Type Here to Get Search Results !

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Hilarius Ladja di Ancol

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Hilarius Ladja di Ancol


Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Hilarius Ladja di Ancol

Posted: 03 Jul 2019 06:23 PM PDT

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Pembunuhan Hilarius Ladja di AncolJAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM - Pihak petugas di Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan Hilarius Ladja (30).

Saat ini, sang pelaku dalam perjalanan ke Jakarta, setelah sempat kabur ke Yogyakarta.

"Sudah diamankan bersama barang buktinya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (03/07/2019).

Kapolres menambahkan, usai melakukan aksinya menusuk Hilarius, pelaku melarikan diri ke rumah temannya di Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Tidak lama berselang, pelaku kabur ke Yogyakarta bersama temannya.

"Jadi, setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Bandung dulu dari Bandung, kemudian kabur ke Jogja," kata Kapolres.

Ketika kabur ke Yogyakarta, pelaku sempat membawa barang bukti diduga pisau yang digunakan menusuk Hilarius. Polisi juga telah menemukan pisau tersebut usai menggeledah temannya.

"Untuk motifnya nanti setelah sampai di Jakarta. Saat ini sedang dalam perjalanan ke sini, kemungkinan hari ini sampai," tuturnya.

Sekadar informasi Hilarius Ladja, 30 tahun, ditemukan tewas di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (30/06/2019) lalu. Korban ditemukan dengan sembilan luka tusuk. (HumasPoldaMetro)

Babinsa dan Masyarakat Manglusi Kerja Bakti Pengecoran Jalan 200 Meter

Posted: 03 Jul 2019 06:19 PM PDT

Babinsa dan Masyarakat Manglusi Kerja Bakti Pengecoran Jalan 200 MeterWATURU, LELEMUKU.COM - Babinsa Desa Manglusi 1507-01/Larat Kopda Tomjons bersama warga melaksanakan kegiatan kerja bakti pengecoran Jalan sepanjang 200 meter bertempat di Desa, Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku pada Rabu (03/07/2019).

Kegiatan ini tidak lepas dari peran Kopda Tomjons yang merupakan ujung Tombak kesatuan dalam membantu masyarakat di wilayah, selain itu upaya yang dilakukan Babinsa itu merupakan suatu bentuk upaya guna mewujudkan kemanunggalan antara TNI dan Rakyat.

Kerja bakti ini selain dibantu oleh aparat TNI juga di ikuti oleh warga masyarakat Desa setempat, dengan adanya kerja bakti ini dapat mewujudkan kebersamaan TNI yang selalu bergandengan tangan untuk bekerja sama membantu masyarakat.

Kopda Tomjons mengatakan, antusias warga sangat tinggi dan terbukti bahwa dalam melaksanakan kegiatan kerja bakti ini sangat banyak, inilah yang kita harapkan bahwa kita hidup harus bergotong royong sehingga kerjaan apapun kalau di kerjakan bersama-sama akan lebih ringan dan cepat selesai.

"Kami merasa senang bisa membantu warga Desa.Waturu bersama sama memperbaiki jalan ini," ucap Kopda Tomjons ditengah-tengah warga yang sedang kerja bakti. (Pendam16)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Nilai Penurunan Tiket Pesawat hanya Tipuan

Posted: 03 Jul 2019 11:04 AM PDT

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Nilai Penurunan Tiket Pesawat, TipuanJAKARTA, LELEMUKU.COM – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan pihaknya memiliki beberapa catatan terkait penurunan tiket pesawat di jam dan hari tertentu.

"Upaya pemerintah menurunkan tiket pesawat LCC di jam tertentu dan hari tertentu, dari sisi ekspektasi masyarakat, bisa dipahami. namun ada beberapa catatan," tulis Abadi dalam rilis medianya pada Rabu (03/06/2019)

Pertama, dikatakan turunnya tiket tersebut hanyalah gimic marketing atau tipuan pada konsumen.

"Sebab turunnya tiket hanya pada jam dan hari non peak session. tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut. jadi turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja," jelasnya.

Kedua, jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen juga.

"Di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur. jadi pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau "bagi bagi beban alias mau menang sendiri," jelas dia.

Ketiga kebijakan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat, diluar ketentuan regulasi soal TBA dan TBB, bisa menjadi kebijakan kontraproduktif.

"Sebab disisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya. dan endingnya konsumen justru akan dirugikan," jelas Abadi. (Albert Batlayeri)

Bambang Soesatyo Ungkap Banyak Maha Karya Indonesia Diakui Dunia

Posted: 03 Jul 2019 10:40 AM PDT

Bambang Soesatyo Ungkap Banyak Maha Karya Indonesia Diakui DuniaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan tinggi atau rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat melalui sejarahnya. Jejak sejarah menunjukkan, Indonesia adalah bangsa besar dengan tingkat peradaban yang tinggi. Ada begitu banyak maha karya di berbagai bidang telah dihasilkan para leluhur dan semuanya diakui sebagai warisan budaya dunia.

