Adriana Helene Carolina Umumkan 3,72 Persen Peningkatan Ekspor di Papua pada Oktober 2020 |
- Adriana Helene Carolina Umumkan 3,72 Persen Peningkatan Ekspor di Papua pada Oktober 2020
- Tirta Mandira Hudhi Nilai Denda Rp50 Juta ke Rizieq Shihab Jadi Bentuk Pembenaran Pemprov DKI
- Johny Plate Akan Pulihkan Situs Livescore Setelah Kominfo Tak Temukan Bukti Perjudian
- Petrus Fatlolon Imbau Masyarakat Tanimbar Siaga Tiga Kemungkinan Potensi La Nina
- Terkait Resepsi Putri Rizieq Shihab, Hariyadi Sukamdani Minta Anies Baswedan Adil
- Luna Maya Berderai Air Mata Kehilangan Jelly
- Dua Kali Wakili Tanimbar, Masyarakat Meyano Bab Antusias Menang Lomba Desa 10 Program PKK
- Upaya Pemdes Meyano Bab Dukung 10 Program Pokok PKK
- Polres Merauke Amankan Aksi Demo Damai Penolakan RDPU MRP di Wilayah Anim Ha
- Ahmad Riza Patria Belum Tahu Kabar Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro
- Widya Murad Ismail Imbau TP-PKK Tanimbar Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
- Satgas COVID-19 Rencanakan Tes Swab Massal di Tanimbar
- Pasien COVID-19 Usia 70 Tahun di Tanimbar Meninggal Dunia
- Muhammad Sofyan Lapor Nikita Mirzani Terkait Riziq Shihab dan Aksi Asusila
- Fakta-Fakta Terkait Kasus Korupsi Penjualan dan Pemasaran di PT Dirgantara Indonesia
- Raymond Michael Menot Nilai Para Pengusul RUU Minuman Beralkohol Berpikiran Sempit
- Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro
Adriana Helene Carolina Umumkan 3,72 Persen Peningkatan Ekspor di Papua pada Oktober 2020 Posted: 16 Nov 2020 06:50 PM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Adriana Helene Carolina mengumumkan ekspor pada Oktober 2020 di wilayahnya tercatat senilai US$212,69 juta atau meningkat sebesar 3,72 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar US$205,06 juta. Dilihat dari jenisnya, ekspor Papua pada bulan ini hanya berupa ekspor nonmigas senilai US$212,69 juta. Sementara ekspor ke enam negara utama pada Oktober 2020 tercatat senilai US$190,81 juta atau menurun 6,82 persen dibanding nilainya pada September 2020 yang sebesar US$204,77 juta. "Nah untuk ekspor ke negara lainnya pada Oktober 2020 senilai US$21,88 juta atau meningkat bila dibandingkan September 2020 yang sebesar US$0,29 juta," jelasnya dalam keterangannya Senin (16/11/2020). Berbeda dengan ekspor, impor Papua pada Oktober 2020 tercatat senilai US$16,21 juta atau menurun 18,35 persen bila dibandingkan dengan impor pada September 2020 sebesar US$19,85 juta. Impor 10 golongan nonmigas utama pada Oktober 2020 tercatat senilai US$8,68 juta yang juga menurun 19,33 persen bila dibandingkan September 2020 yang sebesar US$10,76 juta. "Kaau impor dari tujuh negara utama pada Oktober 2020 tercatat sebesar US$14,65 juta atau menurun 15,12 persen dibanding September 2020". "Tiga negara pemasok barang terbesar ke Papua pada Oktober 2020 adalah Australia senilai US$8,37 juta (51,62 persen), Singapura dengan impor senilai US$5,02 juta (30,94 persen), dan Amerika Serikat senilai US$0,93 juta (5,74 persen)," tutupnya. (DiskominfoPapua) |
Tirta Mandira Hudhi Nilai Denda Rp50 Juta ke Rizieq Shihab Jadi Bentuk Pembenaran Pemprov DKI Posted: 16 Nov 2020 06:37 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab merupakan solusi jangka pendek sehubungan dengan penanganan Covid-19. Menurut dia, keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda itu hanya bentuk pembenaran. "Denda merupakan solusi short time, dan pembenaran. 'Tidak apa-apa langgar, kan ada duit'," kata dia dalam pesan teksnya, Senin, 16 November 2020. Pria yang dikenal sebagai Dokter Tirta sebelumnya mengkritik perhelatan acara resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab dan penyelenggaraan Maulid Nabi di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 14 November 2020 yang memunculkan kerumunan massa. Sebagian besar kerumunan massa itu melanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. Akibat pelanggaran protokol yang dilakukan para peserta acara Maulid Nabi di sekitar markas FPI Petamburan itu, Rizieq Shihab dijatuhi sanksi denda Rp 50 juta. Ia menilai pemerintah tebang pilih dalam menerapkan kebijakan selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi. "Di Jakarta masih PSBB Transisi, tapi kegiatan kerumunannya sangat banyak. Saya ada pertanyaan dan penyataan. Kalau ini standar ganda ayo buka," kata Tirta dalam video yang dibagikan di akun Instagramnya @dr.tirta. Ia mempertanyakan langkah pemerintah yang membiarkan kerumunan