Type Here to Get Search Results !

Sri Mulyani Pertimbangkan Kemungkinan Laksanakan Kebijakan Tax Amnesty Jilid II

Sri Mulyani Pertimbangkan Kemungkinan Laksanakan Kebijakan Tax Amnesty Jilid II


Sri Mulyani Pertimbangkan Kemungkinan Laksanakan Kebijakan Tax Amnesty Jilid II

Posted: 02 Aug 2019 07:16 PM PDT

Sri Mulyani Pertimbangkan Kemungkinan Laksanakan Kebijakan Tax Amnesty Jilid IIJAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II menyusul pelaksanaan program Tax Amnesty jilid I yang dilakukan pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu.

"Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, di Kadin Lounge, Jakarta, Jumat (02/08/2019) pagi.

Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.

"Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.

Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.

"Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI)," ungkap Sri Mulyani.

Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.

Dalam acara Kadin Talks itu, Menkeu Sri Mulyani menceritakan banyaknya masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Ia menegaskan, bahwa pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.

Menkeu pun sempat mengungkapkan mengenai formula pajak yang sedang digodog terkait pajak dividen usaha. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.

"Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia," sambung Menkeu. (Setkab)

Hadiri Doa Kebangsaan 74 Tahun Indonesia, Jokowi Ajak Masyarakat Bersyukur

Posted: 02 Aug 2019 06:58 PM PDT

Hadiri Doa Kebangsaan 74 Tahun Indonesia, Jokowi Ajak Masyarakat BersyukurJAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat bersyukur dalam memasuki bulan kemerdekaan, dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-74 tahun, Agustus ini.

"Kita semuanya bersyukur atas kenikmatan yang diberikan Allah kepada kita, baik itu kenikmatan persatuan, baik itu kenikmatan ukhuwah kita, persaudaraan kita, baik ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah wathoniyah kita, dan juga bersyukur atas kenikmatan dengan kemajuan-kemajuan yang diperoleh negara ini, oleh bangsa ini, dan oleh rakyat kita Indonesia," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Doa Kebangsaan 74 Tahun Indonesia Merdeka, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (01/08/2019) malam.

Sebagai bangsa yang besar, Kepala Negara menekankan, tentu Bangsa Indonesia juga ingin dan harus memiliki cita-cita besar, memiliki mimpi-mimpi besar. Tetapi sebagai bangsa yang besar, sambung Presiden, yang dihadapi juga masalah-masalah besar, tantangan-tantangan besar.

Oleh karena itu, lanjut Kepala Negara, Bangsa Indonesia harus mempererat persatuan, mempererat persaudaraan, karena potensi besar dimulai dari adanya rasa persatuan, rasa persaudaraan, di antara kita sebagai saudara se-bangsa dan se-tanah air.

"Persaudaraan lah yang akan membawa negara kita ini maju. Menatap masa depan dengan optimisme," tegas Kepala Negara.

Kepala Negara yang pada kesempatan itu hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengajak masyarakat yang hadir pada acara Doa Kebangsaan 74 Tahun Indonesia Merdeka untuk bersama-sama menundukkan hati dan berdoa agar seberat apapun ujian, agar seberat apapun tantangan yang dihadapi, insyaallah semuanya bisa diatasi sehingga cita-cita kemerdekaan yang dikumandangkan 74 tahun yang lalu bisa terwujud secepat-cepatnya.

"Marilah kita semuanya menjaga kearifan lokal kita, menjaga kearifan nasional kita, sebagai sebuah bangsa dengan budaya yang luhur. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing," tutur Kepala Negara.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Kalla, Mensensneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Habib Luthfi bin Yahya, K.H. Salahudin Wahid, Ketua Umum Pengurus Besar Zikir Hubbul Wathon K.H. Musthofa Aqil Sirodj, Jimly Asshiddiqie, Ustaz Yusuf Mansur, dan K.H. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq.

Selain itu juga tampak hadir Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Arief Harsono, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Hutabarat-Lebang, dan Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Ignatius Suharyo. (Setkab)

Pemilik Akun @hendralm Ungkap Asal dan Modus Jual Beli Data Kependudukan di Internet

Posted: 02 Aug 2019 06:58 PM PDT

Pemilik Akun @hendralm Ungkap Asal dan Modus Jual Beli Data Kependudukan di InternetJAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemilik akun Twitter @hendralm yang berjasa membongkar modus penjualan data kependudukan, seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), data Kartu Keluarga (KK), dan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di grup Facebook bernama Dream Market Official bertemu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Dalam kesempatan itu, pemilik akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan itu mengaku bahwa data kependudukan KTP-el, NIK dan KK tidak berasal dari Pemerintah, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ia menjelaskan, modus pencurian data pribadi oleh si pemulung data.

