Type Here to Get Search Results !

Mantan Istri Andika Kangen Band, Caca Terjerat Kasus Narkoba

Mantan Istri Andika Kangen Band, Caca Terjerat Kasus Narkoba


Mantan Istri Andika Kangen Band, Caca Terjerat Kasus Narkoba

Posted: 10 Feb 2021 01:48 AM PST


JAKARTA, LELEMUKU.COM – Mantan istri penyanyi Andika Kangen Band, Chairunnisa atau Caca ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena mengkonsumsi Narkoba.

"Iya benar," ungkap Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo.

Sebelumnya akun gossip @lambe_turrah_official menyatakan Caca ditangkap dengan seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya. Kini Andika Kangen Band sedang mencari anaknya bernama Bintang yang dititipkan kepada orang lain.

Diketahui Caca ditangkap di rumah kostnya di Jalan Antasari, Gang H Toyib, Tanjung Karang Timur pada Senin, 08 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Caca dikenal sebagai mantan istri Andika yang sempat menjadi sorotan karena perseteruan mereka. (Gonca)

Tais Tanimbar Masuk 3 Nominasi Cinderamata API Award 2020

Posted: 10 Feb 2021 01:02 AM PST

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Tais atau Tenun Tanimbar asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku masuk dalam tiga nominasi terbaik kategori cinderamata terpopuler di ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) Tahun 2020.

Hal ini diumumkan langsung oleh akun Instagram API pada Selasa, 09 Februari 2021 yang menyebutkan jika pihaknya dengan bangga menyampaikan 3 nominasi terbaik yang menjadi juara pada ajang API 2020.

"Selamat kepada para juara yang masuk urutan tiga besar dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia 2020 (urutan gambar bukan merupakan urutan juara) #APIawards2020," tulis akun tersebut.

Panitia API Award mengatakan akan mengundang kehadiran para juara untuk hadir dan menerima penghargaan pada Malam API 2020 di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian hari dan tanggal pelaksanaan Malam API 2020 akan diinformasikan melalui Surat Undangan Resmi yang akan disampaikan pada kesempatan pertama setelah seluruh persiapan acara telah siap.

Panitia pun meminta nominasi yang belum mendapat kesempatan masuk 3 besar agar tetap semangat dan tidak berkecil hati karena masuk menjadi nominasi di ajang API adalah sudah merupakan sebuah prestasi karena berhasil melewati proses penjurian di tahap awal seleksi penentuan nominasi.

"Bersama ini pula Panitya penyelenggara akan segera memulai pelaksanaan kegiatan API 2201. Salam Pesona Indonesia," pinta panitia API 2020.

3 Nominasi Terbaik Kategori Cinderamata Terpopuler API Award 2020 adalah Badak Kayu dari Kabupaten Padeglang Provinsi Banten, Rencong Batu dari Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh dan Tenun Tanimbar dari Tanimbar Maluku.

Sementara ajang API pertama kali diadakan pada tahun 2016 yang diselenggarakan untuk meningkatkan perhatian masyarakat, khususnya pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan bidang pariwisata.  (Laura Sobuber)

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2020 di Maluku Alami Kontraksi 3,42 Persen

Posted: 09 Feb 2021 11:24 PM PST


AMBON, LELEMUKU.COM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang pada Senin, 08 Februari 2021 mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Maluku triwulan IV-2020 tercatat mengalami kontraksi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Pertumbuhan ekonomi Maluku triwulan IV 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,42% (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan dengan capaian triwulan III 2020 yang juga terkontraksi sebesar 2,42 % (yoy). Perkembangan ini tidak terlepas dari menurunnya aktivitas ekonomi di Provinsi Maluku sebagai dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Dari sisi pengeluaran, kontraksi ekonomi Maluku utamanya disebabkan oleh kontraksi ekspor luar negeri. Kontraksi ekspor luar negeri Maluku pada triwulan IV-2020 tercatat sebesar 5,96% (yoy).  kontraksi pertumbuhan terbesar selanjutnya diikuti oleh komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTDB) sebesar 5,95% (yoy. Terbatasnya kinerja PMTDB di Maluku tercermin dari terbatasnya realisasi belanja modal APBD Maluku. Berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, belanja modal APBD Maluku sepanjang 2020 hanya terealisasi sebesar 55,13% dari total plafon anggaran. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh terhambatnya realisasi proyek pemerintah daerah akibat COVID-19 hal ini terlihat dari sektor konstruksi yang juga mengalami kontraksi sebesar 4,92% (yoy).

Selanjutnya, kinerja konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga mencatat kontraksi sebesar negatif 4,69% (yoy) kontraksi tersebut masih disebabkan oleh terbatasnya aktivitas masyarakat akibat penerapan PSBB Transisi sepanjang triwulan IV 2020 di Kota Ambon yang mengakibatkan pembatasan beberapa kegiatan besar sepanjang triwulan IV 2020 seperti perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut sejalan dengan hasil Survey Konsumen yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, yang menunjukkan penurunan indeks Penghasilan Saat Ini dan indeks Ketersediaan Lapangan Pekerjaan pada triwulan IV 2020 dibandingkan triwulan III 2020. Terbatasnya lapangan pekerjaan menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat yang berdampak pada turunnya daya beli dan konsumsi masyarakat.

Dari sisi Lapangan Usaha (LU), kontraksi pertumbuhan dipicu oleh sebagian besar lapangan usaha pada perekonomian Provinsi Maluku. Kontraksi pertumbuhan tertinggi adalah lapangan usaha transportasi dan pergudangan yaitu sebesar 18,72% (yoy) yang disebabkan oleh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang merupakan destinasi utama masyarakat Maluku ketika libur natal dan tahun serta pemberlakuan wajib rapid swab tes antigen untuk keluar-masuk wilayah Maluku yang menyebabkan berkurangnya permintaan untuk penggunaan moda transportasi umum. Kontraksi terbesar selanjutnya diikuti oleh LU perdagangan besar-eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 7,74% (yoy), dan LU penyediaan akomodasi dan makan minum (Hotel dan restoran) sebesar 7,66% (yoy) yang disebabkan oleh berkurangnya pendapatan masyarakat akibat pandemi COVID 19 yang menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat yang cenderung untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Sementara itu, lapangan usaha yang mencatat pertumbuhan positf pada triwulan IV 2020 diantaranya LU jasa keuangan dan asuransi yang tercatat sebesar 8,99% (yoy), diikuti LU jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 3,44% (yoy), LU informasi dan komunikasi sebesar 1,04% (yoy) dan LU pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 1,31% (yoy).

Ke depan, pertumbuhan ekonomi Maluku diprakirakan meningkat secara bertahap pada 2021. Bank Indonesia mengarahkan bauran kebijakan akomodatif serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten, OPD dan otoritas terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Maluku dan sejalan dengan pemulihan ekonomi Nasional. (Laura Sobuber)