saat acara akad nikah anak dari Rizieq yang mengundang puluhan ribu orang. Bahkan pemerintah juga memberikan 20 ribu masker. "Saya tidak menyoal soal pernikahan. Karena diajukan. Semua warga nanti jadi boleh pernikahan kalau gitu." Berkaca pada kebijakan sebelumnya, penyelenggara pernikahan sulit untuk mengadakan kegiatan hingga mereka sulit untuk makan selama pandemi Covid-19 ini. Namun, ketika seorang tokoh seperti Rizieq yang mengajukan izin pernikahan diberi keistimewaan. Menurut dia, Rizieq memang mempunyai hak mengajukan permohonan izin pernikahan anaknya. Namun tidak boleh melanggar protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan orang yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. "Sekarang ini bagaimana konsistensi dari satgas Covid-19 DKI, Gubernur DKI, BNPB," ujarnya. Sebelumnya jika ada kerumunan, pemerintah berani membubarkan. Namun kerumunan orang saat menyambut Rizieq pulang kampung hingga Maulid Nabi tidak berani dibubarkan. "Jika ada tokoh publik yang massanya banyak kalian takut," ujarnya. Tirta merasa upayanya terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ke berbagai kota seakan sia-sia. "Saya relawan delapan bulan. Saya bertemu anak cuma tiga kali. ini anak saya saksinya nih. Saksi hidup bahwa ketemu bapaknya dalam delapan bulan cuma tiga kali. Untuk edukasi," ujarnya. Tirta lalu menambahkan, "Marah jelas bos. Kecewa jelas, kawan saya nakes banyak yang gugur, berjatuhan bos. Mereka ini wafat bro karena menangani Covid-19." Dokter Tirta berujar, pemerintah seharusnya mencontoh negara lain yang tidak menjatuhkan sanksi berupa denda, tapi hukuman. Menurut dia, India, Jepang, Hongkong, dan Taiwan menjatuhkan sanksi hukuman yang mendorong warga mengubah perilakunya. Selain menyoroti kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab, Dokter Tirta mengkritik kepatuhan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menurun. Selain itu, dia menyinggung data pasien Covid-19 di Indonesia yang tak diperbarui secara nyata atau real time. "Denda tidak diiringi 3T dan 3M yang bagus. Terkesan tebang pilih," ucap relawan Covid-19 ini. (Tempo) |
Johny Plate Akan Pulihkan Situs Livescore Setelah Kominfo Tak Temukan Bukti Perjudian Posted: 16 Nov 2020 06:26 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyatakan pihaknya memulihkan situs web pemantau langsung hasil skor pertandingan, Livescore, karena tidak terlibat langsung dalam kegiatan perjudian. Situs itu sebelumnya diblokir karena menyediakan link judi online. "Kominfo akan melakukan pemblokiran hanya terhadap situs-situs perjudian yang dipromosikan oleh situs tersebut (Livescore.com). Situs Livescore.com selanjutnya akan melalui proses normalisasi agar dapat diakses kembali," ujar dia saat dihubungi Tempo pada Senin, 16 November 2020. Johnny menjelaskan proses normalisasi sedang berjalan. Setelah proses kelar, Kominfo tetap memonitor link perjudian yang sebelumnya muncul di Livescore.com. Pemblokiran situs Livescore dilakukan sejak 13 November setelah mesin AIS Patroli Siber mendeteksi bahwa laman tersebut menyediakan link untuk mengakses perjudian. Adapun dalam melakukan pemblokiran, Johnny menjelaskan Kominfo menyediakan sinkronisasi database blacklist domain situs dengan operator telekomunikasi. "Sehingga apabila Kominfo memasukkan update domain situs diblokir ke dalam sistem database blacklist, operator telekomunikasi akan menyesuaikan database secara otomatis," katanya. Berdasarkan pantauan Tempo, situs Livescore.com tidak bisa diakses hingga Senin petang 16 November. Pada laman itu terdapat tulisan dalam kotak dialog yang menyatakan situs tidak bisa diakses karenadiduga mengandung unsur ilegal, pornografi, perjudian, kekerasan, SARA, atau narkoba. Situs itu pun beralih menjadi laman yang menampilkan logo Internet baik dan promo-promo paket Telkomsel. Alamat URL Livescore.com juga langsung beralih menjadi internetbaik.telkomsel.com/block?. (Tempo) |
