Type Here to Get Search Results !

Terkait RDP MRP, Yunus Wonda Ajak Orang Asli Papua Jangan Mau Diadu Domba

Terkait RDP MRP, Yunus Wonda Ajak Orang Asli Papua Jangan Mau Diadu Domba


Terkait RDP MRP, Yunus Wonda Ajak Orang Asli Papua Jangan Mau Diadu Domba

Posted: 21 Nov 2020 06:55 PM PST

Yunus Wonda Ajak Orang Asli Papua Jangan Mau Diadu Domba.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Mencuatnya berbagai aksi penolakan terhadap pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di sejumlah kabupaten dan kota di Papua baik oleh Para Kepala Daerah dan Kelompok Masyarakat menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Wakil Ketua I DPR Papua DR. Yunus Wonda,SH.,MH

Politisi Partai Demokrat Papua ini berpendapat bahwa mestinya aksi penolakan itu tidak harus terjadi jika Bupati, Walikota dan Masyarakat dapat memahami apa maksud dan tujuan dilakukan RDPW dan RDPU. 

"Harusnya masyarakat dan kepala daerah dapat melihat dan memahami apa tujuan yang nantinya ingin dicapai, tentunya untuk kebaikan orang asli Papua itu sendiri," Tegas Wonda kepada sumber Humas DPRP via telepon seluler, Senin,(16/11/2020).

Dikatakan Wonda, RDPW dan RDPU yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah menjalankan amanat undang – undang.

"RDPW dan RDPU yang dilakukan MRP adalah amanat undang – undang, tapi saya perhatikan ada beberapa penolakan dan ini seharusnya tak terjadi sebab sadar tidak sadar kita sedang diadu domba, jangan kita mau diadu domba," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Wonda, RDPW dan RPDU yang dilaksanakan oleh MRP merupakan amanat pasal 77 UU Otsus dimana disebutkan bahwa usul perubahan terhadap UU Otsus dapat dilakukan oleh masyarakat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP. 

Konstitusi jelas memberikan kewenangan kepada MRP dan DPRP untuk menyerap aspirasi terkait pelaksanaan Otsus dan kalau sampai ada penolakan terhadap RDPW dan RDPU yang merupakan wadah diskusi dalam penyerapaan aspirasi, terutama yang dilakukan oleh kepala daerah, secara tidak langsung para kepala daerah turut serta membungkam demokrasi di Papua. 

"Saya pikir evaluasi itu biasa saja, ada yang setuju silahkan, ada yang menolak silahkan toh ini bagian dari demokrasi tapi kalau belum apa – apa sudah menolak apakah ini bukan dari bagian membungkam demokrasi," sindirnya

Ditambahkan Wonda bahwa tak ada dalam UU Otsus pasal yang melegitimasi bupati atau wali kota untuk mengevaluasi Otsus sebab bupati dan wali kota adalah pihak yang menggunakan dan mengelola anggaran. 

"Itu sebabnya rakyat yang harus menilai, rakyat Papua jangan mau diadu domba, kita sudah sedikit harusnya bersatu," pungkasnya (HumasDPRP)

Lies Nurdin Ungkap Cara Membangkitkan UMKM di Sulsel dengan Manfaatkan Platform Digital

Posted: 21 Nov 2020 06:00 PM PST

Lies Nurdin Ungkap Cara Membangkitkan UMKM di Sulsel dengan Manfaatkan Platform Digital.lelemuku.com.jpg

MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Ibu Negara, Iriana Joko Widodo membuka Webinar Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2020 Sesi Tiga dari Istana Negara, Jumat, 20 November 2020.

"Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kekuatan baru ekonomi Indonesia di masa digital," kata Ibu negara.

Pemanfaatan platform digital untuk membantu UMKM memasarkan produk juga telah digagas oleh Ketua Dekranasda Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir Lies F Nurdin. Sebelum pandemi melanda hampir seluruh negara di dunia, Lies telah menginisiasi gerakan 1.000 perempuan berdaya bersama gojek. Melalui gerakan ini, Lies membantu para pelaku UMKM memperoleh bimbingan memulai usaha di market digital.

"Hingga saat ini kita sudah berhasil memberi pelatihan kepada lebih dari 400 UMKM. Karena terhalang situasi pandemi kita belum mencapai target 1.000 UMKM, namun proses ini akan terus kami lanjutkan," ujar Lies F Nurdin usai mengikuti webinar.

Implementasi kerjasama ini dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Dekranasda Sulsel dan Gojek Indonesia memberikan pelatihan Digital Marketing, Go-Boz dan Food Fotography yang tentunya akan bermanfaat bagi UMKM.

"Terlebih di masa pandemi, UMKM adalah sektor yang justru bisa kuat jika dikembangkan dengan memanfaatkan platform digital," jelas Lies.

Apalagi, lanjut Lies, pemanfaatan teknologi digital sangat menjanjikan karena anak-anak muda Indonesia jumlahnya sangat besar dan sudah terbiasa dengan teknologi sehingga mudah beradptasi.

Menguatkan pernyataan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama pandemi Covid-19 membelenggu Indonesia, minat masyarakat dalam berbelanja secara online meningkat.

Berdasarkan data yang dihimpun BPS, rata-rata peningkatan produk yang terjual di marketplace dalam kurun waktu April 2020 – Juni 2020 (masa pandemi) mencatat rata-rata peningkatan 20% dari bulan-bulan sebelumnya.

Vice President of Public Policy and Government Relation Gojek Indonesia, Tricia Istiara Iskandar, dalam kesempatan berbeda memaparkan, di masa pandemi peran perempuan khususnya dalam mendukung perekonomian keluarga cukup besar.

"Selama pandemi, peran perempuan dalam mendukung ekonomi keluarga tidak bisa dielakkan, bahkan sangat besar, utamanya melalui bisnis yang memanfaatkan paltform digital," jelas Tricia.

Ia menjelaskan, bagi usaha kecil khususnya yang dikelola oleh perempuan dan memanfaatkan paltform digital memberi dampak yang cukup signifikan dalam peningkatan pendapatan.

"Mulai dari usaha kecil bisa berkembang selama pandemi dengan berbisnis memanfaatkan paltform digital tanpa melupakan tanggung jawab kita kepada keluarga karena adanya fleksibiktas dalam menyesuaikan waktu," sebutnya.

Iriana Jokowi dalam pemaparannya berharap, Pemerintah memberi banyak kemudahan dan memiliki banyak program pengembangan kewirausahaan.

"Sekarang adalah waktu yang sangat tepat untuk menjadi wiraswasta, sudah untuk membesarkan UMKM, membantu menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian,"ujarnya. (HumasSulsel)

Nurdin Abdullah Apresiasi 1.000 Relawan Satgas Penanganan Covid-19 di Sulsel

Posted: 21 Nov 2020 05:00 PM PST

Nurdin Abdullah Apresiasi 1.000 Relawan Satgas Penanganan Covid-19 di Sulsel.lelemuku.com.jpg

MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, mengapresiasi 1.000 relawan Satgas Penanganan Covid-19 yang sementara mengikuti pelatihan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.

"Pemerintah Provinsi Sulsel mengapresiasi kepada 1.000 relawan Covid-19. Saya sungguh memberikan apresiasi kepada teman-teman BNPB yang memiliki inisiatif untuk melakukan kegiatan seperti ini," ungkap Nurdin Abdullah, dalam sambutannya, di Hotel Swiss Bell, Makassar, Jumat, 20 November 2020.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, pilihan menjadi relawan merupakan kontribusi dan bekerja sama sehingga kita dapat lebih cepat menangani penyebaran Covid-19.

"Tentu ini adalah wujud dari Negara yang sangat mulia karena pekerjaan ini bersifat suka rela, maka dari itu disertai dengan cinta tanah air dan rasa ikhlas," ujarnya.

Ia menekankan, kita harus mengedukasi seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan agar terhindari dari rantai penularan Covid-19.

Dalam acara Pelatihan Relawan Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri langsung oleh, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPNB, Kapolda Sulsel, Kabinda Sulsel, Pangdam XIV / Hasanuddin, dan Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas Penanganan Covid-19. (HumasSulsel)

Tanggapi Frans Maniagasi, Yunus Wonda Tegaskan Peran DPRP Sebagai Lembaga Resmi Negara

Posted: 21 Nov 2020 04:04 PM PST

Tanggapi Frans Maniagasi, Yunus Wonda Tegaskan Peran DPRP Sebagai Lembaga Resmi Negara.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Adanya Penyataan dari Tokoh Intelektual Papua dan juga merupakan salah satu Anggota Tim Asistensi Undang-Undang Otsus Papua tahun 2001 Frans Maniagasi disalah Surat Kabar Harian Cenderawasi Pos bahwa Lembaga DPRP Ilegal selama Anggota DPRP yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan belum dilantik, mendapat respon keras dari DPR Papua.

