Type Here to Get Search Results !

Berselisih Suara di Papua, NasDem dan Demokrat Hadirkan Ahli

Berselisih Suara di Papua, NasDem dan Demokrat Hadirkan Ahli


Berselisih Suara di Papua, NasDem dan Demokrat Hadirkan Ahli

Posted: 01 Aug 2019 06:08 PM PDT

Berselisih Suara di Papua, NasDem dan Demokrat Hadirkan Ahli JAKARTA, LELEMUKU.COM - Partai Nasional Demokrat (NasDem) selaku Pemohon dalam perkara Nomor 194-05-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 menghadirkan Nur Hidayat Sardini sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD 2019 Provinsi Papua, Selasa (30/7/2019) pukul 08.00 WIB di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang Panel 2 dipimpin Wakil Ketua MK Aswanto didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul.

Nur Hidayat Sardini menjelaskan bahwa electoral justice system merupakan kunci dalam penegakan hukum dan menjamin penerapan prinsip demokrasi melalui pemilu. Tujuan electoral justice system adalah menjamin setiap tindakan prosedur dan keputusan terkait penyelenggara sesuai dengan kerangka hukum. Lebih khususnya untuk melindungi pemilih dan peserta pemilih.

"Seluruh dari prasyarat utama dalam electoral justice system adalah kapasitas penyelenggara pemilu. Karena mereka akan menentukan terhadap integritas proses dan hasil-hasil penyelenggaraan pemilu," kata Nur Hidayat Sardini dalam persidangan PHPU DPR-DPRD 2019 Provinsi Papua dengan agenda Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait, serta Pengesahan Alat Bukti Tambahan.

Terkait pokok permohonan Partai NasDem mengenai perselisihan suara dalam Pemilihan Anggota DPRD di Dapil Papua 2 yang menyebabkan perolehan suara Partai Demokrat meningkat dan pengurangan suara NasDem, Nur Hidayat mencermati ada perbedaan selisih suara yang diklaim Pemohon yang seluruhnya diungkap dalam rapat pleno Provinsi Papua. Seluruh proses itu, menurut Nur Hidayat, ada rekapitulasi suara yang dijalankan secara tidak tepat. Bermula dari proses rekapitulasi suara di KPU pada 15 Mei 2019, Bawaslu Provinsi Papua menerbitkan rekomendasi. Menurut Nur Hidayat, rekomendasi Bawaslu justru  memperpanjang masalah.

Nur Hidayat sangat menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya KPU Provinsi Papua bisa melakukan upaya-upaya yang bersifat sesuai pelaksanaan kewenangan. Tetapi entah mungkin ada faktor lain, lalu terbit rekomendasi. Rekomendasi itu bukan menyelesaikan masalah, tapi justru membuka masalah baru.

"Rekomendasi yang dijalankan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, lalu mendasarkan rekap suara sesuai tindak lanjut Bawaslu, bukan formulir yang diperuntukkan oleh KPU yang semestinya. Itulah kemudian yang menurut saya menjadi masalah. Solusi yang kami tawarkan, supaya kembali kepada hasil rapat pleno KPU Kabupaten Kepulauan Yapen pada 9 Mei 2019 yang hasilnya tertuang dalam formulir DB1-DPRDP atau melalui pengecekan ulang terhadap formulir DAA, DA1, DA1 Plano di wilayah setempat," papar Nur Hidayat.

Selanjutnya Partai Demokrat selaku Pihak Terkait, menghadirkan Heru Widodo sebagai ahli. Heru memaparkan ikhwal koreksi rekapitulasi perolehan suara Calon Anggota DPRD Dapil Papua 2 di Kabupaten Kepulauan Yapen yang ditetapkan atas dasar rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua.

Heru menjelaskan, sistem penyelesaian sengketa pemilu dibentuk untuk menjamin integritas proses pemilu. Melalui sistem penyelesaian sengketa pemilu, tindakan selama proses yang bertentangan dengan hukum dapat dibatalkan atau diluruskan melalui pengajuan laporan atau gugatan. "Dalam sistem penyelesaian sengketa Pemilu 2019 terbuka adanya pengaduan atau laporan peserta pemilu kepada Bawaslu. Output-nya dapat berupa pembetulan, baik berbentuk rekomendasi ataupun putusan yang wajib dilaksanakan oleh KPU," terang Heru.

Keberatan atas hasil koreksi tingkat kabupaten, kata Heru, dapat diajukan oleh saksi atau Bawaslu Provinsi sebagaimana dinormakan dalam Pasal 67 PKPU No. 4 Tahun 2019. Saksi atau Bawaslu dapat mengajukan keberatan terhadap selisih rekap hasil penghitungan suara kepada KPU Provinsi apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Heru juga menjelaskan ikhwal rekapitulasi perolehan suara yang dituangkan dalam formulir DB1-DPRD Papua karena tidak ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten.

"Mengenai persoalan tanda tangan, analisis yuridisnya bahwa keabsahan hasil pemilu tidak bergantung pada adanya pembubuhan Ketua maupun Anggota KPU. Dengan kata lain, tanpa adanya tanda tangan Ketua maupun Anggota KPU, hasil pemilu tetap dapat dinyatakan sah," tegas Heru.

Pada persidangan yang sama di MK, Selasa (30/7/2019), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku Pemohon yang teregistrasi dengan Nomor 20-01-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 menghadirkan sejumlah saksi. Misalnya, ada Ahmad Suadi sebagai saksi yang membeberkan soal sinkronisasi data di rekap suara di Kota Jayapura. Sedangkan saksi lainnya, Samuel Edowai juga menerangkan hal yang sama. Akibat sinkronisasi itu, kata Samuel, terjadi perubahan perolehan suara dan menyebabkan suara Partai Garuda naik. (HumasMKRI)

Benhur Tomi Mano Buka Jayapura International AIDS Conference (JIAC) 2019

Posted: 01 Aug 2019 06:01 AM PDT

Benhur Tomi Mano Buka Jayapura International AIDS Conference (JIAC) 2019JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Dr Benhur Tomi Mano MM, membuka secara resmi Jayapura International AIDS Conference (JIAC) di Hotel Horison Kotaraja, 31 July – 3 Agustus 2019.

Acara yang berlangsung meriah mengusung thema "Bersama Perangi HIV Menuju 3 Zero", dihadiri peserta luar negeri dari Netherland Belanda dan Papua New Guinea serta Dalam negeri dari Pemerintah Provinsi Papua, berbagai unsur pemerhati dan komunitas lokal di Papua.

Wali Kota Jayapura, mengatakan kegiatan ini merupakan pertemuan internasional terbesar dan pertama diadakan di Tanah Papua, Kota Jayapura.

"Kegiatan ini merupakan pertemuan internasional yang pertama dikawasan Indonesia timur dalam hal pembahasan tentang HIV AIDS dengan menghadirkan pembicara Internasional,"ungkap Wali Kota.

Dikatakannya, pertemuan ini, merupakan suatu wadah seluruh pemangku kepentingan terkait pengendalian HIV/AIDS, dimana kita melakukan evaluasi bersama,  berbagi pengalaman, serta merumuskan strategi kedepan secara bersama-sama.