Petrus Fatlolon Imbau Masyarakat Tanimbar Siaga Tiga Kemungkinan Potensi La Nina Posted: 16 Nov 2020 06:24 PM PST SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon mengimbau seluruh masyarakat di daerah yang dipimpinnya untuk siaga dalam mewaspadai tiga kemungkinan potensi bencana La Nina yang akan melanda seluruh wilayah Indonesia, termasuk Tanimbar pada akhir tahun 2020 hingga bulan Mei 2021. Ketiga kemungkinan bencana tersebut adalah kebakaran hutan atau lahan akibat dari masyarakat membuka lahan kebun baru, banjir dan longsor serta tingginya gelombang air laut yang membahayakan masyarakat ketika berlayar. "Mari kita mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan ini, supaya jangan sampai ada yang korban," imbau dia saat pemimpin Apel Konsolidasi Kontijensi Aman Nusa II Dalam Rangka Menghadapi Bencana Alam Tahun 2020 Kepolisian Resor (Polres) Tanimbar pada Selasa, 17 November 2020. Fatlolon juga memberikan apresiasi kepada Polres Tanimbar yang memprakarsai kegiatan itu dengan melibatkan seluruh kompoten TNI dan Polri, Instansi vertikal serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar dengan tujuan memastikan kesiapan personil dan dukungan peralatan dalam ancaman bencana yang membahayakan masyarakat. "Pada kegiatan ini pula kami mempersiapkan peralatan pendukung baik itu yang berasal dari Satpol PP, pemadam kebakaran dan instansi vertical, seperti eperti Badan Sar, Pelabuhan, TNI dan Polri," ujarnya. Sementara itu dampak La Nina dapat memicu curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan adanya anomaly negative suhu muka air laut yang akan berdampak terjadinya aliran massa udara basah yang kuat dari arah Samudera Pasifik bagian tengah ekuator menuju Kepulauan Indonesia. (Laura Sobuber) |
Terkait Resepsi Putri Rizieq Shihab, Hariyadi Sukamdani Minta Anies Baswedan Adil Posted: 16 Nov 2020 06:11 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengusaha meminta Anies Baswedan konsisten menjalankan kebijakannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab, mereka melihat banyaknya pelanggaran PSBB transisi, salah satunya acara resepsi putri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Ini kan regulasi, harus konsisten," kata Ketua Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board, yang merupakan himpunan asosiasi industri pariwisata, Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 November 2020. Tapi dengan masifnya pelangaran yang terjadi, pengusaha menilai PSBB transisi sudah berakhir secara de facto. Menurut mereka, tidak ada gunanya lagi Anies menerapkan PSBB. Sehingga, mereka meminta Anies mencabut PSBB transisi yang akan berakhir 22 November nanti, dan tidak lagi menjalankannya. "Kita menuju kondisi normal," kata dia. Acara resepsi putri Rizieq menjadi salah satu yang menuai sorotan publik. Acara ini mengundang 10 ribu tamu di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 14 November 2020. Resespi tetap berlangsung, tanpa dibubarkan pemerintah. Lalu, ada juga acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Rizieq, pada Jumat, 13 November 2020. "Tidak hanya di Petamburan dan Tebet, tapi di banyak tempat," kata dia. Di sisi lain, pemerintah Jakarta justru menutup sejumlah kafe dan rumah makan akibat melanggar PSBB. Mereka dikenai denda Rp 50 juta. Ini sama dengan denda yang juga dikenai untuk Rizieq karena sudah dinyaatakan melanggar PSBB. Salah satu yang kena denda adalah Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu akibat Kafe tidak memenuhi ketentuan kapasitas 50 persen ruangan. Ini yang membuat pengusaha di sektor pariwisata heran. Lokasi seperti kafe dan restoran yang tak sampai 100 orang langsung ditindak tegas. Tapi, resepsi dengan 10 ribu massa dibiarkan berlangsung. Hariyadi tidak ingin menilai ini diskriminatif, tapi hanya meminta Anies tidak inkonsisten. Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah juga mengkritik denda pelanggaran PSBB transisi sebesar Rp 50 juta dari Anies ini. Sebab terkadang, kata dia, pengusaha sudah berusaha menjaga pelaksanaan protokol. Tapi karena arus pengunjung yang tinggi, mereka pun akhirnya kesulitan mengatur. Tapi, denda Rp 50 juta tetap diberikan atas pelanggaran ini. Untuk itu, dia meminta Anies meninjau ulang kebijakan tersebut. "Kami harapkan ke depan, setelah press conference ini, (denda Rp 50 juta) bisa ditiadakan," kata dia. Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan, mengimbau, serta menyurati Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI) soal potensi kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Riza, orang-orang yang berkumpul di Petamburan beberapa waktu lalu bukan merupakan undangan. "Kami sudah melakukan tugas kami. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang," ujar dia di Balai Kota Jakarta pada Senin, 16 November 2020. Meski begitu, Riza Patria tak menjawab dengan jelas ihwal alasan pihaknya tak mencegah kerumunan terjadi sedari awal. Menurut dia, petugas di Pemprov DKI terbatas dan sudah berkoordinasi dengan aparat dari instansi lain. "Kan ada batasan-batasan. Jumlah kami juga terbatas. Kami tidak bisa berdiri sendiri," ucap dia. (Tempo) |