"Banyak maha karya sastra dunia yang sangat mengagumkan berasal dari Indonesia. Salah satunya I La Galigo. Usianya ratusan tahun, ditulis di daun lontar dalam bahasa Bugis kuno. Panjang naskahnya 6.000 halaman, melampaui cerita Mahabrata dan Bharata Yudha. Sangat luar biasa. Mungkin banyak yang belum tahu, bahkan di Indonesia juga belum populer. Tetapi dunia Internasional sangat mengagumi karya ini," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Ciputra Artpreneur, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mendukung segala upaya untuk mengangkat peradaban Bangsa Indonesia dihadapan bangsa-bangsa di dunia. Termasuk yang dilakukan Ciputra Artpreneur dengan mementaskan I La Galigo, yang akan diselenggarakan pada tanggal 3, 5, 6,dan 7 July 2019 di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta.

"Saya mengajak semua pihak mendukung pementasan maha karya sastra ini. Jika bukan dimulai dari Bangsa Indonesia sendiri, siapa lagi yang akan bisa menghargai kebudayaan nasional warisan para leluhur kita? Mengapa K-Pop bisa begitu menjamur dimana-mana, karena didukung oleh penduduk dan pemerintahnya. Kesadaran untuk mencintai budaya lokal itulah yang harus kita tanamkan dari sekarang," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, I La Galigo adalah pementasan panggung yang naskahnya diadaptasi dari Sureq Galigo, naskah Bugis kuno yang berasal dari abad ke-14. Sureq Galigo telah diakui UNESCO sebagai World Heritage Memory of the World.

"Tak hanya itu, pengakuan dunia terhadap I La Galigo juga datang dari berbagai bentuk lainnya. Saat dimainkan di festival Linclon Center pada pertengahan 2005 di New York Amerika Serikat, Edward Rothstein dari The New York Times menyebutnya sebagai stunningly beautiful music-theater work. Pementasannya juga sudah dilakukan di 9 negara dan 12 kota dunia, seperti Het Muziektheater Amsterdam, Forum Universal de les Cultures Barcelona, Les Nuits de Fourviere Perancis," urai Bamsoet.

Karenanya, Bendahara Umum DPP Partai Golkar periode 2014-2016 ini menilai respon masyarakat terhadap pementasan I La Galigo di Jakarta harus bagus, mengalahkan respon warga dunia lainnya. Sehingga I La Galigo bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

"Jika pementasan ini sukses, bisa menginspirasi dan memacu semangat produser kebudayaan lainnya untuk mementaskan cerita rakyat dalam panggung pertunjukan. Panggung pertunjukan kita akan dimeriahkan oleh khazanah budaya nusantara. Bukan justru disemarakan oleh budaya asing yang bisa saja tidak sejalan dengan jati diri dan identitas Bangsa Indonesia," pungkas Bamsoet. (PSP)

Korem Babullah Gelar Kesemaptaan Ujian Kenaikan Pangkat

Posted: 03 Jul 2019 10:38 AM PDT

Korem Babullah Gelar Kesemaptaan Ujian Kenaikan PangkatTERNATE, LELEMUKU.COM - Korem 152/Babullah menggelar kesemaptaan Ujian Kenaikan Pangkat bagi 413 Prajurit TNI yang telah eligible se-jajaran Korem 152/Babullah dan Yonif RK 732/Banau bertempat di Pelabuhan Perikanan Bastiong pada Kamis (20/06/2019).

Kegiatan kesemaptaan merupakan salah satu syarat bagi Prajurit yang akan melaksanakan kenaikan pangkat pada periode 1-10 Ta. 2019, pelaksanaan kesemaptaan sendiri meliputi Kesegaran A yaitu Lari 12", Kesegaran B meliputi Pull Up, Sit Up Twist, Push Up, Lunges, Shuttle Run serta kesegaran C yaitu Renang 50 meter.

Dalam setiap item tersebut setiap Prajurit harus mampu lulus dalam passing grade selain itu juga terdapat persyaratan lain yang telah digariskan mulai dari Lama Kepangkatan, Kinerja hingga administrasi yang menjadi parameter seorang Prajurit untuk dapat mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat (UKP). Seperti yang disampaikan oleh Kasipers Korem 152/Babullah Letkol Caj Waskito kepada awak media.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kajasdam XVI/Ptm Kolonel Arm Eko Setyadi beserta Perwira Jasdam Letda Inf Arfan dan tim penilai dari Jasrem 152/Babullah. Kegiatan UKP sendiri berlangsung 17 s.d 20 Juli 2019 yang telah berlangsung secara aman dan lancar. (Penrem152)

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun

Posted: 03 Jul 2019 10:28 AM PDT

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas MadiunSURABAYA, LELEMUKU.COM - Tim Satgas Anti Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Pengedar Jaringan Lapas Madiun, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada hari Selasa (02/07/2019) pukul 21.00 Wib.

Hal itu diungkapkan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H., kepada media ini, Rabu (03/07/2019) di halaman Mapolrestabes.

AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan, tersangka bernama LS (39), asal Tropodo Asri Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

"Menurut informasi yang kami terima, tersangka diduga terlibat dalam jaringan Narkoba Lapas Madiun Jawa Timur," ucap Wakapolrestabes Surabaya.

Beliau menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Anggota selama ± 1 bulan.