Wakil Ketua I DPR Papua DR. Yunus Wonda, SH., MH mengatakan bahwa selaku Pimpinan DPRP, dirinya sangat kesal dan menyayangkan atas pernyataan yang disampaikan oleh salah satu tokoh Papua Frans Maniagasi. 

"Jika kita telah mengklaim diri sebagai Tokoh Intelektual, maka kita itu tidak bisa menyerang suatu lembaga dengan pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau lembaga DPRP itu ilegal, maka seluruh APBD dan seluruh regulasi yang dibuat oleh DPRP. Baik itu Perdasi maupun Perdasus dan APBD yang sudah ditetapkan bertahun-tahun, itu semua adalah ilegal, " tegas Yunus Wonda kepada sumber Humas DPRP via telepon selulernya, Sabtu (14/11/2020).

Dikatakan Politisi Partai Demokrat, sebagai seorang Tokoh intelektual, sudah seharusnya dalam berbicara ataupun mengeluarkan pernyataan harus mempunyai konsep yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Jadi saya harap, jangan mengklaim diri sebagai Tokoh Intelektual, Saya pikir itu terlalu rendah. Kalau kita berbicara soal intelektual sementara narasi kita, statement kita justru tidak mengarah sebagai seorang intelektual," tekannya.

Lebih jauh dikatakan Wonda, Jika mencermati pernyataan yang disampaikan oleh Frans Maniagasi yang menyatakan Lembaga DPRP ilegal selama Anggota DPRP 14 kursi belum dilantik adalah keliru dan tidak mendasar. 

"Sebagai intelektual sekaligus perumus otsus tahun 2001, semestinya tidak mengeluarkan pernyataan demikian, karena sejak perubahan Nomenklatur DPRD Provinsi Irian Jaya menjadi DPR Papua, selama itu pula DPRP tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, menetapakan APBD, melakulan pengawasan dan menetapkan Perdasi dan Perdasus, semuanya sah dan legal, jadi sekali lagi lembaga DPRP bukan ilegal. Lembaga DPRP merupakan lembaga resmi negara. Lembaga yang dibuat oleh pemerintah," tegas Wonda.

Ditambahkan Wonda, bahwa merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, tidak ada satu pasal yang menyatakan bahwa, selama belum dilantiknya anggota DPRP 14 kursi, lembaga DPRP ilegal. 

"Anggota DPRP yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan itu satu bagian yang sama dengan DPRP, tapi bukan berarti harus ada 14 kursi baru resmi," ujarnya. 

Bahkan lanjut Wonda, Lembaga DPRP mempunyai 3 fungsi yaitu, anggaran, pengawasan dan legislasi. Itu sudah diatur dalam undang-undang dan kewajiban DPR melaksanakan hal itu semua. 

"Sehingga tidak ada kata, kalau belum ada 14, lalu DPRP ini dianggap ilegal. DPRP itu sudah ada. Terimakasih atas kritikannya dan atas kinerja DPRP, tapi tidak boleh mengatakan lembaga DPRP ini ilegal," pungkasnya (HumasDPRP)

Bapemperda DPRP Gelar Konsultasi Publik Raperdasi dan Raperdasus di Wilayah Tabi

Posted: 21 Nov 2020 03:00 PM PST

Bapemperda DPRP Gelar Konsultasi Publik Raperdasi dan Raperdasus di Wilayah Tabi.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua melakukan konsultasi publik terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) di Wilayah Adat Tabi yang dipusatkan di Kota Jayapura, pada Jumat, (20/11/2020)

Kelima Rancangan Perdasi dan Perdasus tersebut antara lain, Raperdasus tentang Kampung Adat, Raperdasi tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Raperdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perubahan Kedua Atas Perdasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan PON XX Tahun 2020 di Provinsi Papua dan Raperdasi tentang Perubahan Atas Perdasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.

Wakil Ketua BAPEMPERDA DPR Papua, Niouluen Kotouki,S.IP mengatakan bahwa Konsultasi Publik terhadap 5 Rancangan Perdasi dan Perdasus ini dilakukan guna memenuhi salah satu tahapan dalam pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Jadi setelah dilakukan Identifikasi, pengkajian dan pembahasan terhadap 42 Rancangan Perdasi dan Perdasus yang masuk dalam Propemperda Tahun 2020, ternyata ada 5 Raparda yang lengkap sehingga setelah dilakukan harmonisasi maka Bapemperda melakukan Konsultasi Publik di 5 wilayah adat, yang terakhir Wilayah Adat Tabi di Kota Jayapura," tegasnya.

Dikatakan Kotouki bahwa setelah dilakukan Konsultasi Publik, maka BAPEMPERDA DPRP akan melakukan Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses verikasi dan validasi terhadap kelima Rancangan Perdasi dan Perdasus sebelum ditetapkan. 

"Kami sangat harapkan melalui Konsultasi Publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan saran dan pendapat guna menambah pembobotan Raperda sebelum dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses verifkasi dan validasi sebelum ditetapkan dan diberikan penomoran dan.masuk dalam lembaran hukum daerah," jelasnya

Lebih jauh dikatakan Kotouki, Kelima Rancangan Perdasi dan Perdasus yang bakal ditetapkan pada akhir tahun ini sangatlah penting bagi keberlangsungan hidup dan memberikan proteksi terhadap rakyat di Papua.

"Dari kelima Raperda itu, ada dua Raperda yang merupakan perubahan Perda dan tiga raperda yang sangat penting untuk didorong, diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Danau di Papua, dimana ada 200 lebih danau di Papua. Khusus Raperdasi tentang Danau, Ada danau besar dan danau kecil, yang sementara belum diketahui masyarakat umum. Namun, dengan perkembangan pembangunan di Papua, kami harap danau ini difungsikan dan memberikan dampak kepada masyarakat sekitar danau, terutama OAP dan memberikan dampak pembangunan di sekitar danau," Bebernya. 

Dicontohkan Kotouki, Danau Sentani di Kabupaten Jayapura yang sebenarnya memiliki potensi luar biasa, sehingga jika dikelola dengan baik, maka akan memberikan mamfaat kelangsungan hidup kepada masyarakat adat, juga tidak menggeser tatanan hidup masyarakat adat di sekitar danau.

"Termasuk penataan pelestarian danau dan investasi dalam bidang pariwisata maupun lainnya di danau, yang diharapkan dengan regulasi itu, memproteksi masyarakat sekitar danau," pungkasnya. (HumasDPRP)

Mega Nikijuluw Minta Anggaran OPD Bidang Ekonomi Tahun Anggaran 2021 Ditingkatkan

Posted: 21 Nov 2020 02:00 PM PST

Mega Nikijuluw Minta Anggaran OPD Bidang Ekonomi Tahun Anggaran 2021 Ditingkatkan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Guna membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang nantinya dituangkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 maka Komisi II DPR Papua melakukan Rapat Kerja bersama Mitra OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bidang ekonomi, terhitung tanggal 19-20 November 2020.

Ketua Komisi II DPRP Mega MF Nikijuluw, SH meminta kepada Pemprov Papua untuk meningkatkan anggaran bagi pelaksanaan program – program pembangunan bidang ekonomi yang dikelola oleh OPD Teknis bidang Ekonomi sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun anggaran 2021. 

"Kita lagi membahas KUA – PPAS untuk APBD tahun 2021 khususnya OPD bidang ekonomi, setelah kami bahas dari dinas ke dinas rumpun ekonomi ini, ternyata mereka mendapatkan alokasi dana selalu yang kecil-kecil, untuk itu kami Komisi II minta kepada Pemprov Papua untuk meningkatkan alokasi anggaran bidang ekonomi," tegas Nikijuluw kepada Humas DPRP, usai memimpin Rapat Kerja Komisi II DPRP,di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Jumat, (20/11/2020)

Dikatakan Nikijuluw bahwa dirinya mengaku heran dengan alokasi anggaran yang diberikan untuk OPD rumpun ekonomi di Pemprov Papua. Padahal, mereka bersentuhan langsung dengan ekonomi rakyat Papua.