"Baik dari sisi pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga penerima manfaat,"kata Wali Kota yang akrab disapa BTM.

Diharapkan, Jayapura International AIDS Conference, akan dijadikan pelajaran mengenai keberhasilan yang dicapai, dan perlu ditingkatkan untuk menjawab tantangan kedepan mencakup program yang dapat ditingkatkan.

"Jayapura International Aids Conference, dapat dimanfaatkan bersama untuk memerangi menuju three Zero, yaitu zeroes New HIV infection, Zero stigma dan Zero Discrimination," Cetus BTM.

Acara dibuka secara bersama oleh unsur muspida kota Jayapura, ditandai dengan penabuan tifa secara bersama. (HumasKotaJayapura)

Satgas Yonif Raider 408 Amankan 500 Liter BBM Ilegal ke RDTL

Posted: 01 Aug 2019 05:57 AM PDT

Satgas Yonif Raider 408 Amankan 500 Liter BBM Ilegal ke RDTLATAMBUA, LELEMUKU.COM - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI - RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Sbh kembali menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga akan diselundupkan ke Timor Leste (RTDL).

Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P., dalam rilis tertulisnya di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (26/07/2019).

Dansatgas menjelaskan penyelundupan BBM Jenis minyak tanah ini berhasil digagalkan oleh Pos Nunura Kipur II Satgas Yonif Raider 408/Sbh.

"Penggagalan penyelundupan ini Berawal dari informasi dan keterangan yang diberikan oleh masyarakat Warga Kampung Bundaran, Ds. Tohe, Kec. Raihat, Kab. Belu, bahwa dia melihat ada beberapa oknum masyarakat yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor mengangkut beberapa jerigen dari arah kampung menuju kebun miliknya yang terletak tidak jauh dengan sungai perbatasan Indonesia dengan Timor Leste," Jelas Mayor Joni.

"Mendapat informasi tersebut Danpos Nunura Letda Inf Nur Rosidi Memerintahkan 7 orang anggota Dipimpin Wadanpos Sertu Bangun Ahad untuk melaksanakan pengecekan ke lokasi sesuai dengan laporan dari masyarakat tersebut. Sesampainya dilokasi Tim tersebut langsung melaksanakan penyisiran dan menemukan tumpukan - tumpukan jerigen yang ditutupi dedaunan dimana tumpukan jerigen tersebut tersebar di 3 titik berbeda yang jaraknya tidak berjauhan," tambah Mayor Joni.

"Di titik penemuan yang pertama ditemukan 8 jerigen ukuran 25 Liter BBM jenis minyak tanah, kemudian di titik penemuan yang kedua ditemukan 7 jerigen ukuran 25 liter  BBM jenis minyak tanah dan di titik penemuan yang ketiga ditemukan 5 jerigen ukuran 25 Liter BBM jenis minyak tanah dengan total keseluruhan BBM yang berhasil diamankan sebanyak 500 Liter," lanjutnya.

Dansatgas Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P. juga menyampaikan pada saat penemuan BBM tersebut sebelum kembali Tim kembali melaksanakan penyisiran terakhir di sekitar TKP, akan tetapi Tim tidak menemukan pelaku penimbunan BBM. "Di duga BBM jenis minyak tanah tersebut sengaja ditimbun oleh pemiliknya untuk diselundupkan ke Negara tetangga Timor Leste," papar Dansatgas.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang ada disekitar perbatasan. kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang begitu pentingnya menjaga agar masyarakat bebas dari kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum.

"Hal ini tidak lepas dari kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada Satgas Yonif Raider 408/Sbh sehingga kami sebagai satuan pengamanan di perbatasan RI - RDTL dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas - tugas yang diberikan Negara kepada kami,"  pungkasnya

kehadiran Satgas Yonif Raider 408/Sbh di perbatasan RI - RDTL salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya berbagai kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.

"Apapun bentuknya kegiatan penyelundupan adalah kegiatan ilegal yang melanggar hukun. Kami berkomitmen akan terus membantu masyarakat, pemerintah setempat serta berbagai instansi terkait lainnya untuk meminimalisir terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan, sehingga wilayah perbatasan Indonesia bebas dari kegiatan - kegiatan ilegal," tegasnya.

Barang bukti berupa 500 Liter BBM jenis minyak tanah ilegal tersebut, saat ini diamankan di Mako Satgas sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan. (Pendam9)

Satgas Gulben Salurkan Alat Penjernih Air di Gane Dalam dan Yamli

Posted: 01 Aug 2019 05:54 AM PDT

Satgas Gulben Salurkan Alat Penjernih Air di Gane Dalam dan YamliLABUHA, LELEMUKU.COM - Satgas Gulben menyalurkan 10 unit alat penjernih air kepada masyarakat Desa Gane Dalam dan Desa Yamli, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Air bersih merupakan salah satu kebutuhan mendesak bagi masyarakat dihadapkan dengan keterbatasan di pengungsian, untuk itu Satgas Gulben Halmahera Selatan mengirimkan alat penjernih air portabel yang dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih khususnya air minum.

Penyaluran dipimpin oleh Kasiter Letkol Inf Laode M Sabaruddin beserta 2 orang staf dengan menumpang helikopter Mi-8 BNPB menuju Desa Gane Luar dan Desa Yamli, sebelum penyerahan dilaksanakan demonstrasi cara penggunaan alat dihadapan para pengungsi.

Dalam keterangannya Dansatgas Gulben Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa penyaluran alat penjernih air portabel ini guna memenuhi kebutuhan air bersih para pengungsi sehingga diharapkan dapat menjadi solusi sementara sampai kehidupan masyarakat kembali normal. (Penrem 152)

Aksi Babinsa Yamli Gendong Nenek Lansia ke Klinik Darurat

Posted: 01 Aug 2019 05:46 AM PDT

Aksi Babinsa Yamli Gendong Nenek Lansia ke Klinik DaruratLABUHA, LELEMUKU.COM - Aksi heroik babisa Desa Yamli Serda Fredi Sambuaman yang mengevakuasi salah seorang pengungsi lansia  dari tempat pengungsian ke klinik posko sejauh 5 km dengan cara di gendong pada Kamis (25/07/2019).

Adalah Ibu Husia (113) seorang lanjut usia yang telah sepekan lebih tinggal di pengungsian, dengan segala keterbatasan fasilitas sehingga nenek Husia mulai diserang berbagai penyakit seperti demam dan suhu panas tinggi.

Babinsa setempat yang mendapati kondisi tersebut segera membujuk nenek husia agar mau dibawa keposko agar mendapatkan perawatan medis dan tinggal di tempat yang layak, akhirnya nenek dan keluarganya setuju sehingga secara inisiatif Babinsa menggendong nenek husia ke posko sejauh 5 km, hingga akhirnya mendapatkan pelayanan dari tim kesehatan Satgas di Posko.