"Hingga pada Selasa kemarin, Anggota melakukan pembuntutan terhadap tersangka dari daerah Tambaksari sampai akhirnya dilakukan penangkapan di daerah Sukomanunggal Surabaya saat tengah meranjau narkoba," ucap Wakapolrestabes Surabaya.

Namun, lanjutnya, pada saat diamankan, tersangka sempat melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api jenis airgun, yang diselipkan di celananya dan mengancam keselamatan Anggota. Sehingga, dilakukan tembakan peringatan ke udara.

"Tapi, tersangka tetap melakukan perlawanan. Akhirnya Anggota melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan tersangka dengan timah panas," tegas AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi narkotika jenis Sabu seberat 101,38 gram, 2 (dua) bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 150 gram dan 3 (tiga) bungkus kecil berisi narkotika jenis Sabu seberat 60 gram, dengan Total Sabu seberat 311,38 gram. Kemudian 1 (satu) unit Senjata api jenis airgun dan 1 (satu) buah Badik/Pisau.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati," tandas Wakapolrestabes Surabaya. (Samuel)

Kodam Cenderawasih Tanggapi Tentara Baru Bentukkan ULMWP dan Benny Wenda

Posted: 03 Jul 2019 09:57 AM PDT

Kodam Cenderawasih Tanggapi Tentara Baru Bentukkan ULMWP dan Benny WendaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kodam XVII Cenderawasih menanggapi pembentukkan tentara baru oleh Gerakan United Liberation for West Papua (ULMWP) atau Serikat Pembebasan Papua Barat melalui Benny Wenda dan menolak label Separatis dan Penjahat oleh Pemerintah NKRI.

Seperti diberitakan Radio New Zealand (RNZ) pada Senin (01/07/2019), Wenda menyatakan bahwa organisasi dan militer yang dibentuk adalah kesatuan militer dan politik yang sah. Sehingga pemerintah Indonesia tidak bisa lagi melakukan stigmatisasi mereka sebagai separatis atau penjahat.

Menurut Panglima Kodam Cenderawasih,Mayor Jenderal TNI Yosua Pandit Sembiring melalui  Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Infantri Muhammad Aidi klaim tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak tetapi membutuhkan pengakuan internasional yang kompleks.

"Saya tidak bermaksud untuk menggurui, tapi BW dan kelompoknya harus paham bahwa untuk membentuk suatu Negara tidak cukup hanya mengklaim sendiri secara sepihak, tapi dibutuhkan unsur pendukung lainnya. Diantaranya adalah unsur Rakyat, Wilayah dan adanya pengakuan dan legitimasi Internasional. Faktanya bahwa kedaulatan NKRI dari Merauke sampai Sabang telah dan masih diakui dan dihormati oleh seluruh negara di dunia dan telah disahkan oleh lembaga dunia tertinggi yaitu PBB," ujar dia dalam rilis media yang diterima Lelemuku.com pada Rabu (03/06/2019).

Dikatakan, Papua sebagai salah satu bagian dari kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesi (NKRI) telah melaui proses referendum yang dikenal dengan Pepera dan hasilnya telah di sahkan melalui Resolusi PBB No. 2504 yang dikeluarkan oleh Majelis Umumn PBB tanggal 19 Nopember 1969. Resolusi ini diusulkan oleh 6 negara dan diterima oleh Majelis Umum PBB dengan imbangan suara 84 setuju, tidak ada yang menentang dan 30 abstein.

"Dengan tidak dipermasalahkan Pepera oleh Negara manapun menunjukan bahwa, Pepera diterima oleh masyarakat internasional. Artinya, Papua sebagai bagian dari NKRI telah diakui oleh masyarakat internasional dan disahkan oleh lembaga internasional tertinggi yaitu PBB," jelaskan.

Meskipun Wenda melalui ULMWP dan pihak-pihak nya tidak mau mengakui hasil Pepera dan menyatakan Pepera cacat hukum. Namun nyatanya hingga saat ini Resolusi PBB No.2504 belum pernah terkoreksi apalagi dicabut.

"Hingga kini belum ada kekuatan hukum lain yang lebih tinggi yang menyatakan bahwa Resolusi PBB No. 2504 sudah tidak berlaku lagi. Hal ini menunjukkan bahwa Papua sebagai bagian dari kedaulatan NKRI tak terbatahkan lagi," jelas dia.

Wenda dan kelompoknya, menurut Kapendam tidak mau disebut sebagai separatis dan penjahat. Hal ini tentunya merupkan pernyataan yang kotradiktif, karena tindakannya yang melakukan perlawanan dan ingin memisahkan diri dari kedaulatan negara yang sah adalah suatu tidakan separatis dan merupakan kejahatan negara.