Pertama, pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang KTP-el. Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain.

Kedua, membuka lowongan kerja di situs jual-beli dengan mensyaratkan data KTP-el dan KK, dan ketiga melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data KTP-el.

"Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto KTP-el dan KK," ungkap Hendra.

Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/07/2019) lalu.

Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra dalam unggahannya.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menilai Hendra telah berjasa membuka adanya masalah jual beli data kependudukan itu. Ia mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat stres karena mengira dirinyalah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan.

Padahal Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan pemilik Hendra ke kepolisian terkait unggahannya soal jual beli data penduduk di Medsos.

Zudan menyampaikan dirinya hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke kepolisian.

"Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain," kata Zudan seraya mengatakan laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30/07/2019).

Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.

"Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK dan nomor KK, data kependudukan," kata Zudan. "Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," tutur dia.

Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan KTP-el, NIK dan KK tidak berasal dari Pemerintah, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri. (Setkab)

Terkait Fintech Nakal, Polri Tangani 6 Kasus Pencemaran Nama Baik

Posted: 02 Aug 2019 06:53 PM PDT

Terkait Fintech Nakal, Polri Tangani 6 Kasus Pencemaran Nama BaikJAKARTA, LELMUKU.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menangani enam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait perusahaan financial technology atau fintech "nakal". Dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait penagihan tanpa etika yang dilakukan desk collector, sebutan untuk debt collector atau penagih utang versi fintech.

"Yang lainnya masih dalam proses karena lebih mengarah kepada pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE," jelas Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rickynaldo Chairul.

Kombes Pol. Rickynaldo Chairul mengatakan, bahwa regulasi untuk menjerat fintech "nakal" masih terbatas. Saat ini, Polri baru bisa mengoptimalkan penggunaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik saja. Itu pun, tak seluruhnya aktivitas ilegal perusahaan fintech dapat dijerat hukum. Terdapat sekitar tujuh dugaan tindak pidana yang dapat dijerat menggunakan UU ITE. Ketujuhnya yakni penyadapan data, penyebaran data pribadi, pengiriman gambar-gambar porno, pencemaran nama baik, pengancaman, manipulasi data, dan akses ilegal.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengimbau para korban agar melapor kepada polisi. Karena belum banyak yang mau melapor, aparat kepolisian juga mendatangi para korban untuk membantu membuat laporan polisi.

"Kendalanya para peminjam ini tidak mau melaporkan secara langsung, atau menunjuk kuasanya membuat laporan kepolisian," ucap Rickynaldo. "Sehingga kami berusaha jemput bola dengan mencari para korban untuk kita bantu membuat laporan polisi," ujar dia. (HumasPolri)

Moeldoko Janji Carikan Solusi Atas Kasus Dibatalkan Kelulusan Drg. Romi Syofpa Ismail

Posted: 02 Aug 2019 06:14 PM PDT

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berjanji akan mencarikan solusi bagi Drg. Romi Syofpa Ismail, yang kelulusannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) dibatalkan karena dirinya menjadi penyandang disabilitas.

"Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi. Yang pertama dari sisi regulasi dan yang kedua dari sisi kepatutan," kata Moeldoko ketika menerima drg. Romi, di Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8) siang.

Ia menegaskan, kasus yang menimpa Drg. Romi di Solok Selatan ini bukanlah pandangan pemerintah secara luas. Ini adalah kasus yang lebih personal. Pandangan pemerintah, soal kaum difabel juga jelas dan tidak membeda-bedakan.

"Kita di KSP sangat aktif memperjuangkan hak-hak kaum difabel. Ini bukan retorika, tetapi betul-betul kita perjuangkan. Hampir setiap kegiatan difabel kami datang, presiden juga datang," ungkap Moeldoko.

Secara pribadi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Romi patut bersyukur karena ada banyak empati dan rasa peduli yang ditujukan kepadanya dalam menghadapi permasalahan ini.

"Secara pribadi enggak bisa menerima, tetapi secara sosial mendapatkan tempat. Semuanya simpati dan empati, ini adalah anugerah. Itu perlu disyukuri," ucap Moeldoko.

Seperti diketahui kasus yang menimpa Drg. Romi bermula dari pembatalan kelulusan sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Padahal sejak tahun 2015 yang bersangkutan sudah berkerja sebagai dokter PTT Kemenkes di tempat ini.

