dan pelaku sudah menjadi target kami selama ini. "Dimana pelaku memiliki 3 laporan polisi di Polsek Abepura dan ada di Polsek Jayapura Selatan serta di Sentani, " Cetus AKP Clief. Ia pun menuturkan penangkapan LT bermula ketika terjadinya kecelakaan lalulintas di depan hotel Bunga Youtefa Abepura pada hari senin lalu (11/01) yang melibatkan pelaku, dimana saat itu pelaku menggunakan mobil avanza menabrak beberapa kendaraan lainnya. "Usai kejadian laka lantas pelaku di bawah ke Mapolsek Abepura dan pihaknya ada yang mengenali LT yang merupakan residivis pencurian, penipuan dan penggelapan yang sering beroperasi di wilayah Jayapura kota sehingga dilakukan introgasi oleh tim Opsnal kami dan pelaku mengakui perbuatannya, "ucapnya. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku LT sehingga pada hari rabu kemarin (13/01/) hingga dini hari kamis (14/01) tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Reza Pahlawan, S.Tr.K didampingi Kanit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi bersama 5 personil menuju ke dua lokasi di wilayah kabupaten Keerom dan satu lokasi wilayah Kotaraja tempat persembunyian barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, "terang AKP Clief. Lanjutnya, untuk di lokasi Wambes tim berhasil mengamankan 3 Unit motor honda beat dan di Arso Kota tim juga berhasil mengamankan 3 Unit motor berbagai merek diantaranya 2 honda beat dan 1 honda supra, sedangkan 1 motor Honda CB 150 di wilayah Kotaraja. Jadi total semua 7 Unit Sepeda Motor selanjutnya diamankan ke Mapolsek Abepura. AKP Clief G. Philipus Duwih ini pun menambahkan, pelaku LT alias RM saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negera Republik Indonesia.(Humaspolrestajaypura)
|
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Social Plugin