"Sebagaimana pengertian separatis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang atau golongan yang menghendaki pemisahan diri dari suatu persatuan; golongan (bangsa) untuk mendapat dukungan. Sementara separatisme adalah paham atau gerakan untuk memisahkan diri atau mendirikan negara sendiri. Sedangkan menurut pendapat Ahli Pengertian separatis adalah suatu gerakan yang bersifat mengacau dan menghancurkan yang dilakukan oleh gerombolan pengacau yang bertujuan untuk memisahkan diri dari ikatan suatu negara," papar dia

Aidi melanjutkan, sejak terbentuknya peradaban manusia hingga kelak berakhirnya peradaban itu sendiri tidak akan pernah ada suatu negara berdaulat manapun di dunia yang mentolelir adanya gerakan separatis atau pemberontakan berlangsung di dalam wilayah kedaulatan negaranya. Misalnya saja di negara Australia salah satu wilayahnya bergolak dan minta merdeka, sebut saja contohnya Darwin ingin pisah dari Australia maka tidak mungkin negara Australia secara sukarela membiarkan Darwin merdeka pisah dari Australia. Demikian pula halnya di Indonesia.

"Siapapun yang mencoba merongrong kedaulatan NKRI, maka akan berhadapan dengan kekuatan NKRI, bukan hanya TNI tetapi seluruh komponen Bangsa sebagaimana yang tertuang dalam institusi NKRI yaitu UUD 1945 pasal 30 Ayat 1 bahwa, " Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara." Jadi bila BW dengan KNPB dan OPM nya masih terus merongrong kedaulatan NKRI, maka akan berhadapan dengan seluruh warga negara NKRI," ucap dia.

Menyinggung tentang klaim bahwa Wenda telah berhasil mempersatukan kekuatan dan membentuk tentara baru, bagi TNI hal tersebut tidak ada pengaruhnya.

"Mereka mau terpecah atau bersatu, mereka mau membentuk tentara baru atau tentara lama, bagi kami TNI, mereka hanya gerombolan pemberontak. Nyatanya mereka juga tidak akan pernah berani berhadapan TNI kecuali hanya menyerang dari belakang bila TNI lengah. Atau mereka hanya berani membantai rakyat sipil yang tak berdosa secara sadis, melakukan pengrusakan dan perampasan harta benda orang lain, melakukan penyanderaan, penganiayaan dan pemerkosaan guru dan tenaga medis yang tak berdaya," ujar dia.

Kapendam menjelaskan tindakan mempersenjatai diri secara illegal atau memiliki dan menggunakan senjata tanpa hak adalah suatu bentuk pelanggaran hukum berat ditinjau dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia. Apalagi senjata tersebut digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan, tindakan kekerasan dan upaya perlawanan terhadap kedaulatan negara.

Sementara negara, saat ini sedang berusaha membangun infrstruktur dipedalaman Papua dalam rangak meningkatkan kesejahteraan rakyat guna menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat hingga ke pelosok pedalaman Papua.

"Sebaliknya kelompok separatis bersenjata (KSB) yang menanakan dirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) justru menghalangi segala pembangunan dan pelayanan terhadap rakyat Papua. KSB telah merampas hak asasi Orang Papua untuk mendapatn pendidikan, layanan kesehatan, kehidupan yang layak serta pelayanan sosial lainnya. KSB telah melakukan tindakan kekerasan membantai para pekerja jalan dan jembatan; menyandera, memperkosa dan menganiaya guru dan tenaga medis; Menyerang aparat pemerintah dan aparat penegak hukum dan lain-lain. Jadi justru BW dengan KNPB dan OPM yang telah menjajah orang Papua," tutup Kapendam. (Albert Batlayeri)

Fredek Batlajery Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik 3 Pejabat

Posted: 03 Jul 2019 09:46 AM PDT

Fredek Batlajery Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Fitnah 3 PejabatSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Koordinator Lapangan aksi masyarakat Tanimbar pada Senin (24/06/2019) yang juga melaporkan kepada polisi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap 3 pejabat di kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Junus Fredek Batlajery menyatakan bahwa polisi saat ini masih melanjutkan proses kasus tersebut hingga ke tahap pendalaman materi.

"Tahap penyidikan dan pemeriksaan para saksi sudah selesai dan tinggal kelanjutan dari pihak penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan ini," ujar dia kepada Lelemuku.com di Saumlaki pada Selasa (02/07/2019)

Dikatakan para penyidik akan melibatkan ahli tata bahasa guna mengartikan dan menjelaskan tiap kata yang berada dalam postingan oleh seorang warga Saumlaki, Thomas Charles John Tanago di halaman facebooknya beberapa waktu lalu.

"Karena terkait dengan pemberitaan di medsos, aparat membutuhkan tenaga ahli bahasa untuk mengartikan kata 'kompeni' dan 'upeti'. Negara ini kan sudah merdeka, kok masih ada yang kompeni yang memberikan upeti," jelas Batlajery.

Ia melanjutkan, penggunaan kata-kata tersebut yang menjadi perhatian pihaknya saat mengadakan aksi dukungan pada akhir Juni lalu di halaman Kantor Bupati Tanimbar dan Mapolres MTB.

"Kalau masih ada kata-kata ini, berarti daerah kita ini masih ada kerajaan, padahal ini kan asas demokrasi dan masyarakatnya yang memilih bupati. Kapolres ditunjuk berdasarkan amanat undang-undang untuk menjadi pimpinan kepolisian di resort. Ketua DPRD diangkat oleh rakyat berdasarkan asas demokrasi pada pemilihan umum. Ini berdasar amanat undang-undang untuk langsung dipilih oleh rakyat. Sehingga tidak ada kerajaan di Tanimbar dan rakyat tidak berkewajiban memberikan upeti, apalagi penjajah," jabar dia.

