Type Here to Get Search Results !

104 Wisatawan dari Kapal Pesiar MV Silver Discoverer Kunjungi Matakus

104 Wisatawan dari Kapal Pesiar MV Silver Discoverer Kunjungi Matakus


104 Wisatawan dari Kapal Pesiar MV Silver Discoverer Kunjungi Matakus

Posted: 17 May 2019 07:04 PM PDT


104 Wisatawan dari Kapal Pesiar MV Silver Discoverer Kunjungi MatakusMATAKUS, LELEMUKU.COM – 104 wisatawan dari berbagai Negara untuk kelima kalinya  di tahun 2019 ini mengunjungi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dengan menggunakan Kapal Pesiar bernama MV. Silver Discoverer yang berbendera Bahamas pada  Jumat (17/05/2019).

Para wisatawan bersama 102 awak kapal telah menambah jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) di daerah yang dijuluki Bumi Duan Lolat  menjadi 1.103 orang di tahun 2019 ini yang berpesiar dari Kota Darwin, Australia Bagian Utara dan tiba serta berlabuh di Perairan Pulau Matakus pada pukul 06.30 WIT.

Sebelum transit beberapa jam di salah satu  pulau destinasi wisata Tanimbar tersebut, para turis melakuan clearings oleh Tim Custom, Immigratition, Quarantine dan Port (CIQP) atau Tim yang terdiri dari Karantina, Bea dan Cukai, Imigrasi serta Syahbandar bersama PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di atas kapal buatan Jepang tersebut pada pukul 07.30 WIT.

104 Wisatawan dari Kapal Pesiar MV Silver Discoverer Kunjungi MatakusSetelah proses administrasi tuntas, para turis  diantar tour leader Kapal Pesiar secara bergantian dengan menggunakan tiga perahu karet ke pesisir pantai Desa Matakus dan langsung disambut oleh tua –tua adat desa  untuk melakukan prosesi adat sebagai bentuk penerimaan dari masyarakat setempat yang ditandai dengan pemberian minuman tradisional, Sopi dan pengalungan syal Tenun Ikat Tanimbar kepada dua orang perwakilan wisatawan pada pukul 08.30 WIT.

Selepas prosesi adat, para wisatawan dipandu oleh pemandu wisata dari Dinas Pariwisata Tanimbar menuju ke dalam desa untuk menyaksikan tiga tarian yang disuguhkan oleh muda-mudi desa itu, kemudian menuju ke Sekolah Dasar (SD) Matakus guna menyaksikan proses belajar mengajar dan gereja tua di desa itu.

104 Wisatawan dari Kapal Pesiar MV Silver Discoverer Kunjungi MatakusTerlihat saat berkeliling desa, para wisman juga berinteraksi dengan masyarakat yang sedang membuat perahu, membersihkan kacang merah, menumbuk jagung serta mengambil foto dari proses memasak yang masih mengunakan tungku api, rumah tradisional, design dan motif bangunan serta Lelemuku yang dalam Bahasa Fordata adalah Bunga Anggrek Larat yang merupakan tanaman endemik di Kepulauan Tanimbar dan dijadikan sebagai flora khas dari Provinsi Maluku.

Salah satu wisatawan dari Australia, Diana yang pertama kali tiba di pantai wisata itu mengatakan sangat takjub dengan keindahan pantai yang masih sangat alami dan memiliki pasir yang indah itu.

"Air laut yang indah, jangan dikotori. Ini sangat bagus," kata dia spontan saat turun dari perahu karet.

Sementara turis lainnya, John mengatakan selain melakukan tur keliling desa, ia juga ingin sekali melihat dan membeli aneka makanan lokal serta barang-barang kerajinan tangan sebagai cideramata kepada keluarga dan rekan kerjanya.

"Saya ingin melihat makanan tradisional dan survenir disini tetapi tidak ada, mungkin di kesempatan lain bisa disediakan," ungkap dia kepada Lelemuku.com.

Kemudian pada pukul 10.30 WIT para wisman kembali ke pantai wisata untuk berjemur, berenang dan menyelam. Tepat di pukul 12.00 WIT para wisatawan pun melanjutkan perjalanan pesiar ke Kota Wyndham, Kimberley, Australia Bagian Barat.

Kapal pesiar MV. Silver Discoverer dengan bobot 5.218 GT ini dijadwalkan akan kembali mengunjungi Kep. Tanimbar pada Selasa (21/05/2019), Minggu (02/06/2019), Kamis (06/06/2019), Sabtu (22/06/2019) dan Jumat (24/06/2019) di Desa Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) dan Sangliat Dol, Kecamatan Wertamrian. (Laura Sobuber)

Dominggus Mandacan Nilai Rumusan Konsultasi Teknologi dan Liturgy Jadi Sejarah GKI di Tanah Papua

Posted: 17 May 2019 03:49 PM PDT

MANOKWARI, LELEMUKU.COM – Gereja Kristen Injili Di Tanah Papua (GKITP) yang lahir menjadi Gereja Mandiri sejak 26 Oktober 1956 di Hollandia Binnen atau Jemaat Harapan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua menemukan identitas serta pergumulannya dalam realitas historis dan teologis  ketika melaksanakan panggilan misinya.

