Type Here to Get Search Results !

Laura Basuki dan Gunawan Maryanto Raih Predikat Pemeran Utama Terbaik di FFI 2020

Laura Basuki dan Gunawan Maryanto Raih Predikat Pemeran Utama Terbaik di FFI 2020


Laura Basuki dan Gunawan Maryanto Raih Predikat Pemeran Utama Terbaik di FFI 2020

Posted: 05 Dec 2020 08:18 AM PST

Gunawan Maryanto dan Laura Basuki Jadi Pemeran Utama Terbaik di FFI 2020

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Aktor Gunawan Maryanto dan Laura Basuki berhasil membawa pulang Piala Citra sebagai Pemeran Utama Terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) tahun 2020. Gunawan Maryanto dalam film Hiruk-pikuk Si Al-kisah (The Science Of Fictions) dan Laura Basuki dalam film Susi Susanti: Love All.

"Terima kasih untuk FFI di tengah situasi kita yang sangat terbatas ini masih berusaha untuk menyelenggarakan acara ini, memberi penghargaan pada seluruh seniman film Indonesia," kata Gunawan Maryanto saat menerima Piala Citra.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh rekannya yang terlibat dalam produksi film Hiruk-pikuk Si Al-kisah (The Science Of Fictions). Di akhir, ia mengumumkan kalau film ini akan segera tayang di bioskop pada 10 Desember 2020 mendatang. Setelah Gunawan Maryanto, giliran Laura Basuki yang naik ke atas panggung untuk menerima Piala Citra dalam kategori Pemeran Utama Perempuan Terbaik.

"Aku merinding, Puji Tuhan terima kasih banyak untuk FFI. Saya harus mengucapkan terima kasih banyak untuk Daniel Mananta, produser saya, terima kasih untuk kepercayaannya," kata Laura Basuki. Tidak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua rekannya yang terlibat dalam penggarapan film tersebut, termasuk lawan mainnya, Dion Wiyoko. "Aku gak tahu apa jadinya Susi di sini kalau yang jadi Alan bukan kamu," katanya.

Laura Basuki secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Susi Susanti yang telah menjadi inspirasinya. "Peran ini akan terus melekat dalam diri saya karena dari beliau saya belajar banyak sekali hal. Tentang bagaimana dia mencintai negara ini, pekerjaannya, keluarganya dan menurut saya dia adalah salah satu aset paling berharga yang Indonesia punya," katanya.

Sebelumnya, perempuan 32 tahun itu mengaku senang saat terpilih masuk ke dalam nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik tahun ini karena ini di luar ekspektasinya saat mengerjakan film Susi Susanti: Love All. Ini merupakan nominasi pertama dalam kategori tersebut setelah 6 tahun lalu untuk film Haji Backpacker. Selama syuting, Laura Basuki mengaku hanya berusaha supaya bisa menampilkan kemampuannya sebaik mungkin dalam memerankan legenda bulu tangkis, Susi Susanti.

Film Susi Susanti: Love All merupakan film yang mengangkat kisah atlet bulu tangkis untuk pertama kalinya. Film ini diproduseri oleh Daniel Mananta dan suami Maia Estianty, Irwan Musry. Sebelum memulai syuting film ini, Laura Basuki mengikuti pelatihan sebagai atlet bulu tangkis selama empat bulan. Selama melakoni perannya sebagai Susi Susanti, Laura Basuki mengakui setiap atlet memikul beban yang begitu besar.

Sedangkan Hiruk-pikuk Si Al-kisah (The Science Of Fictions) berkisah tentang Siman, seorang pemuda di pelosok Yogyakarta yang melihat pengambilan gambar pendaratan manusia di bulan oleh kru asing di Pantai Parangtritis, Yogyakarta di tahun 60-an. Film karya sutradara Yosep Anggi Noen terpilih pada seksi kompetisi utama dan tayang perdana di Locarno International Film Festival 7-17 Agustus 2019.

Malam Anugerah Piala Citra dalam Festival Film Indonesia atau FFI 2020 diselenggarakan pada Sabtu malam, 5 Desember 2020 di Plenary Hall Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat. Total ada 21 kategori penghargaan dan Lifetime Achievement yang diberikan dalam acara tersebut. Seluruh tamu undangan mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker dan duduk berjarak sekitar 1 meter. (tempo)

Hermanus Man Minta Forkopimda Kota Kupang Tanggulangi HIV-AIDS

Posted: 05 Dec 2020 07:49 AM PST

Hermanus Man Minta Forkopimda Kota Kupang Tanggulangi HIV-AIDS.lelemuku.com.jpg

KUPANG, LELEMUKU.COM - Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang meminta dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang tergabung dalam tim pengendali AIDS Kota Kupang untuk menangani penyebaran HIV AIDS di Kota Kupang. 

Permintaan tersebut disampaikannya dalam Pertemuan Akhir Tahun 2020 Tim Pengendali Penangggulangan AIDS Kota Kupang yang berlangsung di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (3/12/2020). 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kupang, Rasyid Muzhar, S.Ag,MH dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Eirene M. Oranay, SH,MH, Sekretaris KPAI Kota Kupang, Drs. Marselinus Bay, M.Si beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut Wawali juga menjabarkan dukungan apa saja yang diharapkan dari Tim Pengendali AIDS di tahun 2021 mendatang. Di antaranya adalah menyusun rencana kunjungan lapangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama dalam rapat Tim Pengendali AIDS. 