Selanjutnya terkait rencana Tanago melalui kuasa hukumnya Edoardus Futwembun dan Agustinus Dadiara guna melapor para inisiator aksi dukungan kepada 3 pejabat tersebut sebab dituding memprovokasi masyarakat. Batlajery menyatakan bahwa pihaknya menilai pelaporan tersebut adalah hal wajar dilakukan.

"Saya sudah dengar bahwa mereka akan lapor balik. Silahkan, sebab fakta hukumnya sudah jelas. Namun terkait teriakan-teriakan saat aksi dukungan tersebut, itu opini massa yang menuntut. Kami hadir untuk menyalurkan luapan massa yang meskipun marah dapat secara tertib ke polres untuk menyampaikan laporan polisi," kata dia.

Selanjutnya ia menegaskan akan melayani laporan kepolisian dari kuasa hukum Tanago bersifat pribadi kepada dirinya.

"Namun jika mereka melapor dan membawa nama baik saya, saya akan lapor balik dua kali. Silahkan menggunakan kuasa hukum untuk berdalih, sebab itu hak hukum mereka dan saya juga punya hak hukum," ungkap pria yang menjabat sebagai sekretaris di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD) Tanimbar ini.

Sebelumnya Tanago melalui pengacaranya, Futwembun menyatakan akan melapor koordinator dan inisator aksi dukungan kepada Bupati Petrus Fatlolon, Ketua DPRD Frengky Limber dan Kapolres AKBP Andre Sukendar yang dinilai telah melakukan provokasi kepada masyarakat sehingga membenarkan adanya kasus fitnah dan penecemaran nama baik.

"Kami mau laporkan bagai mana sepak terjang pegawai negeri sipil yang terlibat langsung menjustifikasi klien kami seakan-akan dia melakukan tindak pidana yang berlebihan. Mereka melakukan tekanan-tekanan, seakan-akan klien kami yang bersalah," kata dia

Dikatakan, dokumen untuk pelaporan telah mereka siapkan dan akan berikan ke kepolisian. (Albert Batlayeri)

Petrus Fatlolon Harap Jalinan Sinergi Baik Pemkab Tanimbar dengan Aliansi Indonesia

Posted: 03 Jul 2019 08:05 AM PDT

Petrus Fatlolon Harap Jalinan Sinergi Baik Pemkab Tanimbar dengan Aliansi IndonesiaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon sangat berharap sinergi yang terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar dengan Aliansi Indonesia (AI) melalui DPC BPAN AI KKT dapat terus ditingkatkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Petrus usai bersilaturahmi dengan Ketua Umum AI, H. Djoni Lubis, di Kompleks Rumah Rakyat AI, Jl. Raya Pintu II No. 54,Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (03/07/2019).

"Yang terutama silaturahmi, lebih lanjut tentu ingin mengenal lebih dalam tentang Aliansi Indonesia. Jika selama ini baru dengan DPC BPAN AI KKT melalui Ketua DPC-nya, sekarang dengan pusatnya dan langsung dengan Kketua Umumnya," ujarnya.

Petrus juga menyampaikan terima kasih kepada H. Djoni Lubis atas penerimaan yang sangat hangat serta tukar pikiran yang sangat bermanfaat.

"Saya optimis AI bisa mengubah imej tentang lembaga kontrol sosial yang selama ini konotasinya lebih banyak negatif dan terkesan sebagai musuh pemerintah. Bahwa AI bisa menjalankan tugas dan fungsi kontrol sosial dalam posisi sebagai mitra pemerintah dalam hal ini Pemkab Tanimbar. Tentu saja mitra yang juga harus mampu bersikap kiritis terhadap kami, sebagai representasi Pemkab Tanimbar," kata dia.

Setelah bertemu langsung dan bertukar pikiran dengan Djoni Lubis, Petrus yang sudah optimis menjadi semakain mantap.

"Yang perlu digaris bawahi, mitra itu bukan berarti menjadi bawahan atau dalam kendali pemerintah. Namun lebih kepada hubungan baik yang terjalin erat. Mitra tentu tidak asal mengkritisi apalagi menyerang. Yang dipandang baik ya tentu harus didukung dengan berbagai macam bentuknya. Yang kurang baik atau salah ya wajib ditegur dan dikritisi secara proporsional," imbuhnya.

Petrus juga menambahkan, apabila selalu dikritisi, apalagi jika kritis yang asal-asalan dan cenderung menyerang, tentu akan menjadi kendala tersendiri, di mana pemerintah lebih disibukkan dengan berbagai kritik daripada menyusun dan menjalankan program yang diharapkan bermanfaat untuk masyarakat. Namun jika tanpa kritik pemerintah jadi kehilangan cermin untuk melihat secara lebih objektif tentang jalannya pemerintahan di Tanimbar.