Dalam keterangannya Dansatgas Gulbencal menyampaikan bahwa pihak satgas menghimbau kepada pengungsi untuk kembali ke perkampungan mengingat berdasarkan laporan dari BMKG bahwa intensitas gempa menunjukan penurunan sehingga sudah tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

"Kita tim Satgas Gulbencal senantiasa siaga dan sigap menghadapi segala eskalasi perkembangan situasi dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait sambil terus melakukan tugas-tugas penanggulangan bencana seperti pendorongan logistik, pelayanan medis, trauma healing dan pelayanan lainnya," kata dia. (Penrem152)

KPK Dorong Penyelesaian Konflik terkait Aset di Provinsi Kepulauan Riau

Posted: 01 Aug 2019 05:37 AM PDT

KPK Dorong Penyelesaian Konflik terkait Aset di Provinsi Kepulauan RiauBATAM, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyelesaian terkait kepemilikan dan pengelolaan aset di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) berkala di Provinsi Kepri pekan ini, Senin hingga Jumat (22-26 Juli).

Rekomendasi tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang KPK keluarkan setelah menyelesaikan evaluasi semester pertama 2019 terhadap 4 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau.

Salah satu persoalan yang menonjol di Provinsi Kepri yang menjadi fokus pada monev kali ini adalah penyelesaian konflik kepemilikan aset yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Tanjung Pinang, Bintan, Karimun dengan Badan Pertanahan Batam dan BUMN.

"Beberapa konflik kepemi­likan aset antara pemerintah daerah terjadi di antaranya karena proses pemekaran dan hibah yang tidak tuntas serta keterbatasan bukti adminis­tratif kepemilikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. 

Contohnya konflik yang terjadi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten atau kota di Provinsi Kepri, yaitu Tanjung Pinang, Bintan dan Batam.

Konflik terjadi terkait dengan aset limpahan dari pemda induk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif akibat proses hibah yang tidak cermat ataupun efek dari tingginya nilai aset yang diperebutkan. Kondisi yang sama juga terjadi antara Pemkot Tanjung Pinang dengan Pemkab Bintan sebagai efek dari pemekaran wilayah.

Tidak hanya antar pemda, konflik terkait penguasaan aset juga terjadi antara pemda dengan perorangan, yayasan maupun perusahaan terkait tanah dan properti lainnya yang bernilai strategis. Di Pemkot Tanjung Pinang, sebagai contoh terdapat tanah hibah dari instansi vertikal dan pemda induk yang dikuasai masyarakat karena ketidakcekatan pemkot dalam mengurus administrasi hibah.

Selain terkait konflik, KPK juga mendorong perbaikan sistem pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Sejauh temuan KPK, dalam pengelolaan aset-aset daerah tersebut masih tedapat beberapa masalah seperti belum adanya legalitas kepemilikan (sertifikat), masih terdapat aset yang dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak, terjadinya konflik kepemilikan aset dengan pihak ketiga serta tidak optimalnya pemanfaatan.

Pada evaluasi semester pertama ini, Provinsi Kepri bersama Provinsi Sumsel menjadi yang terendah dalam hal legalitas kepemilikan aset. Rata-rata tanah bersertifikat di Provinsi Kepri baru sekitar 20% yaitu sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah. Progres selama 6 bulan terakhir juga dinilai lambat. Pada januari 2019 tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat, namun dalam kurun waktu 6 bulan hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi

Sertifikasi aset tanah merupakan upaya pengamanan aset pemda yang harus menjadi prioritas sebagai bentuk legalitas kepemilikan.

"Evaluasi KPK menemukan bahwa target sertifikasi tanah yang ditetapkan pemerintah daerah setiap tahunnya masih sangat rendah,"ujar Febri.

 Karenanya, KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan program PTSL tidak berbayar dari BPN atau Kantor Pertanahan.

Capaian postif tercatat pada sektor OPD. Hasil evaluasi terhadap implementasi sistem monitoring pajak online khususnya untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Kota Batam menunjukkan adanya peningkatan penerimaan keempat jenis pajak tersebut sebesar 114% per Juni 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.  Sedangkan alat tapping machine device (TMD) yang sudah terpasang sebanyak 414 unit atau sekitar 80%  dari target yang akan dipasang sebanyak 516 unit. (KPK)

Bangga, Manado Menjadi Tuan Rumah Pemecahan 3 Rekor Dunia Selam

Posted: 01 Aug 2019 05:33 AM PDT

Bangga, Manado Menjadi Tuan Rumah Pemecahan 3 Rekor Dunia SelamMANADO, LELEMUKU.COM - Pemecahan 3 rekor dunia selam terpanjang yang diselenggarakan di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado ini menjadi suatu kebanggan. Dimana Kota Manado terpilih menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan event internasional ini.

Pemecahan rekor dunia selam terpanjang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Ny. Tri Tito Karnavian selaku Ketua Wanita Selam Indonesia (WASI). Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2019.

Sementara itu,lokasi penyeleman dipusatkan di Pantai Manado, tepatnya di Kawasan Mega Mas Manado, Kamis (01/08/2019).

Ribuan antusias dari para peserta semakin memeriahkan pemecahan rekor dunia selam. Peserta selam tidak hanya dari  seluruh provinsi di Indonesia tetapi juga peserta dari luar negeri.

Diketahui ada 3 rekor yang akan dipecahkan, yaitu pemecahan rekor penyelaman massal terbanyak (Most People Scuba Diving), rangkaian penyelam terpanjang di bawah air (Longest Human Chain Underwater) dan terakhir pembentangan bendera terbesar dibawah air (Largest Unfurled Flag Underwater).  (HumasPolri)

KPK Tahan Dua Tersangka Perkara Dugaan Suap Provinsi Jambi

Posted: 01 Aug 2019 05:14 AM PDT

KPK Tahan Dua Tersangka Perkara Dugaan Suap Provinsi JambiJAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018. Dua orang tersangka tersebut adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019: E dan G.

KPK menahan empat orang tersebut ditahan selama 20 hari sejak tanggal 25 Juli 2019 sampai dengan 23 Agustus 2019.

Dua orang tersangka anggota DPR Provinsi Jambi diduga menerima suap dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.

Atas dugaan tersebut, E dan G diduga melangar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak 18 tersangka tersebut terdiri dari 13 anggota DPRD Provinsi Jambi, 1 orang Gubernur Jambi, dan 4 pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Jambi. Lima di antaranya telah mendapat vonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap. (HumasKPK)

Polisi Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Mempekerjakan Satpam Tanpa Legalitas

Posted: 01 Aug 2019 05:11 AM PDT

Polisi Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Mempekerjakan Satpam Tanpa LegalitasJAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Direktorat Binmas Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas pencabutan izin operasional jik perusahaan yang mempekerjakan Satpam tidak memiliki legalitas. Banyak perusahaan hingga kini masih mengacuhkan Perkap no 24 tahun 2007.

"Kalau setelah diberi peringatan tetap melanggar, masih ada teguran sampai tiga kali. Setelah itu, kalau tetap saja melanggar, akan kami beri tindakan berupa pencabutan izin operasionalnya," jelas Kasubdit Binsatpam Polsus Polda Metro Jaya AKBP Donny Satria Sembiring, Rabu (31/07/2019).