Luna Maya Berderai Air Mata Kehilangan Jelly Posted: 16 Nov 2020 10:06 AM PST ![]() JAKARTA, LELEMUKU.COM – Artis tanah air, Luna Maya membagikan kesedihan saat kehilangan hewan peliharaan kesayangannya, seekor anjing berwarna hitam yang diberi nama Jelly. Terlihat dari unggahannya, wanita 37 tahun itu menangis meratapi kepergian Jelly pada Sabtu, 14 November 2020. "Rest in Peace Jelly," tulis Luna saat dikutip Lelemuku.com. Di Instagram Story, ia membagikan juga sebuah video terlihat tidak kuasa menahan air mata dengan wajah nampak memerah. Unggahan itu pun menarik banyak komentar dari rekan artis, seperti Chicco Jerikho mengucapkan turut merasakan kehilangan dan begitu pula Chika Jessica dengan menambahkan emoticon sedang menangis. "Rest in Peace Jelly," komentar Chicco. (Laura Sobuber) |
Dua Kali Wakili Tanimbar, Masyarakat Meyano Bab Antusias Menang Lomba Desa 10 Program PKK Posted: 16 Nov 2020 09:56 AM PST
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pejabat Kepala Desa Meyano Bab di Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Simon Sooroe mengatakan seluruh masyarakat di desa itu sangat antusias mengikuti lomba desa pelaksanaan 10 program pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Ia menyebutkan di tahun 2020 ini merupakan kesempatan kedua kalinya Meyano Bab mewakili Tanimbar dalam lomba yang sama, sebelumnya di tahun 2015. Namun saat itu belum meraih peringkat juara dan desa itu pun kini mulai membenah diri terutama dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK. "Persiapan yang panjang itu membuahkan hasil pada tahun 2020, dimana melalui penilaian berjenjang mulai dari tingkat dasawisma di desa, kecamatan dan kabupaten berturut-turut desa kami sebagai pemenang," Sebut Sooroe. Ia menambahkan Meyano Bab merupakan salah satu dari 80 desa di Tanimbar yang terletak di Pesisir Timur Pulau Yamdena dengan jumlah penduduk 873 jiwa terdiri dari 417 perempuan dan 456 laki-laki serta jumlah sebanyak 210 kepala keluarga (KK) dengan mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah petani. "Hasil penilaian lomba tingkat kabupaten menetapkan desa kami, Desa Meyano Bab mewakili 80 desa di Tanimbar untuk lomba tingkat provinsi. Semoga di tahun ini kami dapat mewakili Maluku di nasional," tambah Sooroe. (Laura Sobuber) |
Upaya Pemdes Meyano Bab Dukung 10 Program Pokok PKK Posted: 16 Nov 2020 09:01 AM PST
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pejabat Kepala Desa Meyano Bab di Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Simon Sooroe mengungkapkan upaya Pemerintah Desa (Pemdes) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa itu. "Berbagai upaya telah kami lakukan dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan 10 program pokok PKK dalam kehidupan bermasyarakat," ujar dia saat menyambut Penilaian lomba desa pelaksanaan terbaik 10 program pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Provinsi pada Sabtu, 14 November 2020. Sooroe mengungkapkan di setiap tahun pihaknya selalu menganggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk mendukung operasional kegiatan PKK di tingkat desa. Ia menyatakan ada beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan upaya visi dan misi PKK 'Mewujudkan keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin', diantaranya penyelenggaraan posyandu bagi bayi, balita dan lansia. Dukungan Poskesdes, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD), upaya peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) bagi dasawisma, pembentukan dan penyediaan insentif bagi kader PKK desa, pembangunan jamban rumah layak huni dan pembinaan dasawisma "Kami selalu mendukung program PKK mulai dari program pertama penghayatan dan pengamalam pancasila sampai program ke-10 perencanaan sehat," kata Sooroe. (Laura Sobuber) |