Tanimbar yang dulunya bernama Maluku Tenggara Barat (MTB) adalah pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999. Sehingga untuk membangun KKT dibutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

"Di peran masyarakat itulah sangat diharapkan peran AI terus ditingkatkan melalui hubungan baik dan dialog yang berkelanjutan," tandas Petrus. (AI)

Sadli Ie Ungkap Petrus Fatlolon Berhak Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Ijin HPH

Posted: 03 Jul 2019 06:08 AM PDT

Sadli Ie Ungkap Petrus Fatlolon Berhak Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Ijin HPH
AMBON, LELEMUKU.COM -  Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku, Sadli Ie menyatakan para bupati di Provinsi Maluku, termasuk Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon berhak mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pencabutan ijin dari perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) tersebut.

"Jika HPH tersebut mendatangkan kerugian dan membuat masyarakat menderita ataukah dalam melakukan penebangan perusahan tersebut telah melakukan pelanggaran sesuai dengan bukti-bukti, maka bupati berhak mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan HPH," kata dia saat ditemui perwakilan pemuda Tanimbar di ruang kerjanya pada Selasa (02/06/2019).

Ia melanjutkan, rekomendasi pencabutan ijin tersebut harus di kirim ke pemerintah provinsi (pemprov). Selanjutnya pemprov lewat Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail akan meneruskan hal tersebut ke pemerintah pusat, sehingga jin HPH dapat di cabut.

Selain saran kepada para bupati, Sadli juga mengungkapkan bahwa Gubernur Murad  telah memerintahkan pihaknya untuk membentuk tim agar bisa turun dan melihat langsung ke lokasi perusahaan-perusahaan HPH.

"Jika HPH tersebut selama beroperasi itu menguntungkan masyarakat maka dapat dipertimbangkan kelanjutannya. Dan jika atau merugikan maka bisa ditindak lanjuti pelanggarannya," ujar dia saat

Kantongi Bukti Kejanggalan

Selanjutnya perwakilan pemuda Tanimbar yang dikoordinir Sumitro Petrus Kelyombar dan Berti Tattang menyatakan bahwa ijin HPH di Tanimbar bermasalah. Sebab berdasarkan hasil data riset untuk ijin penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Ikatan Cendikiawan Tanimbar Indonesia (ICTI) yang mereka terima, ditemukan banyak sekali kejanggalan.

"Yaitu hasil penelitian dan riset dari ICTI mengatakan bahwa Pulau Yamdena tidak layak dan tidak bisa dimasuki oleh yang namanya HPH,"  kata Kelyombar.

Hasil penelitian yang bekerja sama dengan beberapa universitas termasuk IPB Bogor itu menyatakan, kondisi geografis Pulau Yamdena, berbeda dengan pulau-pulau lainnya yg ada di Indonesia. Struktur tanah dan batu yang ada di Tanimbar berbentuk kapur dan ini sudah di buktikan lewat hasil studi penelitian yang di lakukan oleh ICTI.

Pengurus di Pemuda Katolik Maluku dan Maluku Utara (Malut) ini juga menyatakan bahwa proses penyusunan hingga penyetujuan analisis dampak lingkungan (Amdal) tentang HPH di Yamdena, tidak melibatkan tim yang turun melakukan penelitian dan melakukan survei. Sebab lokasi yang tertulis di Amdal tersebut berada di Kalimantan.

"Sudah kami cek semuanya ternyata, dalam penyusunan AMDAL ini tidak ada tim yang terjun langsung untuk melakukan penelitian serta survei di lapangan. Bagaimana bisa, tidak ada tim yang turun melakukan penelitian dan kajian tapi Amdalnya bisa di terbitkan. Kita harus pertanyakan hal ini dan kami mencurigai Amdal yang ada saat ini" ungkap dia.

Pihaknya juga mencurigai, ada oknum-oknum yang pada saat itu menghalalkan segala cara agar memuluskan semua rencana busuk mereka untuk mendapatkan ijin dan persetujuan dari desa-desa setempat.

"Yang jelasnya sejumlah anggota DPRD Kabupaten juga ikut menandatangani pernyataan dukungan agar HPH bisa masuk dan beroperasi di pulau Yamdena.," Berthi Tatang.

Mereka meminta kepada kepala Dishut Maluku agar secepatnya mengambil tidakan persuasif untuk mengatasi permasalahan HPH di pulau Yamdena. Sebab data-data yang mereka himpun telah disampaikan langsung kepada pihak Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. (Albert Batlayeri)

Dinilai Sarat Budaya, Eddies Adelia Bersyukur Kunjungi Kepulauan Tanimbar

Posted: 03 Jul 2019 04:19 AM PDT

Dinilai Sarat Budaya, Eddies Adelia Bersyukur Kunjungi Kepulauan Tanimbar JAKARTA, LELEMUKU.COM – Aktris Indonesia berdarah campuran Palembang dan Yogyakarta, Eddies Adelia menilai Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku adalah daerah yang sangat sarat akan nilai adat dan budaya.

Hal tersebut diutarakannya melalui unggahan di akun media sosialnya. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa mengunjungi daerah yang berbatasan langsung dengan Australia itu pada Sabtu (29/06/2019) dan Minggu (30/06/2019) lalu.