Penertiban seragam dan legalitas satpam dilakukan rutin atas perintah Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Drs. Umardani.  Penertiban kali ini dilakukan di pusat perbelanjaan, pabrik, dan perkantoran di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Dalam pelaksanaan penertiban itu Direktorat Binmas Polda Metro Jaya dibantu Sat Binmas wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Kota kembali menemukan lima perusahaan mempekerjakan satpam tidak memiliki legalitas dan seragam satpam yang sudah diatur.

"Bahkan kami temukan beberapa KTA Satpam yang diduga palsu. Dan langsung diberikan teguran lisan dan tertulis serta pencopotan seragam satpam yang tidak sesuai dengan Perkap. Kami juga akan panggil pimpinan yang mempekerjakan satpam tersebut," tegas AKBP Donny Satria Sembiring.

Selain itu, petugas juga menertibkan satpam di PT. Kresna Jaya Mandiri, Jl. Kramat Raya No.47 Jakpus, sebanyak 11 personil. Kemudian PT. Ramayana Group, Jl. Wahid Hasyim No. 220 A-B, Tanah Abang Jakpus. Sebanyaj18 personil. Dan PT.Putera Garda Bhayangkara, Jl. KH. Wahid Hasyim, Menteng Jakpus. (HumasPolri)

Asep Setia Gunawan Tinjau Posko Satgas Gulbencal Halsel

Posted: 01 Aug 2019 05:11 AM PDT

Asep Setia Gunawan Tinjau Posko Satgas Gulbencal HalselLABUHA, LELEMUKU.COM - Kepala Staf Kodam XVI/Pattimura Brigjen TNI Asep Setia Gunawan, S.I.P., meninjau posko satuan tugas penanggulangan bencana alam Halmahera Selatan di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kasdam yang didampingi Aster, Waasintel dan bertolak tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate kemudian melanjutkan perjalanan menuju Posko Mobile di Saketa dengan menggunakan Helikopter Mi-8, setiba di Saketa Kasdam beserta rombongan disambut Dansatgas Gulben Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M. beserta jajaran dan langsung menuju posko dan menerima paparan perkembangan proses penanggulangan bencana alam yang telah dilaksanakan maupun rencana kedepan.

Dalam kesempatan tersebut Kasdam mengapresiasi kinerja Satgas yang melakukan gerak cepat serta melakukan management pendistribusian logistik secara efisien dengan memanfaatkan seluruh potensi transportasi serta membuat kantong-kantong pendistribusian yang digelar di beberapa titik sehingga proses distribusi berjalan dengan lancar.

Selain itu Kasdam juga berpesan agar seluruh personel Satgas pro aktif dapat mengetahui apasaja yang diperlukan oleh para pengungsi baik berupa logistik, pelayanan kesehatan hingga penyembuhan trauma sehingga seluruh proses penanggulangan bencana ini tepat sasaran.

Sementara itu dalam keterangannya Dansatgas Gulben Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa kedatangan Kasdam ini guna memastikan seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana berlangsung secara lancar, mengingat ini merupakan misi kemanusiaan dengan tingkat kesulitan dan tatangan cukup tinggi khususnya dihadapkan dengan karakteristik geografis.

"Namun kita optimis dengan mengerahkan seluruh potensi yang ada kita  bisa menjangkau seluruh tempat secara maksimal dalam rangka membantu saudara-saudara kita yang sedang kesulitan akibat bencana alam gempa bumi di Halmahera Selatan," ujar dia. (Penrem152)

Polri Dalami Identitas Perempuan Petempur ISIS Asal Indonesia di Al-Hol

Posted: 01 Aug 2019 05:04 AM PDT

Polri Dalami Identitas Perempuan Petempur ISIS Asal Indonesia di Al-HolJAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menelusuri data indentitas sosok perempuan hamil petempur kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) asal Indonesia yang tewas diduga akibat disiksa di kamp pengungsi Al-Hol, Suriah. Perempuan itu disebut bernama Sudarmini, tapi alamatnya di Indonesia belum diketahui.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi ada perempuan asal Indonesia tewas di Suriah. Densus 88 Antiteror sedang mendalami identitasnya.

"Sedang diprofile oleh Densus (88 Antiteror) dan datanya sedang didalami," ujar Karo Penmas Dedi Rabu (31/07/2019).

Selain itu, Mabes Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan kepolisian Suriah untuk kepastian sekaligus mendalami identitas sosok perempuan yang disebut tewas dalam keadaan sedang mengandung selama enam bulan.

"Koordinasi dengan pihak Kemenlu dan polisi di sana,"Pungkas Jenderal Bintang Satu.

Jenazah perempuan asal Indonesia itu ditemukan di kamp pengungsi Al-Hol di Suriah bagian barat laut dan berada di bawah administrasi Kurdi. Kamp Al-Hol menampung ribuan keluarga pejuang asing ISIS. Di Kamp itu disebut sering terjadi kasus kekerasan antar para petempur ISIS. (HumasPolri)

Firli Bahuri Kunjungi Korban Penyerangan Massa di Empat Lawang

Posted: 01 Aug 2019 05:04 AM PDT

Firli Bahuri Kunjungi Korban Penyerangan Massa di Empat LawangPALEMBANG, LELEMUKU.COM - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengunjungi anggota Polres Empat Lawang yang menjadi korban aksi penyerangan massa pada Rabu (31/07/2019).

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, pagi ini, Kamis (01/08/2019), Kapolda berangkat ke Kabupaten Empat Lawang untuk melihat korban penyerangan di RSUD Tebingtinggi dan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat untuk meredakan ketegangan kamtibmas pasca aksi penyerangan massa kepada polisi.

Saat ini, untuk mendinginkan situasi kamtibmas seperti semula di Kabupaten Empat Lawang, Kepolisian tengah menambahkan personel dari Polres Lahat, Lubuklinggau dan Brimob Musiwaras untuk memperkuat Polres setempat.

Kepolisian juga sedang memburu massa yang terlibat dalam aksi penyerangan ini.

"Kami telah membentuk tim untuk mengejar provokator aksi massa penyerangan anggota Polres Empat Lawang dan Rumah Sakit Umum Daerah Tebingtinggi, Rabu (31/7) malam," jelas Kapolda Sumsel.

Sampai saat ini, Kepolisian tengah mengamankan 14 tersangka pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang, sedangkan provokator dan tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (HumasPolri)

Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan 2,2 Kg Sabu di RS Anton Sujarwo

Posted: 01 Aug 2019 04:56 AM PDT

Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan 2,2 Kg Sabu di RS Anton SujarwoPONTIANAK, LELEMUKU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan sebanyak 2,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di halaman Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak, Kamis (01/08/2019).

"Pemusnahan sabu-sabu sebanyak 2,2 kilogram ini dari hasil pengungkapan dua kasus berbeda dengan total enam tersangka, lima laki-laki dan satu perempuan dari pengungkapan kasus tanggal 1 Juli dan 11 Juli 2019," terang Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Gembong Yudha.