Polres Merauke Amankan Aksi Demo Damai Penolakan RDPU MRP di Wilayah Anim Ha Posted: 16 Nov 2020 05:31 AM PST MERAUKE, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Merauke melaksanakan pengamanan aksi demo damai penolakan kedatangan rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat umum (RDPU) di wilayah Adat Anim Ha yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat pada Senin (16/11/2020). Pengamanan yang dipimpin oleh PLH Kabag Ops AKP Micha P.Toding, Sik,SH bersama para Perwira Polres Merauke dan 150 personil ini dilakukan secara terbuka dan pengamanan tertutup di dua titik yaitu di Areal Tugu Libra dan di areal Kantor Bupati Merauke. "Kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab, anggota dalam bertindak secara professional dan humanis karena mereka adalah saudara-saudara kita juga," ucap Kabag Ops. Kabag Ops menambahkan bahwa aksi demo damai tersebut di koordinir oleh Hendrikus Dinaulik tokoh masyarakat Animha, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan para tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. "Adapun massa diperkirakan sebanyak 100 orang dengan menggunakan kendaraan pick up dengan membawa pengeras suara, tiga buah bendera merah putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamphlet," ungkap Kabag Ops. Dikatakan oleh Hendrikus Dinaulik bahwa kami perwakilan masyarakat malind menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di Wilayah tanah Malind Merauke, Otonomi khusus ples II harus tetap dilanjutkan, harus tetap dilanjutkan karena sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua. Lanjut dikatakan Tarsis Raheilyaan bahwa kami yang mempunyai tanah malind ini menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan Rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha. Akhirnya aspirasi massa pendemo tersebut di terima langsung oleh Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si. "Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke, kita akan menyurat hari ini juga ke MRP Propinsi Papua dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 Kabupaten di wilayah Animha, kedua karena masih pandemic Covid-19 sehingga mematuhi protocol Kesehatan, Meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki ijin dari pihak Keamanan," ujar dia. (HumasPoldaPapua) |
Ahmad Riza Patria Belum Tahu Kabar Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Posted: 16 Nov 2020 05:25 AM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM -Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengemukakan belum tahu Gubernur Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait kerumunan di rumah pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. "Saya belum tahu soal itu, nanti saya tanyakan sama beliau," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin sore, 16 November 2020. Terkait dengan kerumunan di Petamburan di saat pandemi COVID-19 di DKI Jakarta, Riza menyebutkan, pihaknya telah menyampaikan imbauan dan permintaan dengan mendatangi bahkan hingga menyurati. "Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, diberikan sanksi yang tertinggi Rp50 juta, jika diulangi akan bertambah jadi Rp100 juta," kata Riza. Kemudian Rizieq Shihab beserta keluarga dan FPI tidak membantah, tidak membela diri, menerima sanksi ini dengan sportif serta lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai. Riza juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta. Untuk kegiatan apapun termasuk kegiatan keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol COVID-19 dan sedapat mungkin dilakukan secara virtual. "Terlebih ini maulid, hal tersebut tidak mengurangi makna maulid, justru kalau kita ingin maulid bukan jumlah jamaahnya yang banyak, kesuksesannya diukur dari sejauhmana kita bisa meneladani Rasulullah sebagai Akhlakul Karimah," katanya. "Kemudian menyempurnakan dan memperbaiki akhlak kita semua, salah satu caranya taat pada protokol kesehatan, pada protokol COVID-19, menjaga kebersihan diri, meningkatkan kesehatan dan sebagainya," kata Wagub DKI Riza lagi. Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 yang merupakan hari pernikahan putrinya, Najwa Shihab. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pihaknya menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies pada Selasa besok 17 November 2020, pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. (Tempo) |
Widya Murad Ismail Imbau TP-PKK Tanimbar Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Posted: 16 Nov 2020 05:15 AM PST