"Kenapa rumpun ekonomi yang urus perut masyarakat Papua ini kok dikasih anggaran yang kecil-kecil? Kenapa tidak dikasih yang besar. Macam tidak ada niat baik dari pemerintah untuk bisa menaikan anggaran OPD rumpun ekonomi yang bersentuhan langsung dengan rakyat kecil," ujarnya

Apalagi, lanjut Politis PDIP ini, ekonomi rakyat di Papua khususnya, saat ini tengah terpuruk akibat pandemic virus Corona atau Covid-19, sehingga banyak orang yang di PHK, kesulitan mencari pekerjaan, namun justru OPD yang mengurus ekonomi masyarakat tidak ada sama sekali dikasih dana atau anggaran yang layak. 

"Ya, memang anggaran untuk OPD Pemprov Papua yang rumpun ekonomi sangat minim sekali jika kita lihat. Kenapa begitu? Lebih baik tidak usah sudah, untuk Komisi II urus rumpun ekonomi, karena kita juga berjuang, kalau dananya minim terus buat apa? Masyarakat mau makan apa? Padahal kita mau perbaiki ekonomi rakyat Papua, jika dinas terkait dikasih dana sangat minim," bebernya

Lebih jauh dikatakan Nikijuluw bahwa dalam rangka mendorong pemajuaan kebangkitak ekonomi kerakyatan di Papua, Pemprov Papua telah mengatur dalam Perdasus Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ekonomi Kerakyatan, ada instruksi presiden, sehingga jangan OPD bidang ekonomi diberikan anggaran kecil terus, tentu tidak bisa berbuat banyak, padahal rakyat lagi susah. 

"Regulasi jelas, Tapi kenapa tidak bisa anggaran OPD rumpun ekonomi dikasih naik? Jangan hanya diperhatikan infrastruktur saja. Tapi, kita lihat pandemic Covid-19 belum berakhir, cobalah pemerintah lihat ini," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Mega Nikijuluw Komisi II DPRP berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua untuk melihat kembali agar dana dibidang perekonomian diberi porsi yang besar.

"Ya, setidaknya naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Jangan seperti ini. Untuk apa kita adakan pertemuan dan pembahasan dengan mitra kita, tapi nilainya seperti itu terus," pintanya.

Disinggung soal persiapan menghadapi PON XX Tahun 2021 dimana salah satu kriteria sukses PON XX, Sukses Ekonomi, Ketua Komisi II sedikit pesimis karena alokasi anggaran bidang ekonomi sangat minim. 

"pembangunan infrastruktur PON XX sudah selesai, mestinya harus memprioritaskan ekonomi rakyat menghadapi event nasional itu.Orang bilang sukses PON juga harus sukses ekonomi. Kita berharap seperti itu, tapi dana ekonomi sangat minim sekali. Jangan-jangan souvenir PON didatangkan dari luar. Jangan sampai 80 persen souvenir didatangkan dari luar Papua, hanya labelnya Papua, tapi produksinya di luar Papua, itu yang kami inginkan. Kami inginkan 80 persen produksi di Papua, sisanya dari luar Papua, karena kami ingin masyarakat Papua merasakan dampak PON XX," Pungkasnya (HumasDPRP)

Tinggal Wusono Minta Pengelola Tempat Wisata, Homestay dan Rumah Makan Terapkan Prokes

Posted: 21 Nov 2020 12:00 PM PST

Tinggal Wusono Minta Pengelola Tempat Wisata, Homestay dan Rumah Makan Terapkan Prokes.lelemuku.com.jpg

WAMENA,LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meminta kepada seluruh pengelola tempat usaha baik hotel, home stay, dan tempat-tempat wisata serta restaurant dan rumah makan di Jayawijaya untuk menerapkan potokol kesehatan selama masa adaptasi normal baru ini.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.A.P disela-sela kegiatan Pelatihan Manajemen Home Stay, Pondok Wisata, dan Rumah Wisata, yang berlangsung di Wamena baru-baru ini.

Menurutnya, baik pengusasa, masyarakat dan pemerintah harus komitmen dan konsisten untuk bagaimana protocol kesehatan itu  dilaksanakan dari awal sampai akhir.

"Saya juga berharap karena pandemic ini adalah menyangkut keselamatan sehingga sinergi itu harus kita lakukan, jadi sinergi antara pengelola usaha antara pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya, ketika semua bersinergi maka porsi hak dan kewajiban akan menjadi ringan, dengan begitu proses pelaksanaan pengembangan usaha pada situasi adaptasi normal baru bisa diwujudkan.

"Sesuai arahan kami, kami tetap meminta kepada dinas terkait untuk mengeluarkan SOP kaitannya dengan bagaimana tempat-tempat wisata mulai dibuka," katanya.

Tambahnya, karena sebagian besar tempat wisata di Jayawijaya di kelola penduduk asli, sehingga memang harus dibantu secara baik. Dimana tempat-tempat wisata memang harus menyiapkan secara baik sarana-prasarana yang memadai mulai dari bagaimana memahami penanganan covid-19, dengan begitu pengelola tempat wisata secara tidak langsung akan mulai menyiapkan langkah-langkah pencegahan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya.

"Karena bagaimana pun ketika memang informasi itu tidak tersampaikan secara baik masyarakat juga tidak akan lakukan itu secara baik. Sehingga pesan kami covid ini bukan hanya menjadi bagian tugas kesehatan tetapi menjadi tugas bersama, termasuk SKPD teknis yang secara langsung berkontrobusi dan bertanggungjawab terkait dengan pembinaan dan pengawasan," pungkas plt sekda. (DiskominfoJayawijaya)

Bapemperda DPRP Laksanakan konsultasi Publik 5 Rancangan Perdasi dan Perdasus

Posted: 21 Nov 2020 11:00 AM PST

Bapemperda DPRP Laksanakan konsultasi Publik 5 Rancangan Perdasi dan Perdasus.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terhitung tanggal 9 hingga 13 November melaksanakan Konsultasi Publik terhadap 5 (lima) Rancangan Perdasi dan Perdasus di 5 Wilayah Adat. Untuk Wilayah Adat Saireri, kegiatan Konsultasi Publik di Kabupaten Biak Numfor yang dilaksanakan pada Selasa (10/11/2020) yang berlangsung di Hotel Asana Biak.

Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRP Nioluen Kotouki,S.IP dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan yang menegaskan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan Peraturan Daerah dan kebijakan Daerah yang mengatur dan membebani masyarakat yang dilakukan dalam bentuk Konsultasi Publik. 

"Jadi sebaik apapun draft Rancangan Perdasi dan Perdasus dibuat, tapi kalau tidak melalui tahapan Konsultasi Publik, draft Rancangan Perdasi dan Perdasus tersebut tidak bisa ditetapkan, karena hal ini diatur dalam UU,"Tegas Kotouki.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRP terhitung tanggal 9 s.d 13 November melaksanakan Konsultasi Publik terhadap 5 (lima) Rancangan Perdasi dan Perdasus di 5 Wilayah Adat. Untuk Wilayah Adat Saireri, kegiatan Konsultasi Publik di Kabupaten Biak Numfor yang dilaksanakan pada Selasa (10/11/2020) yang berlangsung di Hotel Asana Biak.

Dikatakan Kotouki, Melalui kegiatan Konsultasi Publik, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan saran dan pendapat guna menambah bobot materi muatan rancangan Perdasi dan Perdasus yang telah digodok oleh BAPEMPERDA DPRP sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPRP untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

"Kita harapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berpartisipasi memberikan usulan saran dan pendapat terhadap materi muatan dari 5 Rancangan Perdasi dan Perdasus yang telah kita susun sebelum ditetapkan. Konsultasi Publik ini amanat UU jadi ini kesempatan yang baik untuk masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kotouki yang juga Anggota Komisi I DPRP ini bahwa setiap saran dan pendapat yang disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Publik akan menjadi catatan penting dan bahan kajian di BAPEMPERDA DPRP. 

"Masukan-masukan yang disampaikan saat ini akan menjadi bahan pertimbangkan dalam rapat-rapat internal Bapemperda untuk melakukan harmonisasi terhadap Raperdasi/Raperdasus itu," ujarnya.

