Type Here to Get Search Results !

Ganip Warsito Jabat Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo

Ganip Warsito Jabat Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo


Ganip Warsito Jabat Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo

Posted: 25 May 2021 06:27 AM PDT


JAKARTA, LELEMUKU.COM  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito. Pengangkatan Kepala BNPB yang baru ini menggantikan Letnan Jenderal TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo yang menjabat sejak awal Januari 2019 lalu.

Presiden melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (25/5). Sebelum ditunjuk Presiden sebagai Kepala BNPB, Ganip menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI sejak pertengahan Januari 2021 lalu. Pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah, merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1986. Di samping itu, Ganip mengemban sejumlah posisi strategis militer, antara lain Pangkogabwilhan III (2019 – 2021), Asops Panglima TNI (2018 – 2019), Pangdam XIII/Merdeka (2016 – 2018) dan Pangdivit 2/Kostrad (2015 – 2016).

Perwira tinggi 57 tahun bergelar sarjana ekonomi dan magister manajemen ini mengenyam berbagai jenjang pendidikan militer mulai dari Akmil 1986. Selanjutnya sederet Pendidikan dijalaninya, Sussarcabif, Selapa I dan II, Seskoad, Sesko TNI, Lemhanas, hingga Sus Dan Brigif.

Ganip merupakan Kepala BNPB ke-4 setelah kepemimpinan beberapa jenderal TNI, yaitu Doni Monardo, Willem Rampangilei dan Syamsul Maarif.

Sementara itu, Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Doni Monardo yang menjabat lebih dari 2 tahun telah melakukan banyak pencapaian. Kiprah Doni sangat luar biasa selama memimpin penanggulangan bencana di Indonesia. Pengalaman dalam menangani bencana berskala besar, seperti gempa bumi Sulawesi Barat dan cuaca ekstrem di Nusa Tenggara Barat, serta penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sangat diapresiasi oleh banyak pihak.

Berbagai pemikiran dan langkah konkret dilakukan Doni Monardo dalam menumbuhkan organisasi dan penanggulangan bencana di Indonesia. Jargon "Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita" sangat kuat dalam kepemimpinannya sebagai salah satu upaya mitigasi bencana. Di bawah kepemimpinan Doni, mitigasi vegetasi menjadi model dalam penanganan bencana hidrometeorologi basah dan geologi, seperti banjir, tanah longsor dan tsunami.

Selain itu, pendekatan pentaheliks memberikan nuansa kolaborasi dan kerja sama nyata dalam penanggulangan bencana di Tanah Air. Pentaheliks yang terdiri dari pemerintah, pakar/akademis, lembaga usaha, masyarakat dan media massa menjadi wujud konkret untuk terus mengkampanyekan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama.

"Kami mohon pamit sebagai Kepala BNPB, sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Juga berakhirnya masa tugas sebagai TNI aktif dan memasuki masa purna bakti," pesan Doni Monardo secara tertulis.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas segala dukungan, kerja sama yang sudah terjalin dengan baik.

BNPB mengucapkan terima kasih kepada Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo atas pengabdian dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Selamat dan sukses untuk amanat di tempat yang baru. (BNPB)

Romi Agusriansyah Ungkap Pelaku Bakar Feri KMP Lelemuku

Posted: 25 May 2021 05:49 AM PDT


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM –  Kapolres Kepulauan Tanimbar, Provinsi  Maluku, AKBP Romi Agusriansyah S.I.K telah menetapkan YR (45) berstatus Anak Buah Kapal (ABK) Feri KMP Lelemuku yang menjabat Kepala Kamar Mesin (KKS) sebagai tersangka kebakaran kapal milik oleh PD. Panca Karya tersebut pada Senin, 24 Mei 2021.  

"Tadi pagi kami olah TKP dan selesai jam 12 siang. Jam 3 sore kami sudah laksanakan penetapan tersangka. Kasusnya kebakaran dan bukan terbakar. Tersangka sudah kami tahan," ungkap dia pada Selasa, 25 Mei 2021.

Romi menjelaskan kronologis kejadian kebakaran dari kapal yang baru saja tiba setelah melakukan pelayaran dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) itu. Tersangka diketahui naik ke atas kapal kurang lebih pukul 17.10 WIT dan ada keributan antara tersangka dengan seseorang yang berada di dek lantai 3.

Pukul 18.10 WIT tersangka turun menuju dek lantai 1 paling bawah dan sudah dalam kondisi mabuk atau berbau minuman keras.