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail melalui anggota, Nur Assagaf mengimbau TP-PKK Tanimbar agar terus-menerus secara berjenjang melakukan pembinaan dalam keluarga hingga tercapai Visi dan Misi PKK. Hal itu disampaikan saat melakukan Penilaian lomba desa pelaksanaan terbaik 10 program pokok PKK tingkat Provinsi di Desa Meyano Bab, Kecamatan Kormomolin pada Sabtu, 14 November 2020. Menurut Widya, TP-PKK Tanimbar jangan jadikan ajang lomba tersebut hanya untuk sekedar mendapatkan juara, tetapi demi mewujudkan keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin. "Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui PKK dengan 10 program pokoknya, PKK telah menunjukan hasil kegiatan yang cukup baik serta dapat meningkatkan kepedulian dan peran serta keluarga dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera," kata dia. Widya menambahkan dengan 10 program pokok PKK, diantaranya penghayatan dan pengalaman pacasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tatalaksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi. Kemudian kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat mampu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengembangkan kualitas keluarga dalam pembangunan keluarga yang sejahtera. "Keluarga sejahtera meliputi keagamaan, sosial, budaya, cinta kasih, pendidikan, ekonomi dan kesehatan," tambah Widya. (Laura Sobuber) |
Satgas COVID-19 Rencanakan Tes Swab Massal di Tanimbar Posted: 16 Nov 2020 04:45 AM PST SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku merencanakan akan melakukan test swab massal, yaitu cara mendapatkan sampel lendir yang diambil dengan metode Polumerasi Chain Reaction (PCR) di daerah tersebut. Hal itu menindaklanjuti satu pasien COVID-19 dengan inisial JY (Laki-Laki) berusia 70 tahun meninggal dunia pada Senin, 16 November 2020, pukul 08.00 WIT. Tanimbar kembali dikategorikan zona kuning COVID-19 setelah memiliki tiga kasus aktif positif yang penularannya melalui transmisi lokal, yaitu seseorang terinfeksi tanpa bepergian ke luar wilayah atau bertemu dengan orang asing di luar wilayah. "Kita akan swab massal pada Kamis atau Jumat pekan ini, untuk lokasinya atau mekanismenya bagaimana, kita masih membahas itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa pada Senin, 16 November 2020. Sementara itu, ia mengakui saat melakukan contack tracing atau penelusuran bagi siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan para pasien, terdapat banyak pihak terkait yang menolak dengan berbagai cara, seperti mengejar petugas kesehatan dengan benda tajam. Kemudian ada pula yang menutup pintu rumah hingga memilih menghindar dan melarikan diri ke kebun. Menurut Tomasoa dengan melakukan tes swab secara bersama itu adalah solusi pencegahan COVID-19 dan lebih cepat mendeteksinya dengan memutus mata rantai penyebarannya. Ia mengimbau masyarakat Tanimbar, secara khusus di Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) untuk waspada dan melindungi diri sendiri dan keluarga dengan mempraktekan protocol kesehatan (Prokes) pakai masker, cuci tangan, jaga jarak fisik, hindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dan jaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). "Jangan panik, karena akan mempengaruhi imun kita," imbau Tomasoa, Sementara itu, di Tanimbar saat ini memiliki dua pasien aktif COVID-19, yaitu IY (Perempuan) usia 41 tahun, RL (Perempaun) 31 tahun dengan kasus penularan lokal. Sebelumnya ada satu pasien probable inisial JK (Laki-laki) 47 tahun meninggal dunia pada Selasa, 10 November 2020. Diketahui JK merupakan pendeta yang sering melakukan pelayanan doa kepada pasien JY. (Laura Sobuber) |
Pasien COVID-19 Usia 70 Tahun di Tanimbar Meninggal Dunia Posted: 16 Nov 2020 01:08 AM PST
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Satu pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dengan inisial JY (Laki-Laki) berusia 70 tahun meninggal dunia pada Senin, 16 November 2020, pukul 08.00 WIT. Kini daerah itu kembali dikategorikan zona kuning Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) setelah memiliki tiga kasus aktif positif yang penularannya melalui transmisi lokal dimana seseorang terinfeksi tanpa bepergian ke luar wilayah atau bertemu dengan orang asing di luar wilayah. "Status JY masih dalam isolasi COVID-19, sehingga Almarhum meninggal dengan status COVID-19. Pemakamannya tetap dengan protokol COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa pada Senin, 16 November 2020. Ia menuturkan kondisi pasien JY yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan Swab yang dikeluarkan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Maluku tertanggal 9 November 2020, untuk gejala Corona disearsenya makin membaik. Sehingga pihak rumah sakit sempat menginjinkan pasien untuk isolasi mandiri di rumah. Namun cormmobit DM yang akhirnya membuat petugas kesehatan di rumah sakit kembali menahan pasien untuk diobati. Tomasoa menjelaskan JY baru akan dinyatakan bebas COVID-19 pada tanggal 19 November, karena terhitung minimal 10 hari sejak terima hasil yakni tanggal 9 November kemarin. Kemudian sejak dinyatakan positif COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Maka apapun yang terjadi, jenazah harus dimakamkan dengan protokol COVID-19 sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. "JY masuk dalam kasus konfirmasi dengan gejala dan dua pasien positif lainnya yakni IY (41) dan RL (31) kasus konfirmasi tanpa gejala," ujarnya. (Laura Sobuber) |