Selain memberikan sambutan, Wakil Ketua BAPEMPERDA DPRP ini juga memberikan penjelasan singkat terkait muatan materi dari lima Rancangan Perdasi dan Perdasus yang dibawa dalam kegiatan Konsultasi Publik. Kelima Rancangan Perdasi dan Perdasus tersebut antara lain, Rancangan Perdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasus tentang Kampung Adat, Raperdasi tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Rancangan Perdasi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV dan AIDS dan Rancangan Perdasi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional Ke–XX Tahun 2020 di Provinsi Papua. (HumasDPRP)

Jhon Richard Banua Ajak Warga Jayawijaya Membuka Kebun Dimasa Pandemi

Posted: 21 Nov 2020 10:00 AM PST

Jhon Richard Banua Ajak Warga Jayawijaya Membuka Kebun Dimasa Pandemi.lelemuku.com.jpg

WAMENA, LELEMUKU.COM – Ditengah wabah pandemi Covid-19 yang seakan tidak ada ujungnya ini,  Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, M.Si  kembali mengajak warga Jayawijaya untuk giat membuka kebun.

Hal ini disampaikan disela-sela kegiatan panen Ubi Jalar bersama masyarakat di Kampung Goa Wisata, Distrik Usilimo, Jayawijaya, Selasa (13/10/20)

"Saya sebagai bupati memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ada di Kampung Goa Wisata, karena dengan semangat yang luar biasa, masyarakat telah membuka lahan perkebunan yang cukup luas dan itu tersebar di beberapa titik," ungkap Bupati Jayawijaya, Selasa (13/10/20).

Bupati meminta masyarakat Jayawijaya yang ada di kampung-kampung kurangi perjalanan  ke kota di tengah masa pandemi Covid-19 karena akan sangat beresiko.

Untuk itu masyarakat diminta tetap berada di kampung untuk membuka kebun seluas-luasnya.

"Disetiap kunjungannya ke kampung-kampung saya selalu menyemati masyarakat kita untuk ayo kembali ke kampung untuk membuka lahan perkebunan yang tentunya akan membantu perekonomian masyarakat itu sendiri," paparnya.

Pada kesempatan itu Bupati menyerahkan alat kerja berupa skop dan parang, serta dana motivasi kepada kelompok tani di kampung tersebut. Bupati juga menyerahkan sepasang hewan ternak berupa Babi.

"Jadi kita turun ke lapangan kasih Motivasi buat masyarakat, habid penen kita kasih alat kerja dan beli hasil kebunnya, serta ternak anak babi, supaya masyarakat bisa kembangkan lagi," ungkap Bupati Jayawijaya.

Menurut Bupati, kegiatan berkebun yang dilakukan masyarakat sangat baik dan bermanfaat, sehingga selaku Pimpinan Daerah, Bupati Jayawijaya berharap masyarakat tetap bekerja membuka lahan-lahan baru di Distrik dan kampung. (DiskominfoJayawijaya)

Jhon Richard Banua Resmika Pondok Potong Generasi untuk Denominasi Gereja di Kumima

Posted: 21 Nov 2020 09:36 AM PST

Jhon Richard Banua Resmika Pondok Potong Generasi untuk Denominasi Gereja di Kumima.lelemuku.com.jpg

WAMENA, LELEMUKU.COM - Sebagai wadah untuk membina kerohanian anak-anak muda Kristen dari berbagai denominasi gereja yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, telah dibentuk Pondok Generasi Emas Potong Generasi, yang didirikan Yason Kenelak bersama warga jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Kampung Kumima Distrik Kurulu.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua yang meresmikan pondok tersebut menyampaikan terimakasih kepada para pendiri Pondok Generasi Emas ini.

"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bapak Yason Kenelak dan warga jemaat GIDI, yang bergerak mandiri untuk meningkatkan bidang pendidikan khususnya bagi anak-anak muda yang ada di Jayawijaya melalui pembinaan di lingkungan Gereja," ungkapnya, Kamis (08/10/20).

Bupati Jayawijaya menyebutkan, kegiatan pembinaan dalam wadah Generasi Emas Potong Generasi yang diprakarsai oleh Bapak Yason Kenelak sudah ada sejak tahun 2016, dan keberadaanya sangat membantu pemerintah dalam upaya pembinaan mental dan pendidikan anak-anak yang putus sekolah.

Kegiatan yang dilakukan Kelompok Potong Generasi tidak hanya di tingkat Kabupaten, namun sampai ke tingkat Distrik yang ada di  Jayawijaya, yang mana kelompok potong generasi telah dibentuk di tujuh titik di Jayawijaya.

"Disini anak-anak semua dibina tanpa melihat asal gereja. Semua akan dibina dalam wadah Generasi Emas Potong Generasi," kata Bupati Jayawijaya yang didampingi Isteri Nyonya Yustina Yeni Banua yang juga turut hadir dalam peresmian tersebut.

Menurut Bupati Jayawijaya, dari pegamatannya selama ini, kegiatan yang dilakukan tidak hanya merangkul anak-anak yang putus sekolah, namun anak-anak jalanan yang ada di Kota Wamena menjadi perhatian dari wadah Generasi Emas Potong Generasi.

Sementara itu, Pencetus Generasi Emas Potong Generasi, Yason Kenelak menyebutkan, pembangunan Pos Generasi Emas Potong Generasi tidak hanya didirikan begitu saja, namun semuanya melalui kajian.

Ia juga menilai hingga saat ini masih banyak anak usia sekolah yang berkeliaran di jalanan dan tidak mendapat kesempatan belajar.

"Mereka ada dimana-mana dan mereka dapat gampang mendapat isu dan pengaruh yang jelak misalnya mencuri dan kejahatan lainnya, itu karena mereka tidak mendapatkan nasehat yang baik," katanya.

Sehingga dengan melihat hal tersebut, dirinya terpanggil untuk bergerak melalui gereja untuk membina dan mendidik anak-anak yang belum mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan yang layak.

"Kalau otaknya kosong namun mentalnya bagus maka orang akan menjadi bagus, dan akan menjadi masyarakat yang berwibawa dan memiliki harga diri," kata Yason Kenelak.

Menurut Yason, tidak hanya mental dan pendidikan karakter yang diberikan, namun perbaikan gizi pada anak didik menjadi tugas dan tanggungjawab Wadah Generasi Emas Potong Generasi.

"Pendanaan semua bersumber dari kolekte jemaat GIDI yang ada di jemaat Yerusalem  Wamena," bebernya.

Tambahnya sejauh ini kelompok generasi emas telah membina kurang lebih 800 orang anak usai sekolah yang tersebar di tujuh titik lokasi pembinaan. Dengan rata-rata usia 9 sampai 16 tahun.

Ia juga mengatakan anak-anak tersebut tidak hanya dari Jayawijaya namun berasal dari hampir semua kabupaten di pegunungan tengah Papua. (DiskominfoJayawijaya)

Kemendagri Jadikan Maluku Tuan Rumah Workshop Konvergensi Cegah Stunting di Indonesia

Posted: 21 Nov 2020 09:11 AM PST

 


AMBON, LELEMUKU.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina  Pembangunan Daerah (Bangda) memilih Provinsi Maluku sebagai tuan rumah penyelenggaraan Workshop Penguatan Kelembagaan, Pemantauan, Benchmarking dan Pembelajaran Antar Daerah dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Indonesia.

Workshop dipusatkan di Kota Ambon, Maluku, tepatnya di Swissbell Hotel, Kamis (19/11/2020), dihadiri perwakilan dari 10 provinsi masing-masing Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sukawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dan ikut juga  perwakilan dari  11 kabupaten/kota se-Maluku.

Dirjen Bangda Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni saat membuka workshop mengatakan, Maluku menjadi salah satu prioritas sebagai lokasi penyelenggaraan workshop ini.

"Ada pertanyaan menarik dari ibu Gubernur Maluku kenapa memilih Maluku? Sebenarnya pilihannya ada 10 provinsi, tetapi saya sudah jatuh hati kepada Provinsi Maluku," ungkap Dirjen.

Dirjen juģa mengajak para peserta agar dapat memanfaatkan waktu untuk mengunjungi spot-spot wisata di Kota Ambon dan beberapa wilayah di Maluku.

"Di Maluku ini, khususnya di sekitar kota ada pantai Liang, Pintu Kota, Siwang ada Ora dan Pulau osi yang keindahannya tidak ada di daerah lain," kata Dirjen.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku Kasrul Selang menyampaikan apresisasi kepada  Dirjen Bangda yang telah memilih Provinsi Maluku sebagai tempat pelaksaan workshop ini.