Tersangka mengambil jerigen yang berisikan BBM jenis Pertalite kurang lebih 35 liter. Tersangka  menuangkan BBM tersebut mulai dari haluan kapal hingga bagian tengah kapal dan lantas menyulutnya menggunakan korek api.

Sebelumnya Perbuatan tersangka dileraikan oleh beberapa ABK lainnya, namun tersangka tetap melanjutkan aksinya.

Setelah api menyala, sudah ada upaya pemadaman yang dilakukan oleh ABK sekitar empat orang dengan menggunakan alat padam api ringan, tapi api sulit dijinakan dan kian membesar serta berhasil dipadamkan pukul 23.45 WIT.

Romi menyebutkan tersangka akan dijerat pasal 198 KUHP atau pasal 187 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Kondisi kapal juga masih tertambat di pelabuhan Feri meskipun telah mengalami kerusakan parah," sebutnya. (Albert Batlayeri)

Dispendikbud Tanimbar Gelar Ujian Asesmen Siswa SMP Kelas IX

Posted: 25 May 2021 04:14 AM PDT


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar ujian Asesmen Kompetensi Minimum Sekolah (AKMS) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas IX pada Senin, 24 Mei dan Selasa, 25 Mei 2021.

"Pelaksanaan Ujian AKMS tersebut merupakan evaluasi dan pemetaan presentasi pembelajaran ditingkat sekolah, serta sebagai acuan dalam mempersiapkan metode pembelajaran bagi Siswa pada jenjang di bawahnya," Ungkap Kadispendikbud Drs. Herman Yoseph Lerebulan resmi membuka pelaksanaan ujian tersebut di SMP Negeri 1 Tanimbar Selatan (Tansel) pada Senin, 24 Mei 2021.

Ia mengatakan ujian itu merujuk pada Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 57, 58 dan 59 tentang Evaluasi, dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), serta Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 421. 3/31/III/2021 tentang jadwal Asesmen Sekolah.

Lerebulan melanjutkan formalnya asesmen akan dilaksanakan pada bulan September 2021 dengan menggunakan sistem acak, yaitu hanya kepada kelas V Sekolah Dasar (SD) dan kelas VII yang akan beranjak ke kelas VIII. Di Tanimbar selangkah lebih maju dari Kabupaten dan Kota lain yang belum mulai melaksanakan Asesmen.

"Pelaksanaan Asesmen hari ini adalah sebagai try out. Kita di Tanimbar selangkah lebih maju dari Kabupaten dan Kota lainnya, karena kita sudah memulai melakukan Asesmen, sementara yang lain belum. Ini tentunya luar biasa," katanya.

AKMS SMP tahun ajaran 2020/2021 dibagi dua konten, konten Numerasi dan konten Literasi yang disusun oleh Guru lintas mata pelajaran se-Tanimbar. Pada konten Literasi, soal yang diberikan berjumlah 20 butir soal dan konten Numerasi berjumlah 35 butir soal.

Mengutip nasehat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud-ristek) Nadiem Makarim, Indonesia sedang memasuki era di mana gelar tidak menjamin kompetensi. 


Kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, masuk kelas tidak menjamin belajar. Para peserta didik tidak menjadi takut dan tegang untuk mengikuti Asesmen, karena bukan masalah lulus atau pun tidak lulus, namun sejak Ujian Nasional (UN) diganti dengan AKMS, maka tidak ada istilah lulus ataupun tidak lulus.

"Kriteria kelulusan pada jenjang kelas IX SMP ada 5 semester yang dinilai dan akan ditambah dengan semester terakhir sebagai akumulasi," tutup Lerebulan.

Pelaksanaan ujian asesmen kelas IX SMP di Tanimbar adalah pemetaan mutu pembelajaran siswa kelas IX SMP di masa pandemi yang diikuti 62 sekolah secara Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).

Penilaian asesmen tidak untuk kelulusan siswa, namun sangat penting untuk tercapainya pembelajaran siswa dan guru baik di masa pandemi maupun normal dan akan digunakan sebagai evaluasi dari sekolah melalui lembar soal, rekomendasi dan tindaklanjut tentang pembelajaran yang tepat, efektif, terbaca dan terukur. (Laura Sobuber)

Hasan Slamat Gelar Pendampingan Kepatuhan Layanan Publik Tahun 2021 di Maluku

Posted: 24 May 2021 10:16 PM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM - Bertempat di ruang Banda Naira Ballroom, Swiss-Belhotel Ambon, Senin (24/5/2021), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Kepatuhan Layanan Publik tingkat provinsi Maluku tahun 2021.