Muhammad Sofyan Lapor Nikita Mirzani Terkait Riziq Shihab dan Aksi Asusila Posted: 15 Nov 2020 09:36 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Selain melaporkan dugaan penghinaan ulama, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) juga melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan aksi asusila di media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ada dua konten video Nikita Mirzani yang diduga mengandung unsur asusila. "Di Instagram, YouTube, dan Twitter, ada perkataan dari Nikita yang tidak pantas disampaikan oleh publik figur," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020. Untuk laporannya, Sofyan cs membawa sejumlah alat bukti. Di antaranya adalah flash disk berisi video dan tangkapan layar video Nikita yang diduga menghina ulama. "Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Nikita), jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia," kata Sofyan. Melalui media sosial Instagram Nikita Mirzani membuat video dan mengomentari kepulangan Rizieq Shihab. Bintang film Comic 8 itu mengatakan bahwa Rizieq adalah tukang obat. "Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot!" ujar Nikita. Ia mengatakan tindakannya akan memancing kemarahan pendukung Rizieq Shihab. Namun Nikita mengaku tak takut dan berbalik menantang. "Nah, nanti banyak nih antek-anteknya mulai, nggak takut juga gue," ujar Nikita di video. Seorang pendukung Rizieq Shihab, Maheer At-Thuwailibi mengecam video itu. Ia mengatakan pihaknya akan menurunkan 800 orang untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani. (Tempo) |
Fakta-Fakta Terkait Kasus Korupsi Penjualan dan Pemasaran di PT Dirgantara Indonesia Posted: 15 Nov 2020 09:27 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2020 siang ini. Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Ada beberapa fakta yang terkuak tentang kasus PT Dirgantara Indonesia. Diantaranya terkait duit yang diduga mengalir saku beberapa jenderal dan pejabat negara, PT Dirgantara Indonesia diduga memberikan upeti atau uang ke sejumlah pejabat di Kementerian Pertahanan, TNI, dan lembaga negara lainnya sepanjang 2008-2016. Seperti dikutip dari investigasi Majalah Tempo edisi Sabtu, 24 Oktober 2020, Total upeti mencapai Rp 178,98 miliar. Uang itu merupakan imbalan atas 79 kontrak dari pemberi kerja, lembaga pemilik anggaran yang disebut sebagai "end user" yang sebagian di antaranya untuk pengadaan pesawat dan helikopter. Dalam salah satu berkas yang berjudul "Proyek helikopter Bell 412EP Kemenhan-TNI AD APBNP 2011" tertulis nama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan , Marsekal Madya Eris Herryanto. Di kolom uang tercatat Rp 250 juta. Dalam dokumen berbeda, ada juga nama Jenderal Moeldoko, yang menjabat KSAD selama tiga bulan pada periode 2013 dan kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Pada kolom uang, tertera angka Rp 1 miliar. Di bawah Moeldoko, berderet nama perwira lain beserta jumlah duit dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Angka total untuk "Markas Besar Angkatan Darat" Rp 2,35 miliar. Moeldoko membantah menerima aliran duit dari PT Dirgantara Indonesia. Dia mengatakan saat pengadaan empat helicopter Bell 412EP di tahun 2011 masih menjabat sebagai Panglima Kodam Siliwangi atau Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional yang tidak mengurus persoalan pengadaan. "Saya pikir enggak benar. Tahun pengadaannya itu pada 2011. Saat itu saya masih menjadi Panglima Kodam Siliwangi atau Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional," kata Moeldoko dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 24 Oktober 2020. Dua Terdakwa Sudah Disidang Dalam sidang perdana pada 2 November 2020, dua terdakwa yaitu mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi dihadirkan pada persidangan. Budi Santoso didakwa melakukan korupsi memperkaya diri sendiri sebesar Rp2.009.722.500 dari