"Alhamdulilah, senangnya hari Sabtu dan Minggu kemarin bisa berkunjung ke Kepulauan Tanimbar, Maluku," tulis dia pada Rabu (03/07/2019).

Dinilai Sarat Budaya, Eddies Adelia Bersyukur Kunjungi Kepulauan Tanimbar Wanita cantik bernama lengkap Ronih Ismawati Nur Azizah itu pun menyatakan pengalaman ke daerah yang dijuluki Bumi Duan Lolat tersebut sebagai pengalaman yang luar biasa karena dirinya dapat melihat sesuatu yang masih alami dan sangat berbeda dengan ibu kota Jakarta, seperti pemandangan alam yang sangat indah dan asri serta dapat melihat secara langsung cara dan lokasi pembuatan dari tenun ikat khas Tanimbar.

"Sungguh pengalaman yang luar biasa dapat melihat secara langsung lokasi pembuatan kain tenun khas daerah yang dijuluki Bumi Duan Lolat," tambahnya.

Diketahui Eddies Adelia melakukan kunjungan ke Tanimbar bersama rombongan dari Istri Gubernur Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad Ismail, Istri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia (RI) Ny. Mulyani Syafruddin, Ny. Sri Utami Bakri dan kedua rekan artisnya Elma Theana Yuliantina bersama suami Julianda Barus dan Sylvana Herman.

Dinilai Sarat Budaya, Eddies Adelia Bersyukur Kunjungi Kepulauan Tanimbar Dari unggahannya terlihat Eddies membagikan sepuluh foto dirinya saat ditemani oleh Istri Bupati Tanimbar, Joice Fatlolon bersama rombongan sejak dari kedatangan di Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki, kemudian saat disambut oleh tua-tua adat daerah itu dengan melakukan ritual adat.

Kemudian Eddies juga menambahkan foto saat berada di salah satu destinasi baru bernuansa ekowisata atau pariwisata yang berwawasan lingkungan di Danau Lorulun, Kecamatan Wertamrian dan saat bersama para masyarakat serta para pemuda dan pemudi di Desa Amdasa, Sangliat Dol dan Tumbur. (Laura Sobuber)

Danau Lorulun Jadi Contoh Destinasi Wisata Hiburan Baru di Maluku

Posted: 03 Jul 2019 03:11 AM PDT

Danau Lorulun Jadi Contoh Destinasi Wisata Hiburan Baru di MalukuAMBON, LELEMUKU.COM – Danau Lorulun yang merupakan destinasi tempat wisata hiburan baru di Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menjadi salah satu contoh tempat wisata favorit di Kepulauan Maluku.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail. Menurutnya selama melaksanakan kampanye bersama suaminya, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Murad Ismail beberapa waktu lalu di 11 kabupaten dan kota di Maluku, dirinya selalu mendengar permintaan dari masyarakat yang menginginkan adanya lokasi-lokasi hiburan di daerah masing-masing.

Danau Lorulun Jadi Contoh Destinasi Wisata Hiburan Baru di Maluku"Sejak proses kampanye lalu, kan saya sering turun di 11 kabupaten dan kota. Semua rata-rata masyarakat setempat itu sangat menginginkan adanya tempat-tempat hiburan atau tempat-tempat tamasya," ujar dia kepada para awak media saat usai kegiatan pengumuman lomba Festival Pangan Lokal Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019 di Kota Ambon pada Senin (01/07/2019).

Ny. Widya Ismail menambahkan jika salah satu tempat wisata yang menurutnya lengkap dengan pusat rekreasi bernuansa ekowisata atau pariwisata yang berwawasan lingkungan ditemukannya di daerah yang dijuluki Bumi Duan Lolat tersebut saat melakukan kunjungan silahturami dan melihat secara langsung kekhasan dari Kepulauan Tanimbar pada Sabtu (29/06/2019) lalu.

"Kemarin saat saya tiba di Saumlaki saya langsung menuju satu kawasan yang nantinya akan dibuat sebagai taman tamasya. Danau Lorulun itu luar biasa bagusnya, disitu ada restoran, wahana permainan anak dan lain-lain, komplit semua ada," tambahnya.

Danau Lorulun Jadi Contoh Destinasi Wisata Hiburan Baru di MalukuKemudian ia pun mengajak seluruh pemimpin daerah lainnya untuk termotivasi membuat sesuatu kreasi dan bermanfaat serta membawa nilai yang berarti bagi masyarakatnya.

"Tolonglah bapak-bapak yang ada di kabupaten termotivasi, ayolah kita bikin sesuatu atau mengkreasi sesuatu yang memang membuat masyarakat setempat itu senang dan artinya mari kita buat senang kita punya masyarakat sendiri," ajak Widya Murad Ismail.