Gubernur mengatakan, dalam upaya aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, maka pencegahan harus dilakukan melalui intervensi gizi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.

Ia menjelaskan, pengalaman global menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi yang terpadu untuk menyasar kelompok prioritas merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi, tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting.

Dikatakan, peran perencanaan pembangunan menjadi sangat penting dalam mengintegrasikan perencanaan pembangunan, mulai dari level desa, kabupaten, provinsi dan pusat "Oleh karena itu, pada tahap perencanaan diarahkan pada upaya penajaman proses perencanaan dan penganggaran reguler, yang berbasis data/infornasi faktual agar program yang disusun  lebih tepat sasaran," jelas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Maluku, kata Gubernur melalui program inovasi parenting "Potong Pele Stunting" yang didukung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku sebagai Duta Parenting telah melakukan berbagai terobosan pada lokus stunting di Maluku.

Terobosan ini mengacu pada lima pilar percepatan pencegahan stunting yaitu, komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye, dan komunikasi perubahan perilaku,  konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan, dan gizi dan pemantauan dan evaluasi.

"Aksi yang telah kami lakukan ini, telah memberikan dampak yang signifikan, pada penurunan stunting di Maluku," ungkap Gubernur.

Berkaitan dengan pelaksanaan Workdhop Konvergensi Stunting, Gubernur juga menyampaikan apreasiasi kepada Ditjen Bangda atas dukungan dan perhatiannya dalam memantau secara langsung lokus stunting di Maluku.

"Saya berharap, melalui aksi konvergensi pencegahan stunting oleh pemerintah pusat dapat menurunkan angka prevalensi stunting di wilayah Timur Indonesia termasuk di Maluku," tandas Gubernur.

Sementara itu, Duta Perangi Stunting  (Parenting) Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail menjelaskan sejak dilantik sebagai Duta Parenting, pihaknya selalu mendorong pelaksanan aksi Konvergensi melalui OPD-OPD terkait yang dikoordinir oleh Bappeda.

Di hadapan Dirjen Bangda, Widya juga menjelaskan, Provinsi Maluku telah mengukuhkan para  Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota sebagai Ibu Parenting yang dikenal dengan sebutan  bahasa daerah 'Ina Parenting'.

Semua daerah di Maluku memiliki Ina Parenting dengan sebutan khas daerah masing- masing. Mulai dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat,  dan Buru Selatan.

Misalnya, Mama Parenting untuk Kota Ambon; Renad Parenting untuk Kota Tual, Nina Parenting untuk Seram Bagian Timur, Asnib Parenting untuk Maluku Tenggara, Jinang Parenting untuk Kabupaten Kepulauan Aru, Enang Parenting untuk Kabupaten Tanimbar, dan Ngina Parenting untuk Kabupaten Buru.

"Ibu Parenting berarti ibu yang mengasuh anaknya. Parenting juga kepanjangan dari PERANGI STUNTING, artinya ibu-ibu yang bertugas di daerah masing-masing untuk memerangi stunting," jelas Widya.

Sebagai Duta Parenting, Ina Latu Maluku, Ibunya anak-anak Maluku, Widya juga mengatakan, bersama-sama dengan OPD terkait telah mengunjungi anak-anak di lokus stunting untuk melihat langsung permasalahan yang dialami.

Di tahun 2019, kata Widya dirinya telah  mengunjungi desa lokus stunting di Seram Bagian Barat, Maluku Tengah dan Kepulauan Aru. Dan pada tahun 2020 saya telah mengungunjungi desa-desa lokus stunting di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara. 

Dari kunjungan-kunjungan tersebut,  terdapat sejumlah permasalahan yang umumnya dialami oleh masyarakat  di desa-desa lokus stunting. Antaranya,  masalah ketersediaan air, pernikahan dini, kepemilikan jaminan kesehatan, dan masalah sanitasi termasuk ketersediaan jamban sehat.

"Yang membuat saya merasa sedih, sebenarnya masyarakat Maluku memiliki sumberdaya alam yang cukup. Laut Maluku melimpah dengan ikan, namun banyak ibu-ibu di desa lokus stunting  yang justru memberikan mie instan untuk anak-anaknya," ungkapnya.

Oleh karena itu, sebaga Ketua TP PKK, Widya menegaskan, akan terus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Dikatakan, selaku Ketua Tim Penggerak PKK  Provinsi Maluku, pihaknya selalu menghimbau agar mengaktifkan kembali fungsi Posyandu semaksimal mungkin, karena keberhasilan penanggulangan stunting dapat dilihat dari kenaikan Berat Badan dan Tinggi Badan anak ketika datang ke Posyandu, juga tingkat kecerdasannya dapat dipantau melalui aktifitas di PAUD.

"Saya senantiasa mengajak semua OPD dan elemen masyarakat agar bekerjasama  memastikan ketersediaan pelayanan kesehatan, ketersediaan  pangan dan perlindungan sosial sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya menurunkan angka stunting," imbuhnya.

Dikatakan, banyak inovasi pembuatan makanan tambahan bayi/balita yang telah dilakukan oleh anggota TP. PKK di Kabupaten/Kota untuk memenuhi gizi bayi stunting.

Ia mencontohkan, di Maluku Barat Daya, yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia,  dimana makanan pokoknya adalah jagung, bubur bayi/balita ditambahkan dengan berbagai macam jenis kacang-kacangan. Di Maluku Tenggara membuat berbagai macam makanan sehat yang terbuat dari embal  yang dicampur dengan ikan dan kelor.

Widya mengaku, di setiap kunjungan ke  desa lokus stunting, dirinya selalu menantang kepala desa dan  camat agar tahun depan jika ada  kujungan lagi ke daerahnya sudah tidak ada lagi Balita Stunting. (HumasMaluku)

Jamaluddin Badar Sambut Kedatangan Ulama Syekh Mahmoud Al Shareef di Tidore

Posted: 21 Nov 2020 09:10 AM PST

Jamaluddin Badar Sambut Kedatangan Ulama Syekh Mahmoud Al Shareef di Tidore.lelemuku.com.jpg

TIDORE, LELEMUKU.COM - Warga Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali kedatangan Ulama Syekh Mahmoud Al Shareef dari Palestina, Senin (16/11/2020).

Kunjungan Ulama Syekh Mahmoud Al Shareef dalam rangka Safari Dakwah dan Kajian Spesial Cinta Rasulullah, Cinta Palestina, Bumi Para dalam bentuk Bincang Kemanusiaan Apa Kabar Al-Aqsa bertempat  di Aula Kantor Walikota Tidore Kepulauan.

Tiba di Kantor Walikota Syekh bersama rombongan disambut Pjs. Walikota Tidore Kepulauan dalam hal ini diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Jamaluddin Badar.

Pjs. Walikota dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Jamaluddin Badar menyampaikan ucapan slamat datang dan merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas kedatangan Syekh Mahmoud Al Shareef di daerah yang dikenal sebagai Kota Seribu Mesjid dan Kota Santri. "Semoga kedatangan Syekh menambah keberkahan bagi Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai ini" tutur Jamaluddin Badar.

Staf Ahli Jamaluddin Badar menambahkan bahwa kegiatan Safari Dakwah ini sangat penting dan bermanfaat bagi umat Muslim, karena kita diajarkan untuk selalu bersatu, menjaga ukhuwah dan saling peduli dengan sesama umat Muslim dimanapun berada. Termasuk peduli terhadap saudara Muslim kita yang berada di Palestina.

Dikesempatan yang sama Ulama Syekh Mahmoud Al Shareef dalam Dakwahnya mengatakatakan hubungan kerjasama antara Indonesia dan Palestina sudah terjalin lama sejak Palestina mendukung yang juga merupakan Negara Pertama yang mendukung Kemerdekaan Republik Indonesia.

lebih lanjut Syekh Mahmoud Al Shareef mengungkapkan kenapa kita harus menyalamatkan Palestina, karena disana ada Masjid Al-Aqsa yang merupakan Kiblat pertama Umat Manusia yang ada sejak Zaman Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW beberapa tahun, kemudian dipindahkan di Masjidil Haram.(DiskominfoTidore)

Diskominfo Kendari dan KPCPEN Gelar Webinar Terkait Vaksin COVID-19

Posted: 21 Nov 2020 09:05 AM PST

Diskominfo Kendari dan KPCPEN Gelar Webinar Terkait Vaksin COVID-19.lelemuku.com.jpg

KENDARI, LELEMUKU.COM– Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyelenggarakan webinar dengan tema "Vaksin Aman, Masyarakat Sehat" Jum'at (20/11/2020).