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial SA (36), Ap (27), AS (24), Yul (46), SGN (27), dan tersangka perempuan berinsial KI (36).

"Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pestisida, sehingga barang haram tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," jelas Dirresnarkoba.

Dengan digagalkannya upaya penjualan sebanyak 2,2 kilogam sabu-sabu ini, artinya sekitar 18.355 jiwa dapat diselamatkan dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan oleh delapan jiwa.

berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kalbar, tercatat mulai Januari hingga Juli 2019, jajaran Polda Kalbar telah berhasil mengungkap sebanyak 426 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 572 tersangka yang terdiri dari 504 tersangka laki-laki dan 68 tersangka perempuan.

Diketahui total barang bukti yang diamankan mulai Januari hingga Juli 2019, yakni sebanyak 47 kilogram sabu-sabu, 56 gram ganja kering, sebanyak 19.277 butir pil ekstasi, NPS 62,5 gram, happy five 143 butir, kosmetik 219 kotak, dan minuman keras sebanyak 90 liter. (HumasPolri)

Trauma Healing Kembalikan Semangat Anak-Anak Halsel di Tempat Pengungsian

Posted: 01 Aug 2019 04:53 AM PDT

Trauma Healing Kembalikan Semangat Anak-Anak Halsel di Tempat PengungsianLABUHA, LELEMUKU.COM - Selain pemberian bantuan logistik dan pelayanan kesehatan bagi para pengungsi, Satgas Gulbencal juga melaksanakan kegiatan trauma healing khususnya bagi anak-anak di tempat pengungsian.

Kegiatan trauma healing atau penyembuhan efek traumatis pasca bencana alam merupakan salah satu hal yang sangat vital guna mengembalikan semangat dan mental khususnya pada anak-anak, untuk itu Tim Trauma Healing Sagtas Gulbencal yang terdiri dari unsur TNI, Psikiater, Dokter, Crisis Center hingga tim relawan disebar di seluruh tempat pengungsian.

Dalam proses trauma healing biasanya dilakukan dengan metode mendongeng, bernyanyi hingga bermain yang mengalihkan fikiran anak-anak untuk melupakan kejadian bencana yang mereka alami, selain itu dalam trauma healing diselipkan edukasi tentang bagaimana dalam bersikap saat terjadi bencana alam seperti untuk melindungi kepala, tidak panik, menghindari bangunan dan berkumpul dilapangan yang dikemas dalam sebuah nyanyian yang mudah diingat.

Selain itu juga tim dibekali dengan berbagai alat bermain seperti bola sepak, boneka hingga alat mainan yang nantinya diaharapkan dapat mengobati efek traumatis dengan cara bermain.

Seperti halnya disampaikan Dansatgas Gulben Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan salah satu yang vital dalam mengembalikan mental dan semangat masyarakat, agar mereka segera kembali ke perkampungan serta dapat beraktifitas seperti sediakala untuk itu tim-tim telah kita bagi dan sebar ke seluruh tempat pengungsian. (Penrem152)

Sandi Nugroho Apresiasi 578 Penyelam Indonesia Ikuti Pemecah Rekor Dunia di Manado

Posted: 01 Aug 2019 04:53 AM PDT

Sandi Nugroho Apresiasi 578 Penyelam Indonesia Ikuti Pemecah Rekor Dunia di ManadoMANADO, LELEMUKU.COM - Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho sangat mengapresiasi kegiatan selam yang diketuai Ibu Tri Tito Karnavian. Kegiatan ini serangkaian hari kemerdekaan RI yang Ke 74 tahun mampu mencatat sejarah dengan meraih rekor dunia selam.

"Saya hadir dari Surabaya sebagai bentuk dukungan kepada penyelam dalam rangkai manusia terpanjang di bawah laut, salut dan selamat atas kesuksesan yang diraih bagi penyelam wanita Indonesia," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi.

Sementara pemecahan Rekor rangkai penyelam terpanjang yang membentuk rantai manusia bergandengan tangan di bawah air, akhirnya diterima ketua WASI di Pantai Kawasan Megamas, Manado Sulawesi Utara.

Sebanyak 675 penyelam wanita dari Indonesia, dan mancanegara seperti Malaysia, Australia, Amerika dan Mesir turut memeriahkan dalam pemecahan rekor kali ini di Laut Indonesia, Kamis pagi (1/8/2019).

Pemecahan rekor dunia selam terpanjang ini dipimpin langsung oleh Ketua WASI Ny. Tri Tito Karnavian.

"Alhamdulillah puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa semua kerja keras kita dalam setahun ini berhasil. Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, terima kasih kepada Bangsa Indonesia, terima kasih kepada semua masyarakat Indonesia dan juga masyarakat Sulawesi Utara tentunya semua peserta yang telah menyukseskan acara ini," ujar Ketua WASI.

Catatan rekor ini pecah menumbangkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh Amerika Serikat dengan jumlah penyelam sebanyak 368 orang.

Penyerahan Piagam Sertifikat Rekor Dunia ini diserahkan oleh Panitia Guinnes World Record dari London dan diterima oleh Ketua WASI Ny. Tri Tito Karnavian, di Kawasan Mega Mas Manado. (HumasPolri)

Satgas TMMD Kodim Labiha Gelar Pengobatan Massal dan Khitan di Saketa

Posted: 01 Aug 2019 04:36 AM PDT

Satgas TMMD Kodim Labiha Gelar Pengobatan Massal dan Khitan di SaketaLABUHA, LELEMUKU.COM - Satgas TMMD 105 Kodim 1509/Labuha menggelar pengobatan masal dan khitanan yang dilaksanakan area pelabuhan Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kegiatan pengobatan masal serta khitanan mendapatkan antusias tinggi dari masyarakat ditandai dengan banyaknya jumlah pasien yang mengikuti kegiatan tersebut, ramli salah satu warga setempat mengaku senang dengan adanya kegiatan ini sebab putra bungsunya akhirnya dapat dikhitan secara gratis oleh tim satgas TMMD.

Selain itu juga seorang ibu bernama Marsiah yang mengalami sakit hipertensi mengaku sangat terbantu dengan adanya pengobatan, tercatat sejumlah 80 pasien mengikuti pengobatan massal dan  30 anak mengikuti khitanan dan 50 anak Melaksanakan Terapi Psikologi.

Sementara itu dalam keterangannya Dansatgas TMMD 105 Letkol Inf Imam Khanafi menyampaikan bhakti sosial pengobatan massal dan khitanan gratis ini merupakan program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sasaran TMMD.

Selain itu juga kondisi wilayah pasca bencana alam ini sehingga banyak sekali masyarakat yang memerlukan pengobatan untuk itu pada kegiatan tersebut ramai dikunjungi masyarakat. (Penrem152)

Muchlis Instruksikan Kapolres Jajaran Polda Jambi Tindak Tegas Para Pelaku PETI

Posted: 01 Aug 2019 04:31 AM PDT

Muchlis Instruksikan Kapolres Jajaran Polda Jambi Tindak Tegas Para Pelaku PETIJAMBI, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol. Drs. Muchlis A.S., M.H., telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolres jajaran di Provinsi Jambi untuk menindak tegas para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merugikan serta memakan korban jiwa.