Kegiatan ini dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang ditandai dengan pemukulan Tifa. Di momen ini, Sekda didampingi Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat.

Kegiatan tersebut dilakukan karena sebagai lembaga pengawas, Ombudsman Maluku mengambil peran melakukan pembekalan dan pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kasrul Selang, menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan tersebut bagi organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku.

"Kegiatan pendampingan ini, tentunya memiliki nilai strategis sebagai upaya untuk
mendampingi badan publik yang menjadi objek penilaian kepatuhan layanan publik, mempersiapkan dan memperbaiki standar pelayanan publik, sebelum dilakukan penilaian kepatuhan layanan publik oleh Ombudsman RI," kata Sekda.

Sekda menjelaskan, era milenial menuntut manusia untuk berkembang lebih pesat. Perkembangan tersebut mempengaruhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Dengan dinamisnya tuntutan kebutuhan masyarakat, mendorong penyelenggara layanan untuk lebih aktif memberikan pelayanan publik yang prima. Itu menandakan adanya hak dan kewajiban yang terbarui yang timbul antara penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan publik.

"Secara umum, hal tersebut tentunya diatur dalam peraturan yang berlaku melalui UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun peraturan tersebut lahir untuk memberikan kepastian hukum antara hubungan penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan publik.
Standar pelayanan publik menjadi sesuatu hal yang penting, karena merupakan kondisi ideal pemenuhan layanan publik oleh badan publik," jelasnya.

Menurut Sekda, tidak dipungkiri bahwa dalam kondisi saat ini, masih ditemui keterbatasan dan kekurangan dalam pelayanan publik, sehingga pelayanan publik yang diterima masyarakat belum memenuhi standar layanan atau belum berkualitas. Upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat, seiring dengan meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik terus dilakukan oleh seluruh badan publik, termasuk pemda Maluku dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku.

"Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, lanjut Sekda, memiliki peran sentral dan strategis dalam mengawasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan clean government dan good governance. Atas dasar itu,  Ombudsman diberikan tanggungjawab untuk melakukan upaya pencegahan maladministrasi dan anti korupsi, serta mendorong badan publik di daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang tentunya akan berdampak pada kepuasan masyarakat.

"Penilaian kepatuhan penyelenggara layanan publik terhadap standar pelayanan, tentunya merupakan upaya untuk menilai dan mengevaluasi layanan publik yang telah dilaksanakan oleh badan publik, sehingga dapat diketahui tingkat kualitas pelayanan publik," tutur Sekda.

Bagi Sekda, Pemprov Maluku bertekad untuk mewujudkan good governance dan clean government. Komitmen ini senantiasa diterapkan dalam setiap kebijakan, termasuk pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan peran serta masyarakat. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan kepada Ombudsman Maluku dan juga seluruh masyarakat, agar dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Maluku.

"Dan segera melaporkan jika ditemui terdapat kelemahan, kekurangan, penyimpangan dan kecurangan yang terjadi disertai bukti, sehingga dapat dilakukan perbaikan kualitas dalam pelayanan publik," tutup Sekda.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamet menyadari, bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan pihaknya hari ini, merupakan langkah ikthiar agar memenuhi standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah berkenan hadir, mengingat acara pada hari ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena ini merupakan suatu ikhtiar kita dalam sinergi bersama untuk mewujudkan pelayanan publik," kata Hasan.

Dia menyampaikan, wujud pelayanan publik yang prima butuh ikhtiar berkelanjutan, transformasi sistem tata kelola yang baik, perubahan mainset dan budaya kerja birokrasi yang jadi senang dilayani berubah menjadi senang melayani. Saat ini, dibutuhkan kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku yang tercemar kepada hal-hal prosedular, administratif menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan inovasi dan berorientasi pada hasil.

"Olehnya itu, kami sebagai lembaga pengawas terus mendorong pemerintah daerah ataupun semua instansi vertikal, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan kepada masyarakat," ujar Hasan.

Sebagaimana diketahui, secara umum tujuan dari pada kegiatan pendampingan ini adalah agar setiap OPD dapat melakukan perubahan atau perbaikan standar pelayanan publik, dari yang sudah ada dan belum ada itu untuk saling melengkapi seperti mengidentifikasi komponen standar pelayanan publik dan membantu semua pimpinan OPD untuk penuhi sebuah bentuk komponen standar pelayanan publik.

Kegiatan ini, dihadiri perwakilan Pemkab/kota se-Maluku, para pimpinan OPD Pemprov/Kabupaten/Kota dan jajaran Perwakilan Ombudsman Maluku. (HumasMaluku)