Webinar ini diselenggarakan untuk membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik untuk bersama-sama mewujudkan kesehatan pulih dan ekonomi bangkit. Salah satunya dengan percepatan penyediaan Vaksin Covid-19 serta mengedukasi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Webinar tersebut menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Drs.Moh.Nur Razak serta Ketua IDI sekaligus Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari dr.Alghazali Amirullah, serta dipandu oleh moderator Kabid Infokom Herry Ashak.

Kadis Kominfo Nur Razak mengatakan kegiatan ini diselenggarakan bersama KPCPEN adalah sebagai publikasi dan diseminasi informasi untuk mengedukasi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

"Upaya ini juga bagian dari strategi pemerintah kota, dalam hal ini Kominfo dalam upaya mencegah berita-berita hoax seputar informasi Covid-19, termasuk saat ini banyak beredar informasi tentang vaksin," kata dia.

Lebih lanjut Nur Razak mengungkapkan, sebagai penanggung jawab media resmi Pemerintah Kota Kendari, Diskominfo terus berupaya menyediakan informasi penanganan Covid-19.

"Maka Diskominfo membangun koordinasi untuk validasi terhadap data serta membuat media center sehingga tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Kendari dr. Algazali Amirullah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

dr. Algazali menerangkan, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan ditahap awal diperuntukkan bagi garda terdepan dengan resiko tinggi.

"Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Badan POM, berdasarkan hasil uji klinik di luar negeri atau di Indonesia serta di tahap awal diperuntukan bagi garda terdepan dengan resiko tinggi," terangnya.

Lanjut, dr. Algazali mengatakan, pemerintah setidaknya menargetkan 60 persen penduduk Indonesia secara bertahap akan mendapatkan vaksin Covid-19, agar mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Dengan adanya webinar ini, diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan Pemerintah dalam memberikan imunisasi Covid-19.

Masyarakat juga memiliki pemahaman tentang bagaimana agar tidak mudah terhasut dengan berita-berita hoaks tentang calon vaksin Covid-19 yang sampai saat ini uji klinisnya masih berlangsung.

Serta diharapkan juga masyarakat lebih memahami jenis-jenis kekeliruan informasi, disinformasi, dan misinformasi.

Webinar ini diikuti OPD lingkup Pemkot Kendari, camat, lurah, organisasi masyarakat, dan media. (DiskominfoKendari)

Agus Fatoni Siap Laksanakan Instruksi Tito Karnavian Tentang Prokes

Posted: 21 Nov 2020 09:02 AM PST

Agus Fatoni Siap Laksanakan Instruksi Tito Karnavian Tentang Prokes.lelemuku.com.jpg

MANADO, LELEMUKU.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi nomor 6 tahun 2020 yang berisi penekanan kepada kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) untuk sungguh-sungguh dan konsisten menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Instruksi ini berisi enam poin, yang salah satunya ancaman mencopot kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Menyikapi hal itu, Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni mengatakan, pihaknya bakal patuh mengikuti aturan yang dibuat pemerintah pusat.

"Kami siap melaksanakan dan mengawal aturan dan ketentuan dari Mendagri," kata Fatoni, Sabtu (21/11/2020).

Alasan dirinya patuh dengan instruksi Mendagri itu karena Indonesia merupakan negara hukum. Artinya punya aturan dan ketentuan yang wajib diikuti dan diterapkan warga sekalipun pemerintah.

"Ada UUD, UU, ada peraturan-peraturan lain. Prinsipnya kita patuh dan taat pada peraturan," terang Fatoni.

Adapun ada enam poin instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 terkait Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian virus corona kepada gubernur dan bupati/walikota;

Kesatu, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut.

Kedua, melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19 dan tidak ada hanya bertindak responsif/reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.

Ketiga, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Keempat, bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah sebagai berikut:

a. Pasal 67 huruf b yang berbunyi: "menaati seluruh ketentuan perundang-undangan"

b. Pasal 78:

(1) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:

a. meninggal dunia;

b. permintaan sendiri; atau

c. diberhentikan.

(2) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena:

a. berakhir masa jabatannya;

b. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan;

c. dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b;

d. tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b;

f. melakukan perbuatan tercela;

g. diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;

h. menggunakan dokumen dan/atau keterangan palsu sebagai persyaratan pada saat pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah berdasarkan pembuktian dari lembaga yang berwenang menerbitkan dokumen; dan/atau

i. mendapatkan sanksi pemberhentian.

Kelima, berdasarkan instruksi pada Diktum keempat, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

Keenam, instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan. (HubmasSulut)

Manuel Piter Urbinas Pimpin Tutup Sasi Adat Warga Kawe di Kepulauan Wayag

Posted: 21 Nov 2020 08:14 AM PST

Manuel Piter Urbinas Pimpin Tutup Sasi Adat Warga Kawe di Kepulauan Wayag.lelemuku.com.jpg

WAISAI, LELEMUKU.COM - Kelimpahan sumber daya alam hayati kelautan di Raja Ampat merupakan salah satu objek pemanfaatan utama bagi masyarakat, baik itu dalam konteks perikanan maupun pariwisata, yang perlu dikelola secara berkelanjutan agar manfaatnya bisa lestari.

Di sisi lain, kekayaan alami yang dimiliki kabupaten kepulauan ini juga mengakibatkan maraknya pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan.

"Berdasarkan latar belakang tersebut masyarakat Kawe asal Kampung Selpele dan Salio, yang wilayah adatnya merupakan bagian dari Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Waigeo Sebelah Barat, menyelenggarakan acara tutup sasi terhadap biota laut seperti teripang, lola, lobster, kima, dan penyu," demikian siaran pers yang diterima Media Center Raja Ampat, Rabu (4/11/2020).

Acara yang dilaksanakan di Pos Pengawasan Wayag milik Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat, Distrik Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat,  Selasa (3/1/2020).

Dihadiri Plt. Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, dan Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Maya Raja Ampat, Kristian Thebu.

Setelah pembukaan, Ketua Klasis Raja Ampat Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Cristofel Padwa, memimpin ibadah sebelum upacara tutup sasi diselenggarakan.

Secara simbolis upacara tutup sasi diselenggarakan ketika Plt. Bupati Raja Ampat, Ketua Klasis GKI di Tanah Papua Raja Ampat, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Kepala Satuan Kerja (Satker) Raja Ampat dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan, melepaskan teripang, lola, lobster, dan kima ke laut.

Sementara telur penyu dikubur di pasir pantai oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Raja Ampat.

 "Selama ini banyak masyarakat luar Raja Ampat mengambil hasil laut di Pulaua Wayag karena itu perlu dilakukan sasi lagi supaya ingin mendapatkan hasil laut yang lebih baik lagi," ujar Marten Ayelo, salah satu tokoh adat Kawe, Distrik Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat.

Prosesi sasi tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara sasi oleh pemerintah kampung, tokoh adat, dan tokoh agama dari Kampung Selpele dan Salio.

Selain acara penutupan sasi adat juga peluncuran Peraturan Adat (Perdat) mengenai perlindungan sumber daya alam hayati di Wayag dan perairan sekitarnya.

Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Maya Raja Ampat, Kristian Thebu, menjelaskan Perdat tersebut bertujuan memperkuat sasi yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Selpele dan Salio, Distrik Waigeo Barat Daratan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di Wayag dan sekitarnya.

"Peraturan Adat ini juga akan menjadi pegangan bagi anggota masyarakat yang rutin menyelenggarakan patroli di perairan SAP Kepulauan Waigeo Sebelah Barat," kata Kristian Thebu.

Pelaku pelanggaran di Wayag dan sekitarnya akan diproses melalui sidang adat yang diselenggarakan di kampung oleh tiga tungku- adat, agama, dan pemerintah kampung.

"Hal serupa (pembuatan Perdat) juga akan kami lakukan di perairan Kepulauan Misool bagian utara," tambah Kristian Thebu.

Sementara itu, Kepala Satker Raja Ampat dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Ramli Firman, mewakili Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sangat menyambut baik inisiasi masyarakat ini adat tersebut.

"'Ujung tombak semua ini kegiatan adalah masyarakat, sementara kami akan tetap melakukan pendampingan dan melakukan pengawasan dengan mengacu pada regulasi," ujar Ramli.