"Saya telah instruksikan semua kapolres untuk melakukan tindakan tegas persoalan ini," tegas Kapolda Jambi, Kamis (01/08/2019).

Beberapa waktu lalu, aktivitas PETI telah memakan korban jiwa, yakni Holil (45) warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, dan Ibrahim (45) warga Dusun Mangun Jaya, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII menjadi korban tertimbun longsoran galian lubang PETI.

Kapolda meminta kepada Kapolres Bungo untuk menindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Bungo untuk menyelesaikan permasalahan yang baru saja terjadi karena aktivitas PETI kian berani dan terang-terangan dalam melakukan aksinya," jelas Kapolda Jambi.

Selain itu, Kapolda Jambi juga meminta kepada masyarakat wilayah Jambi untuk bersama-sama menghentikan aktivitas PETI, karena menurut Kapolda Jambi tanpa adanya dukungan dari masyarakat kasus ini akan terus berlanjut.

"Itu aktivitas sangat berbahaya, tidak hanya sebagai penambang saja, tetapi bagi semua masyarakat karena akan mengeluarkan limbah yang beracun jika masuk ke dalam tubuh. Untuk itu, polisi tidak bisa bekerja seorang diri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan," terang Kapolda Jambi. (HumasPolri)

Jalin Ikatan dengan Masyarakat, Satgas Yonif RK 136 Bantu Pengecoran Masjid Jami Tehoru

Posted: 01 Aug 2019 04:31 AM PDT

 Jalin Ikatan dengan Masyarakat, Satgas Yonif RK 136 Bantu Pengecoran Masjid Jami TehoruMASOHI, LELEMUKU.COM - Guna terjalinnya ikatan yang kuat dan kerjasama yang baik dengan masyarakat, Satgas Yonif RK 136/TS bantu pengecoran masjid Jami yang terletak di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku pada Minggu (21/07/2019). 

"Tahap renovasi Masjid Jami sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2010 yang lalu, namun karena terkendala dana dan tenaga yang ada sampai saat ini pengerjaan masjid tersebut belum bisa terselesaikan" ucap Yahya.

Yahya menambahkan "Pada hari ini saya sangat bersyukur, meskipun sempat diguyur hujan namun pengerjaan pengecoran lantai dua masjid Jami dapat diselesaikan".

"Kegiatan ini tak luput dari peran serta Prajurit TNI yang ikut hadir dalam pengerjaan pengecoran masjid Jami, mereka selalu memberikan dorongan dan semangat kepada kami untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut". jelasnya.

"Saya mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada prajurit TNI dari Pos Tehoru Satgas Yonif RK 136/TS yang sudah membantu kami untuk menyelesaikan pengecoran lantai dua masjid Jami Tehoru, dan saya berharap kehadiran Prajurit TNI akan selalu ada ditengah-tengah kesulitan kami" tutupnya.

"Kegiatan hari ini difokuskan pada pengecoran lantai dua masjid Jami Tehoru, pada kesempatan yang ada kami memberikan bantuan tenaga sebanyak tujuh personil" ucap Danpos Tehoru Satgas Yonif RK 136/TS Letda Inf P. Manalu.

"Meskipun hanya sebatas memberikan bantuan berupa tenaga, kami berharap bantuan yang kami berikan ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat terkhusus yang berada di Kec. Tehoru". Pungkasnya.

"Selain dapat mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, kegiatan ini dapat menumbuhkan Ikatan yang kuat dan kokoh antara Masyarakat dengan Satgas Yonif RK 136/TS yang selama ini sudah tertanam dengan baik," tutup Manalu. (Penrem151)

Pastikan Kesehatan Personel, Polda Papua Barat Gelar Rikkes Berkala di Polres Sorong Kota

Posted: 01 Aug 2019 04:24 AM PDT

Pastikan Kesehatan Personel, Polda Papua Barat Gelar Rikkes Berkala di Polres Sorong KotaSORONG, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Sorong Kota, Provinsi Papua Barat menyelenggarakan kegiatan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala dan pembinaan kesehatan peserta SAG bertempat di Poliklinik Polres Sorong Kota, pada Senin (29/07/2019).

Kegiatan ini bertujuan agar personel polres sorong kota mengetahui segala jenis penyakit sejak dini sehingga dengan segera untuk ditindaklanjuti sesuai petunjuk dokter.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Sorong Kota yang dilaksanakan bekerja sama antara Bidang Dokkes Polda Papua Barat dan Urkes Polres Sorong Kota.

Adapun dalam pemeriksaan kesehatan berkala ini, setiap anggota menjalani pemeriksaan darah, urine, EKG, rontgen, pemeriksaan fisik gigi, mata, dan THT.

Selain personel, kegiatan ini juga diikuti oleh Kapolres Sorong Kota beserta perwira jajaran Polres Sorong Kota. Kegiatan Pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari di Poliklinik Polres Sorong Kota. (HumasPolri)

Herman Asaribab Jalin Silahturahmi Bersama Panji dan Forkopimda Melawi

Posted: 01 Aug 2019 04:22 AM PDT

NANGA PINOH, LELEMUKU.COM - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bertempat di Pendopo Kabupaten Melawi, Nanga Pinoh pada Selasa (30/07/2019).

Mengawali sambutannya, Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab menyampaikan maksud kunjungannya beserta rombongan ke Kabupaten Melawi adalah untuk menjalin silaturahmi serta melihat secara lebih dekat, satuan dan para prajurit Kodam XII/Tpr yang bertugas di wilayah Kabupaten Melawi.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga bahwa, Kodam XII/Tanjungpura beserta jajaran, dengan segenap potensi yang dimilikinya, siap membantu dan menyukseskan serta mendukung program percepatan pembangunan yang sudah di rencanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

"Disini ada korem ada kodim yang siap membantu Pemda Melawi untuk meningkatkan pembangunan baik dari sisi infrastruktur, kesehatan, pendidikan bahkan hal-hal untuk menarik investasi bagi Kab. Melawi," ujar Pangdam XII/Tpr.

Pada acara yang berlangsung cukup hangat tersebut, Pangdam XII/Tpr juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Melawi serta seluruh masyarakat Melawi atas dukungan dan bantuan yang diberikan kepada TNI-Polri yang ada di Kab. Melawi.

"Saya mewakili prajurit Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar menyampaikan terimakasih atas dedikasi, sumbangsih yang telah diberikan kepada TNI dan Polri yang ada di Melawi," ucap Pangdam XII/Tpr.

"Mari terus kita bangun sinergitas kerja sama yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuju Kabupaten Melawi yang lebih maju," ajak Pangdam XII/Tpr mengakhiri sambutan.