Destinasi wisata Danau Lorulun adalah salah satu alternatif tempat wisata yang jaraknya dekat dengan Kota Saumlaki dan mudah diakses oleh para wisatawan mancanegara (Wisman) dan domestik. Lokasi wisata itu sendiri akan difokuskan pada pengembangan ekowisata yang penuh dengan hewan dan tanaman endemik Tanimbar, seperti Pohon Torim, Anggrek Lelemuku, Burung Kakatua, Burung Nuri dan Kerbau Yamdena. (Laura Sobuber)

Bapek Jatuhkan Sanksi dan Berhentikan 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelanggar Disiplin

Posted: 03 Jul 2019 12:03 AM PDT

Bapek Jatuhkan Sanksi dan Berhentikan 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelanggar Disiplin
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) terhadap 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, diputuskan 2 (dua) PNS mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun, PNS mendapatkan sanksi dipindahkan dalam rangka penurunan jabatan sebanyak satu orang, dan seorang PNS dibatalkan dengan peninjauan kembali.

Asisten Sekretaris Bapek Andi Anto mengatakan, sidang Bapek itu memproses ada 46 kasus pelanggaran disiplin yang meliputi kasus tidak masuk kerja, penyalahgunaan narkotika, penipuan, penyalahgunaan kewenangan, perkawinan kedua tanpa izin Pejabat, hidup bersama, sampai dengan kasus PNS wanita menjadi istri kedua.

"Hari ini ada 46 kasus yang disidangkan. Jenis penjatuhan hukuman disiplin ke-46 kasus yang dijatuhkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meliputi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," terang Andi dalam Sidang Bapek, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa (03/07/2019).

Jenis pelanggaran disiplin dalam kasus yang dibahas pada sidang Bapek kali ini, menurut Andi, masih didominasi pelanggaran terhadap Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo. PP 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Dari 46 kasus tersebut, sidang Bapek memutuskan memberhentikan 41 PNS, dengan perincian 38 PNS diperkuat keputusan PPK untuk menjatuhkan hukuman berupa PDHTAPS, 3 (tiga) PNS diperingat hukuman yang diajukan PPK dari hukuman disiplin PTDH menjadi PDHTAPS.

Selain itu Sidang Bapek juga memutuskan melakukan penurunan pangkat selama 3 tahun terhadap 2 (dua) PNS, dan pemindahan dalam rangka penurunan dalam jabatan terhadap 1 PNS, sementara 1 (satu) putusan PDHTAPS dibatalkan.

Sesuai tugasnya dalam Pasal 3 huruf b PP Nomor 24 Tahun 2011, Bapek telah memeriksa banding administratif PNS dan mengambil keputusan atas banding administratif pada sidang Bapek yang dipimpin oleh Menteri PANRB selaku Ketua Bapek dan dihadiri oleh Kepala BKN selaku Sekretaris Bapek, Kejagung, Setkab, BIN, Ditjen Per-UU Kemenkumham, dan DPN Korpri selaku anggota Bapek.

Sidang tersebut dihadiri oleh Sekretaris BAPEK yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, pengurus Korpri, serta BKN. (Setkab)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanimbar Sosialisasi Juknis DAK Fisik Bidang SD

Posted: 02 Jul 2019 08:46 PM PDT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanimbar Sosialisasi Juknis DAK Fisik Bidang SDSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Sekolah Dasar pada Senin (01/07/2019).

Dalam presentasi mewakili Kepala Dispenbud Tanimbar Bambang Eko Prayitno, Kepala Bidang Pembinaan SD, Agus Wens Ohoitimur, S.Sos., M.I.Kom mengatakan materi dalam sosialisasi Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2019 yang disampaikan tersebut merupakan materi umum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbub) RI yang diterima pihaknya pada bulan Maret 2019 lalu.

"Ini materi umum yang disampaikan oleh kementerian kepada kami pada bulan Maret kemarin dan kami lanjudkan kepada bapak dan ibu sekalian," ujar dia kepada seluruh peserta sosialisasi tersebut yang terdiri dari seluruh Kepala Sekolah (Kepsek), para bendahara dan para ketua komite dari 122 SD yang ada di Kepulauan Tanimbar.

Ohoitimur menjelaskan Permendikbud  Nomor 1 Tahun 2019 itu ditetapkan oleh Mendikbud, Muhadjir Effendy pada tanggal 18 Januari 2019 lalu, yang diundangkan dalam Berita Negara RI Tahun 2019 Nomor 87 oleh Widodo Ekatjahjana, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkummham pada tanggal 4 Februari 2019 di Jakarta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanimbar Sosialisasi Juknis DAK Fisik Bidang SDSetelah itu, Ia mengatakan bahwa DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanani kebutuhan sarana dan prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah.

"SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar," katanya.

Selepas itu para peserta kegiatan itu juga menerima materi dari Bagian Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar tentang 'Reviu APIP Penyaluran DAK Fisik', diantaranya laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK per jenis per bidang tahun anggaran sebelumnya untuk syarat penyaluran tahap I.

Laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK per jenis per bidang sampai dengan tahap I untuk penyaluran tahap II dan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK per jenis per bidang sampai dengan tahap II untuk syarat penyaluran tahap II.

Kemudian sosialisasi yang dilaksanakan di Aula SD Inpres Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) itu diakhiri dengan penyampaian materi dari Bagian Keuangan tentang 'Mekanisme dan Penyaluran DAK 2019' yang memberikan batas akhir pengumpulan laporan DAK tahap I pada tanggal 21 Juli 2019. (Laura Sobuber)