Hal senada juga disampaikan Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Syafri, S.Pi. dikatakannya sasi dan peraturan adat untuk melindungi hayati di Kepulauan Wayag merupakan hal yang strategis dan sejalan dengan maksud pemerintah.

"Peraturan adat ini adalah bagian dari sistem untuk mencegah kejahatan perikanan. Hal-hal yang belum tercakup dalam peraturan perundang-undangan akan diperkaya dengan peraturan adat ini," kata Syafri.  

Kegiatan ini turut didukung oleh Conservation International (CI) Indonesia  juga dihadiri perwakilan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Raja Ampat,

Kodim 1805 Raja Ampat, Yayasan Penyu Papua (YPP) Yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI), PILI Green Network, Yayasan Nazaret Papua (YNP), dan Fauna & Flora International (FFI) Indonesia.   (infopublik)

Polres Tolikara Ringkus 5 Warga Yang Bermain Judi Dadu di Pasar Karubaga

Posted: 21 Nov 2020 08:09 AM PST

Polres Tolikara  Ringkus 5 Warga Yang Bermain Judi Dadu di Pasar Karubaga

KARUBAGA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor Tolikara Ringkus 5 warga yang sedang bermain judi dadu di pasar mama- mama Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua pada Sabtu (21/11/2020) Pukul 17.20 Wit.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa adanya kerumunan masyarakat yang sedang asik bermain judi dadu, berlokasi di pasar mama – mama Karubaga.

Penggerebekan ini dipimpin Komandan Kompi (Danki) Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob Iptu Suriadin dibantu oleh Personil Polres Tolikara dan Polsek Karubaga.

Sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu personil berpakaian preman menyusup ditengah – tengah perjudian guna menghitung jumlah warga yang sedang bermain. Saat personil memberikan informasi bahwa pemain berjumlah ±20 orang, dirinya bersama anggota bergerak menuju TKP menggunakan kendaraan roda 4.

Saat dilakukan penangkapan, puluhan masyarakat sedang asik bermain judi dadu, 5 warga terduga berhasil diamankan sedangkan 15 warga terduga lainnya berhasil melarikan diri. 5 warga diantaranya KW, MY, DW, JK dan WW diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda Jarwo Sasmito, SH untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP DR. Y. Takamully, SH.MH, membenarkan hal tersebut dan berharap dukungan semua pihak agar penyakit masyarakat seperti perjudian ini dapat diberantas bersama – sama.

"Penyakit judi ini akan memberikan berdampak kriminal yang mengganggu situasi Kamtibmas, meresahkan warga lainnya serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan," terang Kapolres.

Barang Bukti yang disita oleh Kepolisian diantaranya, Alat bermain Judi, 4 buah alas karung, uang sebesar Rp1.540.000, diamankan Polisi guna penyeledikan lebih lanjut.(Humaspoldapapua)


 

Sering Salahgunakan Dana Bantuan, Warga Ninabua Minta John Banua Ganti Kepala Kampung

Posted: 21 Nov 2020 08:00 AM PST

Sering Salahgunakan Dana Bantuan, Warga Ninabua Minta John Banua Ganti Kepala Kampung.lelemuku.com.jpg

WAMENA, LELEMUKU.COM - Puluhan warga Kampung Ninabua, Distrik Asolokobal, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mendatangi gedung otonom Wenehule Huby, Selasa (06/10/20)

Kedatangan puluhan warga ini untuk melakukan protes dan meminta agar kepala daerah dalam hal ini Bupati Jayawijaya segera mengganti kepala kampung Ninabua yang dinilai telah menyalahgunakan bantuan-bantuan yang selama ini diberikan pemerintah.

Koordinator Aksi, Yali Wuka mengatakan bahwa kepala kampung tersebut selama ini tidak transparan dan penyalahgunaan dana bantuan ini telah terjadi beberapa kali.

"Selama mejadi PJS (pejabat sementara) Kepala Kampung Ninabua, dia tidak pernah trasparan dalam penggunaan dan penyaluran dana kampung kepada masyarakat, termasuk penyaluran dana bantuan Covid-19 dan BLT," beber Yali Wuka.

Menurutnya Yali, kepala kampung tersebut  juga sempat menggelapkan dana bantuan senilai 65 juta, dan juga dana desa Kampung Ninabua.

"Berdasarkan data kami, sejak dia menjadi PJS kepala kampung Ninabua, dia sudah menggelapkan dana kampung dan dana bantuan lainnya yang jika ditotal senilai 536 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo yang menerima aspirasi warga Kampung  Ninabua, mengungkapkan bahwa permasalahan ini beberapa kali telah diupayakan untuk diselesaikan di kampung namun karena kepala kampung tersebut tidak hadir sehingga warga mendatangi kantor pemerintahan untuk menyampaikan aspirasi.

"Aspirasi masyarakat terkait pergantian kepala kampung telah kami tampung begitu juga dengan beberapa masukan dan usulan," jelasnya.

Namun lanjut Lepinus, hal ini tentu akan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Jayawijaya, dan hal tersebut akan diputuskan oleh Bupati.(DiskominfoJayawijaya)

Kariawan Barus Ungkap Polres Nabire Tangkap 2 Pengedar Ganja

Posted: 21 Nov 2020 07:35 AM PST

Kariawan Barus Ungkap Polres Nabire Tangkap 2 Pengedar Ganja

NABIRE, LELEMUKU.COM – Polisi menangkap dua tersangka terkait kasus peredaran ganja kering di Nabire, Provinsi Papua. Barang bukti ini menurut tersangka berasal dari Jayapura.

Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus pada Sabtu (21/11/2020) mengungkapkan ke dua tersangka berinisial APP (33) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan RR (28) Swasta. Ke dua tersangka ini berasal dari Nabire.

"Ditemukan 14 paket/bungkus besar seberat 307,10 gram narkotika jenis ganja di dalam koper warna hitam yang disimpan dibawah meja ruangann Apron Movement Control (AMC) bandara Douw Aturure Nabire," ungkap Kapolres.

Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga memiliki, menguasai, menyimpan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno melakukan koordinasi dengan Komandan Peleton (Danton) Paskhas Kapten Supriyadi dan Kepolisian Sub Sektor (Kapolsubsektor) kawasan pelabuhan bandara Nabire Ipda Petrus Paranoan dan Kepala Bandara Nabire Muhammad Nafik untuk bersama-sama menyaksikan Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Dari APP, Polisi menelusuri jaringan itu dan menangkap satu tersangka lagi yaitu RR di rumahnya, jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nabire, pada Jumat (20/11/2020).

"APP menerima barang bukti tersebut dari RR di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, kemudian APP langsung membawa narkotika jenis ganja dan menyimpan diruangan tersangka, bertempat di AMC Kantor Bandara Nabire," pungkas Kapolres

Keduan tersangka dijerat dengan, Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 144 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 144 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (2) Jo Pasal 144 Ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah," tutup Kapolres Nabire. (Humaspoldapapua)

Aparat Amankan 4 Orang Terkait Ganja di Komplek RSUD Dok II Jayapura

Posted: 21 Nov 2020 05:20 AM PST

Aparat Amankan 4  Orang Terkait  Ganja di Komplek RSUD Dok II Jayapura


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim II Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat Matoa 2020 dan anggota Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan beberapa orang yang melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Kompleks RSUD Dok II Jayapura, Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Sabtu (21/11/2020).

Penangkapan ini berawal saat tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar RSUD dok II sering terjadi transaksi narkotika. Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan di area RSUD dok 2 dan berhasil mengamankan empat pelaku.

Para pelaku dengan inisial ZJT, FY, SP dan LA beserta barang bukti diamankan ke Direktorat Resnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya ganja sebanyak 6 plastik bening besar, 10 plastik bening ukuran kecil, 1 kantong plastik warna hitam yang dibungkus oleh plastik long rice, 1 bungkus plastik sedang daun ganja kering serta 6 botol bir bintang dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bisson warna hitam DS 4348 RM.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini personel masih melakukan penyelidikan terkait dari mana asal narkotika jenis ganja tersebut didapatkan.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.(Humaspoldapapua)

Jhon Banua Pastikan Pembangunan Menara Salib dan GOR Wamena Tuntas Desember 2020

Posted: 21 Nov 2020 04:13 AM PST

Jhon Banua Pastikan Pembangunan Menara Salib dan GOR Wamena Tuntas Desember 2020.lelemuku.com.jpg

WAMENA, LELEMUKU.COM - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, Jhon Richard Banua,SE, M.Si memastikan dua proyek besar yakni Pembangunan Menara Salib dan Gedung Olahraga Wamena akan diresmikan akhir tahun 2020 ini.