Sedangkan Bupati Melawi, Panji, S.Sos., mengucapkan selamat datang pada Pangdam XII/Tpr serta rombongan di Kabupaten Melawi serta berharap hal tersebut dapat meningkatkan kerjasama antara Pemda Kab. Melawi dengan Kodam XII/Tpr. (Pendam12)

Pengobatan Massal Dalam Rangka TMMD Ke-105 Kodim Tual tahun 2019

Posted: 01 Aug 2019 04:16 AM PDT

Pengobatan Massal Dalam Rangka TMMD Ke-105 Kodim Tual tahun 2019LANGGUR, LELEMUKU.COM - Pengobatan Massal yang dilaksanakan Kodim 1503 Tual, dalam rangkaian kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) disambut baik masyarakat sekitar, bertempat di Balai Desa. Ohoider Tawun Atas, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku pada Selasa (23/07/2019).

Kegiatan diawali dengan penyuluhan kesehatan, oleh Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kab. Maluku Tenggara, Adung Krisnandito, tentang perilaku hidup Sehat yang diawali dari diri sendiri, orang lain dan lingkungan, terutama dalam hal pembuatan WC, dengan tidak buang hajat di sembarang tempat maupun di Pantai atau Sungai,

"Bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi membuatnya menjadi sarang penyakit, karna membuang kotoran di sembarang tempat dapat menyebabkan berbagai macam sumber penyakit."

Penyuluhan Kesehatan selanjutnya oleh Kepala Dinas Kesehatan dokter Ketti Notanubun M.Kes, tentang bahaya HIV/AIDS dan stanting, serta Makanan Bergizi yang sangat baik bagi kesehatan.

Setelah itu , kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim kesehatan terhadap masyarakat yang hadir dalam kegiatan Pengobatan Massal, yaitu Pemeriksaan Tensi Darah Tinggi, Pemeriksaan Darah  termasuk Kolesterol, Asam Urat dan Gula Darah, serta pemeriksaan umum lainnya.

Komandan Satgas TMMD 105 Kodim 1503/Tual, Letkol Arh Yoyo Karyo, S.I.P, Mtr.(Han) mengharapkan, dengan hadirnya kegiatan pengobatan massal ini, masyarakat dapat terbantu walau tidak semaksimal yang diinginkan, tetapi minimal dapat sedikit meringankan beban dari sisi kesehatan.

"Kami hadir bergandengan dengan tim kesehatan dari kesatuan masing-masing, juga kolaborasi dengan dinas teknis, berharap dapat memberikan kepada masyarakat suatu pelayanan yang baik, dengan harapan dapat membantu mereka dalam pengecekan kondisi kesehatan, walau tidak bisa semaksimal yang diperlukan, minimal bisalah untuk sosialisasi serta pengecekan awal, selanjutnya akan menjadi urusan dan tanggung jawab dinas kesehatan setempat", kata Komandan Satgas TMMD 105 Kodim 1503/Tual.

Hadir dalam kegiatan Pengobatan massal ini, unit Polkes Kodim 1503/Tual, Peltu Rudi Samaun, Serka Bambang dan Koptu Gede, Unit Polkes Lanud Dumatubun Langgur, Letda Dr. Rifwan dan Serda Alexander, Unit Puskesmas Kolser Dr. Heni Hendrawati dan 5 Perawat, Dr. Angel  dari Unit Puskesmas Ibra, serta Ahmad Ingratubun dan Rizal Ririhena dari unit Dinas Kesehatan Kabupaten. Maluku Tenggara. (Penrem151)

KPK Tetapkan Bupati Kudus,Muhammad Tamzil Sebagai Tersangka Dugaan Suap

Posted: 01 Aug 2019 04:13 AM PDT

KPK Tetapkan Bupati Kudus,Muhammad Tamzil Sebagai Tersangka Dugaan SuapJAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kudus, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Tamzil (MTZ) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2019.

Penetapan tersangka ini adalah hasil dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 26 Juli 2019 di di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang tunai Rp 170 juta yang diduga sebagai suap terkait dengan seleksi jabatan eselon 2 pada pengisian perangkat daerah Kabupaten Kudus tahun 2019.

Setelah melakukan pemeriksaan dan kegiatan lain, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka maksimal 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sebanyak dua orang diduga sebagai penerima adalah Bupati Kudus periode 2018-2023, Muhammad Tamzil dan ATO (Staff Khusus Bupati Kudus). Satu orang lainnya diduga sebagai pemberi adalah ASN (Plt. Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus).

Muhammad Tamzil sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008, pada saat itu MTZ terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, MTZ dan ATO disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a  atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, ASN disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tiga tersangka tersebut selama 20 hari pertama mulai 27 Juli 2019. MTZ ditahan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, ATO ditahan di Rutan KPK C-1, dan terakhir ASN ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

KPK menyesalkan terjadinya suap yang melibatkan kepala daerah terkait dengan jual beli jabatan. KPK mengingatkan, kasus jual beli jabatan ini tidak boleh terjadi lagi karena merusak tatanan pemerintahan. Ini juga tidak sejalan dengan rencana pemerintah untuk pengembangan SDM yang professional sebagai salah satu tujuan dari reformasi birokrasi yang tengah dilakukan.

Dengan terjadinya peristiwa ini, KPK kembali mengingatkan agar pada Pilkada Tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk. Kasus ini juga sekaligus menjadi pelajaran bagi parpol dan masyarakat bahwa penting untuk menelusuri rekam jejak calon kepala daerah. (HumasKPK)

Polres Lombok Tengah Tangkap Maling Rumah Tetangga di Beleke

Posted: 01 Aug 2019 04:13 AM PDT

Polres Lombok Tengah Tangkap Maling Rumah Tetangga di BelekePRAYA, LELEMUKU.COM – Seorang pria inisial SF (33) nekad melakukan pencurian di rumah tetangganya di Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kini pelaku yang bekerja sebagai petani itu harus menjalani hidup di dalam penjara Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban bernama Diana Fajarwati (28) warga Desa Beleka.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang yang dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan pelaku curat tersebut.

"Pelaku ditangkap di Terminal Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur pada hari selasa tanggal 30 Juli, pukul 15.00 wita," ujar AKP Rafles P Girsang di kantornya, Rabu (31/07/2019).

Dijelaskan, selain berhasil menangkap pelaku, anggota Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah STNK, ATM, SIM dan KTP milik korban.

Pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa barang bukti yang dicuri di rumah korban itu berada di pelaku. kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di terminal Desa Mujur.

"Setelah digeledah, anggota menemukan barang bukti itu dari pelaku. Sehingga pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah tanpa perlawanan," jelasnya.

Dikatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada hari sabtu tanggal 20 juli 2019 sekitar pukul 05.00 wita. Dimana pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban dan langsung menuju kamar tidur korban, kemudian mengambil tas milik korban.

Korban menyadari tasnya hilang ketika bangun pagi untuk melaksanakan sholat shubuh. Adapun isi dari tas yang dibawa pelaku itu adalah empat buah, STNK dan uang.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 15 Juta dan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polres Lombok Tengah," pungkasnya. (HumasPolri).