kontrak perjanjian secara fiktif dengan mitra penjualan untuk memasarkan produk dan jasa. "Perbuatan para terdakwa secara bersama-sama tersebut merupakan perbuatan yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya," kata Ariawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, 2 November 2020. Sementara terdakwa lainnya, mantan Kepala Divisi Penjualan PT Dirgantara Indonesia yang merangkap Asisten Direktur Utama Bidang Hubungan Pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, didakwa secara bersama-sama dengan Budi memperkaya diri sendiri sebesar Rp13.099.617.000 dari korupsi kontrak perjanjian itu. Para terdakwa kasus korupsi ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Tiga Tersangka Baru KPK juga menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia ini. Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI tahun 2014 sampai dengan 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana, dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata. (Tempo) |
Raymond Michael Menot Nilai Para Pengusul RUU Minuman Beralkohol Berpikiran Sempit Posted: 15 Nov 2020 07:03 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Antropolog dari Universitas Indonesia, Raymond Michael Menot, menilai para pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol menggunakan cara berpikir yang sempit. Menurut Raymond, RUU Minuman Beralkohol mengabaikan aspek antropologis dan historis nusantara. "Mereka orang-orang yang berpandangan sempit dan tidak mengenal Indonesia," kata Raymond kepada Tempo, Ahad, 15 November 2020. Raymond mengatakan minuman beralkohol perlu dilihat dari berbagai aspek, mulai tradisi hingga ekonomi. Ia pun menilai naskah akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol tak memuat kajian komprehensif ihwal aspek-aspek tersebut. Antropolog yang meneliti tentang minuman beralkohol ini mengatakan, minuman-minuman beralkohol yang ada di Tanah Air sudah ada sejak sebelum masuknya bangsa Barat. Catatan tentang nama-nama minuman beralkohol terekam dalam berbagai prasasti kerajaan-kerajaan masa lampau. Raymond menuturkan, tradisi minum alkohol menjadi salah satu cara masyarakat beradaptasi terhadap udara dingin atau berangin. Minuman beralkohol juga memiliki fungsi sosial dalam ritual adat. Fungsi sosial alkohol terlihat pula dari kebiasaan minum alkohol secara bersama-sama atau komunal. Dalam ritus ibadah di agama Kristen, Katolik, dan Hindu, minuman beralkohol juga digunakan sebagai simbol darah Yesus atau sesaji untuk para dewa. "Kalau bicara dari aspek itu semua, minuman alkohol itu tujuannya bukan untuk mabuk-mabukan," ujar Raymond. Raymond juga membantah klaim pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol yang mengaitkan alkohol dengan kriminalitas dan kematian. Menurut Raymond, penelitiannya dengan kriminolog menemukan tak ada kaitan antara minuman beralkohol dengan kriminalitas. Terkait kasus kematian, Raymond mengatakan itu disebabkan oleh oplosan. "Oplosan itu racun, jangan dikategorikan sebagai minuman," kata Raymond. (Tempo) |
Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Posted: 15 Nov 2020 06:54 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Senin, 16 November 2020. Laporan dengan tuduhan ujaran kebencian itu disampaikan sehubungan dengan ucapan Nikita yang menyebut pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tukang obat. "Jam 9 atau 10 pagi ini kami akan datang buat laporan," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan saat dihubungi Tempo, Senin, 16 November 2020. Melalui media sosial Instagram, Nikita Mirzani membuat video dan mengomentari kepulangan Rizieq Shihab. Bintang film Comic 8 itu mengatakan bahwa Rizieq adalah tukang obat. "Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot!" ujar Nikita. Ia mengatakan tindakannya itu akan memancing kemarahan pendukung Rizieq Shihab. Namun Nikita mengaku tak takut dan berbalik menantang. "Nah, nanti banyak nih antek-anteknya mulai, nggak takut juga gue," ujar Nikita. Tak lama kemudian, salah seorang pendukung Rizieq, Maheer At-Thuwailibi, mengecam video itu. Ia mengancam akan mengerahkan 800 orang untuk menggeruduk rumah Nikita Mirzani. Maheer menganggap ucapan Nikita adalah penghinaan terhadap ulama. Ia mendesak Nikita untuk segera meminta maaf dalam 1 x 24 jam. "Kalau kita tidak bisa menjadi orang saleh, setidaknya jangan memusuhi orang-orang saleh," ujar Maaher. (tempo) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Social Plugin