Tim Pengendali diharapkan juga memberikan dukungan berupa saran, pendapat dan sosialisasi, pembinaan kepada staf masing-masing dalam upaya penanggulangan AIDS di Kota Kupang. Pembinaan juga menurutnya perlu dilakukan terhadap pemilik atau pengelola dan pekerja di bar/karaoke, pitrad dan spa serta lokalisasi lokal.

Wawali juga mengajak Tim Pengendali AIDS untuk bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban spot-spot yang terindikasi melakukan prostitusi. Babhinkamtibmas dan Babinsa juga diminta kesediaan untuk mendampingi KPA dalam kegiatan lapangan seperti sosialisasi dan mobile VCT pada lokasi yang rawan penolakan. Pendampingan intensif sangat diharapkan saat KPA melakukan visitasi terhadap pasien terutama pada ODHA dan keluarga dengan tetap menjamin asas kerahasiaan pasien.

Ketua Pengadilan Agama Kupang, Rasyid Muzhar, S.Ag, MH dalam kesempatan tersebut menyambut baik ajakan untuk turun bersama melakukan kunjungan dan sosialisasi penanganan HIV/AIDS. 

Menurutnya beberapa waktu lalu Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Salah satu perubahan penting Undang-Undang ini yaitu pada pasal 7 yang mengatur tentang batas minimal usia menikah. Jika sebelumnya dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa batas usia minimal menikah bagi laki-laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun, dalam UU terbaru hasil revisi ini diatur bahwa batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan yang akan menikah berada pada usia 19 tahun. 

Akibatnya belakangan ini mereka menerima cukup banyak permohonan dispensasi perkawinan karena alasan hubungan seksual pranikah. Untuk itu dia berharap dalam sosialisasi nanti perlu diinformasikan jika hubungan seksual pra nikah tidak bisa dihindari maka perlu disosialisasikan tentang hubungan seksual yang aman guna mencegah pernikahan usia dini sekaligus mencegah penyebaran HIV/AIDS. (diskominfokotakupang)

Mohammad Lukman Hakim Beri Bantuan Sembako BI ke Warga Ambon

Posted: 05 Dec 2020 07:45 AM PST

Mohammad Lukman Hakim Beri Bantuan Sembako BI ke Warga Ambon.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM – Kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan dalam berbagai hal. Seperti halnya Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan kepedulian terhadap sesama lewat pemberian sejumlah bantuan sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Kota Ambon.

Bantuan sembako yang terdiri dari 10 kilogram beras, 5 liter minyak goreng, gula, susu, daun teh serta telur tersebut diserahkan pihak Bank Indonesia kepada Pemerintah Kota Ambon dalam apel yustisi yang digelar di Balaikota Ambon, Sabtu (5/12/2020).

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Mohammad Lukman Hakim saat penyerahan mengatakan, bantuan sembako merupakan inisiatif dari pihak Bank Indonesia seluruh Indonesia dalam rangka membantu masyarakat terdampak COVID-19.

"Ini merupakan program dari BI diseluruh Indonesia. Kami dari Ikatan Pegawai Bank Indonesia di seluruh Indonesia, lewat wilayah masing-masing, menyisihkan sedikit dari gaji kami selama beberapa bulan terakhir sebagai bentuk sumbangan untuk program ini," kata Deputi.

Dijelaskan, untuk wilayah BI Cabang Maluku ada 500 sembako yang dibagikan. Antara lain kepada para petugas cleaning service Bank Indonesia, para ojek dan para tukang becak serta petugas kebersihan Kota Ambon.

"Untuk petugas kebersihan Kota Ambon, Kami menyadari peran dari petugas kebersihan ini sangat vital untuk menjaga kota selalu bersih rapih dan indah. Karena itu, kami sangat menghargai setiap jerih lelah mereka dan kami ingin membantu lewat pemberian sembako," aku Deputi.

Deputi berharap, sembako yang diberikan kiranya dapat membantu memberikan sedikit keringanan bagi para penerima.

"Kiranya bantuan tersebut dapat memberikan manfaat agar dapat terus bekerja dengan baik," harapnya.

Ditempat yang sama, Asisten Pemerintahan (Asisten I) Kota Ambon, Mientje Tupamahu menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Bank Indonesia atas kepedulian yang ditunjukkan lewat bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

"Bank Indonesia tidak hanya peduli kepada pegawai atau karyawannya saja, tapi juga kepada masyarakat, secara khusus kepada para petugas kebersihan Kota Ambon. Karena itu, atas nama Pemerintah Kota, kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Bank Indonesia," ucap Asisten I.

Asisten berharap, bantuan tersebut kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik guna pemenuhan kebutuhan keluarga penerima.

"Kiranya apa yang diberikan juga dapat menjadi motivator atau penyemangat bagi petugas untuk lebih bersemangat dalam bekerja," tutup Asisten I. (diskominfosandiambon)