Teguh Sarwono Pimpin Sidang Pantukhir, 223 Calon Bintara Siap Ikut Pendidikan

Posted: 01 Aug 2019 03:48 AM PDT

Teguh Sarwono Pimpin Sidang Pantukhir, 223 Calon Bintara Siap Ikut PendidikanAMBON, LELEMUKU.COM - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si memimpin langsung, pelaksanaan sidang terbuka Penetapan Kelulusan Akhir (Pantukhir), bintara Polri dalam rangka penerimaan terpadu calon anggota Polri, panitia daerah Polda Maluku tahun 2019. Sidang dipusatkan di gedung auditorium kampus Universitas Pattimura Ambon, Kamis (01/08/2019).

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs Royke Lumowa, MM dalam sambutan tertulis  yang dibacakan Waka Polda Brigjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, MSi mengungkapkan, dalam penerimaan bintara Polri, panitia daerah (panda) Polda Maluku, telah memiliki komitmen dan berjanji untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dalam proses seleksi masuk anggota polri, sejak awal hingga sidang terbuka pantukhir ini.

"Sejak awal kita sudah berkomitmen dan berjanji untuk tidak melakukan KKN, dalam seleksi penerima anggota Polri yang telah kita ucapkan saat penandatanganan Pakta integritas," kata dia.

Menurutnya, Pakta integritas tersebut merupakan komitmen dan janji bersama antara panitia penerimaan daerah (Panda) Polda Maluku, dengan para calon siswa.

"Kita (panitia dan calon siswa) sudah berjanji kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu wajib hukumnya untuk kita hormati dan patuhi, guna mewujudkan prinsip penerimaan yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis,"beber jenderal bintang satu ini.

Dikatakan, seleksi penerimaan bintara Polri ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Dimana setiap pelaksanaan seleksi para peserta dapat melihat langsung hasil yang diperoleh.bTak hanya itu, ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan pengawasan ekstra ketat karena melibatkan pengawas internal dan pengawas eksternal.

"Dalam pelaksanaan seleksi juga melibatkan tenaga ahli, mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Ambon, Himpunan Psikologi Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Disdukcapil, KONI Maluku, LSM serta tim IT dari Polteknik Ambon, yang bertugas untuk memeriksa komputer/leptop dan scaner yang digunakan,"jelas dia.

Teguh Sarwono Pimpin Sidang Pantukhir, 223 Calon Bintara Siap Ikut Pendidikan
Perwira tinggi Polri ini mengungkapkan, jumlah peserta seleksi bintara yang mendaftar dan mengikuti seleksi di Panda Polda Maluku, 1590 orang, terdiri dari pria 1388 orang dan wanita 202 orang.

Sementara untuk kegiatan pentahapan seleksi penerimaan telah dilalui sesuai dengan ketentuan dari panitia pusat. Diantaranya pemeriksaan administrasi awal, kesehatan tahap I, jasmani, psikologi tahap I, akademik, kesehatan Tahap II, penelusuran mental dan psikologi Tahap II, dan pemeriksaan administrasi akhir, serta supervisi panitia pusat yang memenuhi syarat berjumlah 239 orang. Meliputi bintara 229 orang, terdiri dari pria 219 orang, wanita 10 orang. Dan bintara Polair 2 orang, bintara musik 2 orang, bintara perawat 3 Orang, bintara tata boga 1 orang, dan bintara talent scouting 1 orang.

"Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lolos terpilih berdasarkan kuota dari Mabes Polri, untuk mengikuti pendidikan Pusdik, SPN maupun Sepolwan, diantaranya Bintara Polisi Tugas Umum (BA PTU), sebanyak 217, terdiri dari pria 209, dan wanita 8 orang. Kemudian bintara musik 1 orang, bintara Polair 1 orang, bintara perawat 1 orang, bintara tata boga 1 orang, dan bintara talent scouting 1 orang, serta akomodir catar Akpol, 1 orang. Jadi total keseluruhan itu sebanyak 223 orang bintara,"tuturnya.

Dirinya menegaskan, seleksi dilaksanakan secara bersih transparan, akuntabel dan humanis akan berdampak pada terwujudnya personil kepolisian yang dapat mengemban tugas Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Hal ini merupakan keberhasilan bersama, karena luput dari peran serta berbagai pihak yang berkerja secara optimal melalui keseriusan panitia baik dari internal maupun eksternal. Bagi yang lolos seleksi agar selalu tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan senantiasa beribadah dan berdo'a sesuai kepercayaan yang dimilik,"imbuhnya.

Jenderal polisi itu berharap, tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan, serta bangun terus kepercayaan pada diri masing-masing, siapkan mental dalam mengikuti pendidikan dan pembentukan bintara Polri.

"Tingkatkan disiplin dan hindari berbagai pelanggaran selama mengikuti pendidikan. Jadilah anggota Polri yang memiliki rasa tanggungjawab dan kepedulian terhadap setiap tugas yang diberikan serta selalu meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat yang mahir, terpuji serta patuh hukum," pesannya. (HumasPoldaMaluku)

18 Calon Bintara Pengiriman Polres MTB Lulus Terpilih pada Seleksi tahun 2019

Posted: 01 Aug 2019 03:11 AM PDT

18 Calon Bintara Pengiriman Polres MTB  Lulus Terpilih pada Seleksi tahun 2019SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - 18 orang calon siswa Polri pengiriman Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara Barat (MTB) dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi terpadu Bintara Polri tahun 2019 pada Kamis (01/08/2019) pada pukul 11.00 WIT.

Bertempat di Audiotorium Unpatti Ambon, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam hal ini Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku, melaksanakan pengumuman hasil seleksi penerimaan terpadu Bintara tahun 2019 untuk panitia daerah (panda) Polda Maluku.

Sementara itu untuk pengiriman seleksi calon terpadu Bintara tahun 2019 dari Polres Maluku Tenggara Barat, 18 orang dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi penerimaan terpadu Bintara Tahun 2019 panda Polda Maluku.

Nama–nama yang dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi penerimaan terpadu Bintara Tahun 2019 panda Polda Maluku asal pengiriman Polres Maluku Tenggara Barat :

Bona Ventura Romaryo, Aminudin Tri Rohmandoni, Sardin Zafar, Yulius S. Watumlawar, Yopi N.P. Timisela, Marselinus E. Laikyar, Berti J. Lilimwelat, Mozes B. Lewedalu, Ardi P.Z.M. Basaur, Rudy N. Lambiombir, Sefnat Dandirwalu, Ronaldo V.D.Titirloloby, Viator Lamere, Simon Nusmese, Ridar Dandirwalu, Cornelis Samponu, Modestus L. Ratuanik dan Bitsael Lololuan

Kapolres MTB AKBP Andre Sukendar,S.I.K menyatakan ke 18 orang ini akan mengikuti pendidikan pembentukan sebagai anggota Polri yang akan dilaksanakan pada SPN Passo Polda Maluku.

"Selamat bagi ade–ade yang telah berjuang selama ini untuk mengikuti seleksi yang ketat pada penerimaan terpadu Bintara Tahun 2019 dan hari ini dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi dimaksud. Ikutlah pendidikan dengan sebaik mungkin sehingga kelak akan menjadi anggota Polri yang promoter, yaitu Profesional, Modern dan Terperdaya," lanjut Kapolsek. (HumasPolresMTB)