Pada Juli 2016 Juli, usai melahirkan anak ke-2, ia mengalami kelemahan pada saraf kaki yang mengharuskannya menggunakan kursi roda. Tapi ia sanggup menuntaskan kontrak PTT-nya pada 2017. Dengan menggunakan korsi roda, tak menghalangi pengabdiannya di Puskesmas Talunan.

"Bahkan, setelah selesai PTT, saya diusulkan Dinkes untuk tetap bekerja menggunakan kursi roda dengan status, tenaga harian lepas atau kontrak daerah, sampai sekarang," terang Romi.

Ketika ada pembukaan CPNS pada Oktober 2018, Romi, mengikuti seleksi dengan jalur umum. Semua seleksi sudah ia jalani. Mulai dari seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang. Ia dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi. Ia juga lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba di RSUD Muara Labuh.

Mata, jantung, paru, dan gigi, normal. Sementara ditemukan kelemahan pada tungkai kaki. "Saya dinyatakan sehat dengan catatan kelemahan pada kaki. Dari dokter okupasi dan rehabilitasi medik, saya layak bertugas sebagai seorang dokter gigi," jelas Romi.

Namun, setelah berkas lengkap, justru kelulusanya pembatalan sebagai CPNS dibatalkan oleh panitia seleksi Kabupaten Solok Selatan.

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang mendampingi kasus ini sejak awal melihat ada tindak ketidakadilan. "Kami ingin, agar haknya kembali pulih dan bisa bekerja kembali sebagai PNS di Kabupaten Solok Selatan," ucap Drg. Ahmad Syaukani dari PDGI pusat. (Setkab)

Pusterad Gelar Pengawasan dan Evaluasi TMMD 105 Kodim Labuha

Posted: 02 Aug 2019 06:03 PM PDT

Pusterad Gelar Pengawasan dan Evaluasi TMMD 105 Kodim LabuhaLABUHA, LELEMUKU.COM - Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) melaksanakan pengawasan dan evaluasi (Wasev) kegiatan TMMD ke-105 Kodim 1509/Labuha yang dilaksanakan di Kecamatan Gane Barat pada  Kamis (25/07/2019).

Tim Pusterad yang dipimpin Kolonel Czi Muhammad Reza dan Letkol Inf Hadi serta pendamping dr. Dedy dari Kemenkes yang tiba dari Labuha menggunakan helikopter EC-155 Dolphine, kemudian tim menerima paparan dari Dansatgas TMMD perihal progres pelaksanaan TMMD yang telah berjalan 2 pekan tersebut.

Selanjutnya rombongan melakukan pengecekan sasaran fisik berupa pembangunan fasilitas umum baik secara kualitas maupun volume sesuai dengan perencanaan.

Dalam keterangannya Dansatgas Letkol Inf Imam Khanafi kepada awak media menyampaikan bahwa pelaksanaan wasev ini sebagai bentuk kontrol dari komando atas guna memastikan pelaksanaan TMMD ke-105 ini berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan sehingga seluruh sasaran fisik maupun non fisik dapat tercapai secara tuntas. (Penrem152)

Ilham Salahudin Jadi Kapolda Kalteng, Anang Revandoko Jabat Dankor Brimob

Posted: 02 Aug 2019 05:54 PM PDT

Ilham Salahudin Jadi Kapolda Kalteng, Anang Revandoko Jabat Dankor BrimobJAKARTA, LELEMUKU.COM - Demi kepentingan Organisasi sebagai wujud tour of duty serta penyegaran di tubuh Polri dan sebagai Reward, Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati). Salah satunya yang bertukar jabatan adalah Dankor Brimob, Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., yang mendapat tugas menjadi Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2023/VIII/KEP./2019 tertanggal Jumat (02/08/2019) dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S, M.M. Mantan dankor Brimob menggantikan Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, yang ditugaskan menjadi Dankor Brimob yang baru.

"Ya betul, ada rotasi jabatan. Hal ini dilakukan dalam tour of duty, penyegaran, dan reward. Di antara jabatan Kapolda Kalteng, Kakorbrimob, beberapa wakapolda, kapolres, dan lainnya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.

Karo Penmas Divhumas Polri mengatakan, rotasi yang dilakukan terhadap Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., merupakan bentuk reward, karena telah berhasil memimpin pasukan pengamanan pemilu di wilayah Ibu Kota.

"Untuk Dankor Brimob sebagai reward atas keberhasilan beliau memimpin pasukan dalam pengamanan pemilu di wilayah dan pengamanan pemilu di Ibu Kota," sambung Karo Penmas Divhumas Polri. (HumasPolri)