"Kalau GOR beberapa bulan ini akan selesai karena. Hanya terhambat karena selalu dapat hambatan banyak dengan adanya pemalangan-pemalangan dan lainnya, tapi kami pemerintah tetap bekerja karena itu status tanah adalah tanah pemerintah yang sudah ada sertifikat," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (01/09/2020).

Sedangkan untuk Menara Salib kata Banua, sebenarnya pengerjaannya tahun ini sudah harus 100 persen, hanya yang belum yakni pemasangan mesin genset dan penataan taman.

"Kalau untuk bangunan fisik yang lain semua sudah 100 persen, termasuk tugu salib, air mancur, hingga pemagaran semua sudah 100 persen. Hanya kekurangan gudang pemasangan genset dan taman," katanya.

Dirinya berharap semua pekerjaan sisa dapat diselesaikan beberapa bulan terakhir sehingga akhir tahun nanti dapat diresmikan.

"Menara Salib dan GOR Wamena tahun ini harus diresmikan, jika desember tidak ada halangan kita bisa resmikan," bebernya.

Sementara untuk stadion pendidikan yang saat ini sementara dalam pemugaran, juga ditargetkan rampung tahun ini khusus untuk lapangan.

"Untuk stadion pendidikan kami dapat bantuan dari provinsi sesuai surat yang kami ajukan karena waktu itu kita ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan PON 2020, ada perubahan juga sedikit namun kami target tahun ini harus selesai khusus untuk lapangan," ungkapnya.

Sumber pembiayaan pemugaram standion pendidikan sendiri kata banua berasal dari APBD Tingkat Satu. (DiskominfoJayawijaya)

Aparat Masih Dalami Kasus Penembakan Pelajar di Mundidok Oleh Kelompok Tidak Dikenal

Posted: 21 Nov 2020 01:31 AM PST

Aparat Masih Dalami Kasus Penembakan Pelajar di Mundidok Oleh Kelompok Tidak Dikenal.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa menegaskan bahwa penembakan pelajar asli Papua di Kampung Mundidok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua pada Jumat (20/11/2020) dilakukan oleh kelompok tidak dikenal yang sebelumnya diduga merupakan kelompok separatis.

Dikatakan para pelaku penembakan kepada 2 orang pelajar Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ilaga dengan salah satu korban selamat yang teridentifikasi yakni Amanus atau Maluk Murib (16) yang mengalami luka dan telah dievakuasi ke RSUD Timika, Kabupaten Mimika, masih didalami dan ditelusuri sebab pihaknya terkendala kondisi lapangan yang sulit. 

"Sampai dengan saat ini aparat keamanan belum bisa masuk ke TKP, dikarenakan situasi telah malam serta medan yang sulit untuk jangkau dan tidak bisa di jangkau dengan kendaraan roda empat. Untuk sinyal atau internet dan Telkomsel sangat terbatas sehingga dalam pelaporan masih terkendala," jelas dia pada Sabtu (21/11/2020).

Sebelumnya ia menyatakan bahwa kelompok separatis di Papua yang kembali melakukan aksi penembakan.

"Penembakan kali ini diduga dilakukan oleh kelompok separatis terhadap dua warga asli Papua, di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Korban meninggal dunia dengan luka parah sempat ditangani oleh petugas Puskesmas dan nyawanya tidak tertolong karena terlalu banyak mengeluarkan darah," papar dia.

Kapen Kogabwilhan ini juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang beredar dan analisa sementara, kelompok separatis menjadi pelaku penembakan tersebut.  

"Aksi brutal KKB ini bermotif intimidasi kepada masyarakat karena tidak mendapat dukungan dari masyarakat setempat," jelas dia.

Aksi kelompok yang ingin melepaskan diri dari Indonesia ini, katanya, dilakukan kepada warga asli Papua sebagai cara baru menciptakan kondisi Papua yang rawan konflik.

"Ini disinyalir sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya. Motif pemutarbalikan fakta dan playing victim melalui media massa selalu menjadi trik dari kelompok pro KKB dan pendukungnya di dalam dan luar negeri untuk menyudutkan pemerintah Indonesia," tutup Suriastawa. 

Sementara itu kelompok pendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam media sosial mereka menyatakan bahwa terjadi penembakan terhadap 3 pelajar di Kabupaten Puncak. Hal tersebut dilakukan oleh oknum anggota TNI-Polri yang pada Rabu 18 November 2020 diturunkan ditengah hutan Agandugume dengan menggunakan helikopter.

Pendropan pasukan ini, ungkap kelompok tersebut, diketahui oleh masyarakat di Ilaga, Gome, Andugume, Beoga, Sinak dan Kuyawagi.

Berdasarkan informasi yang mereka himpun, ketiga pelajar asal Agandugume tersebut bernama Atanius Murib (17), Awibanak Kogoya dan Maluk Murib. Mereka bertiga hendak melakukan perjalanan dari Distrik Gome menuju kampung halamannya. 

Saat berada ditengah jalan, mereka ditanyai oleh kelompok aparat keamanan.

Maluk ditembak sebanyak tiga kali, namun ia lolos setelah melarikan diri ke arah semak-semak.

Sementara Atanius dan Awibanak meninggal dunia ditempat kejadian. Jenazah mereka belum ditemukan. (Albert Batlayeri)

Polisi Amankan Sajam dan Miras Saat Gelar Operasi Pekat Matoa 2020 di Biak

Posted: 20 Nov 2020 11:33 PM PST

Polisi Amankan Sajam dan Miras Saat Gelar Operasi Pekat Matoa 2020 di Biak
BIAK, LELEMUKU.COM – Polres Biak Numfor berhasil mengamankam senjata tajam (sajam) berupa tiga buah parang, dua buah pisau. Serta tujuh botol minuman keras (miras) dan satu buah botol air mineral berisi miras. Penyitaan ini dilakukan saat melaksankan Operasi Pekat Matoa Tahun 2020 bertempat di depan Polsek Kota jalan Pramuka Distrik Biak kota, Provinsi Papua, Jumat (20/11/2020) malam.

Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK mengatakan, Operasi Pekat Matoa 2020 dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi tindak kejahatan dengan sasaran premanisme, curanmor, street crime (kejahatan jalanan), perjudian, miras, pornografi serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 s/d 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan dan penegakan hukum," ungkapnya.

Selanjutnya Kabag Ops Kompol Irfan Rumasoreng menyatakan, sesuai dengan perintah pimpinan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung tanggal 18 - 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan kejahatan.

"Diharapakan masing – masing anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan giat tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya.

Di sela razia, personil Polres Biak juga tak lupa untuk mengingatkan warga masyarakat tetap waspada serta menjaga pola hidup sehat dan kebersihan agar terhindar sekaligus mencegah penularan Pandemi Covid-19. (Noci)



  


Sebastian Ranbalak Sebut Informasi Peniadaan SKIM Kepulauan Tanimbar, Hoax

Posted: 20 Nov 2020 10:48 PM PST

 


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Sebastian Ranbalak menyebutkan pengumuman yang tersebar di media sosial (medsos) tentang peniadaan pengurusan Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM) Tanimbar bagi pelaku perjalanan merupakan informasi tidak benar atau hoax.

"Teliti baik-baik, nomor tidak ada dan yang menandatangani juga tidak ada. Jadi bisa jawab sendiri, Terima kasih," ujar dia saat dikonfirmasi Lelemuku.com pada Sabtu, 21 November 2020.

Ranbalak mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai hal itu dan kepada pelaku perjalanan yang ingin masuk ke Tanimbar tetap mengurus SKIM melalui pihaknya dengan membawa salinan surat rapit test hasil non reaktif untuk mendapatkan formulir SKIM.

Sebelumnya beredar penggalan gambar yang menggunakan kop surat Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar yang menyatakan bahwa terhitung sejak tanggal 21 November 2020 terkait SKIM Tanimbar tidak berlaku.

Informasi menyesatkan itu juga menyampaikan, walau SKIM tidak diberlakukan, pelaku perjalanan yang ingin datang ke Tanimbar tetap diwajibkan melakukan rapid test dengan hasil pemeriksaan non reaktif. (Laura Sobuber)