"Kenyataan ini secara langsung maupun tidak langsung menunjukan bahwa Tanah Papua adalah realitas yang kompleks dan terbuka bagi peradaban baru dari luar. Dengan kata lain daerah ini terbuka bagi masuknya perkembangan zaman yang berdampak pada sifak kemajemukan masyarakat terkait masuknya budaya maupun ajaran baru," ungkap Sekda Papua Barat Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si Jumat (17/04/2019) saat membacakan sambutan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan pada acara Penutupan Konsultasi Teknologi  Dan Liturgy Di Tanah Papua.

Ia mengatakan, gambaran terkait masuknya arus teologi dan liturgy menegaskan bahwa misi GKI tidak hanya diterakkan pada konteks kosong, namun hal ini terjadi ditengah kenyataan, pergumulan dan permasalahan yang kompleks.

Lebih lanjut Sekda Nataniel menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan konsultasi teologis  dan liturgy ini merupakan suatu wadah pertemuan untuk membahas seluruh persoalan teologis maupun praktis yang sedang hidup dalam konteks GKI.

"Saat ini dampak dan pengaruh  dari luar cukup besar, hal ini tentunya akan mempengaruhi wawasan berpikir, ajaran, teologi, liturgy, maupun kehidupan gereja, para pelayan serta umat Tuhan. Guna menghindari pertentangan yang akan berpengaruh negative terhadap pelayanan GKI Di Tanah Papua, Nataniel berharap, konsultasi ini memiliki makna yang strategis dalam rangka membangun kesepahaman teologi dan liturgi," papar dia.

Ketua BP AM Sinode GKI Di Tanah Papua Pendeta Andrikus Mofu, S.Th dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta pelayan yang telah mengikuti kegiatan ini sejak Tanggal 14 Mei 2019.

Dirinya percaya bahwa para pelayan jemaat yang telah mengikuti kegiatan Konsultasi Teknologi  Dan Liturgy ini telah menyimpulkan hasil yang akan dicatat sebagai pengingat dari sejarah bergereja dari GKI di Tanah Pupua.

"Kita adalah bagian dari sejarah GKI di Tanah Papua, secara khusus pada Konsultasi Teknologi  Dan Liturgy, sebab hasilnya baik itu teologi dan liturgy akan dirumuskan dan selanjutnya diterapkan pada masing – masing jemaat GKI di Tanah Papua" ungkap Andrikus

Andrikus Mofu juga menghimbau kepada seluruh pelayan jemaat yang hadir dan mengikuti acara ini ketika kembali pada jemaatnya maupun klasis, hasil rumusan final dari teologi dan liturgy jangan hanya dijadikan sebagai dokumentasi belaka, namun harus diterapkan pada masing – masing jemaat GKI Di Tanah Papua.

Sementara itu Ketua Panitia Pendeta Alberth Rumaropen, S.TH., M.Mis dalam laporanya mengatakan Jumlah peserta yang hadir pada Kegiatan Konsultasi Teknologi  Dan Liturgy dari 70 Klasis dan Bakal Klasis yang hadir sebanyak 67  Klasis dan Bakal Klasis dengan jumlah peserta sebanyak 179 orang.

Sedangkan dari BP AS wilayah sebanyak 11 orang, BP AM Sinode dengan jajarannya sebanyak 60 orang, Mantan BP AM Sinode dan para sesepuh GKI 2 orang serta nara sumber sebanyak 10 orang, maka total keseluruhan peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 262 orang. (HumasPapuaBarat)

Terlibat Perkara Korupsi dan Dugaan Grafitifkasi, KPK Tangkap Amril Mukminin

Posted: 17 May 2019 03:26 PM PDT

Terlibat Perkara Korupsi dan Dugaan Grafitifkasi, KPK Tangkap Amril MukmininJAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Amril Mukminin (AMU) yang merupakan Bupati Bengkalis, Provinsi Riau dan Makmur (MK) alias Aan Direktur PT. Mitra Bungo Abadi dalam dua perkara berbeda.

Dua perkara ini adalah hasil pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

AMU, Bupati Bengkalis 2016-2021, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait Proyek Multi Years pembangunan jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Tersangka AMU, sebagai Bupati Bengkalis diduga menerima suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. AMU diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp5,6 Miliar baik sebelum ataupun saat menjadi Bupati Bengkalis.

Atas perbuatannya, AMU disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tersangka lainnya, MK, Direktur PT. Mitra Bungo Abadi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Tersangka MK, diduga bersama-sama dengan M. NASIR, HOBBY SIREGAR selaku Direktur Utama PT. MRC dkk melakukan tindak pidana korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Diduga kerugian keuangan negara dalam proyek ini adalah Rp105,88 Milyar, dimana Tersangka MK diduga diperkaya Rp60,5 Milyar

Atas perbuatannya, MK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (KPKRI)

Angling Guntoro Siap Mediasi Rencana Aksi Pemalangan Bandara Nop Goliat Dekai

Posted: 17 May 2019 02:47 PM PDT

Polres Yahukimo Mediasi Rencana Aksi Pemalangan Bandara Nop Goliat Dekai DEKAI, LELEMUKU.COM - Rencana pemalangan Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua oleh Suku Momuna dikarenakan ketidakpuasan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 langsung ditangani secara cepat oleh Kapolres Yahukimo AKBP Angling Guntoro, S.IK, Jumat (17/05/2019).

Kapolres Yahukimo langsung mengundang Suku Momuna ke Polres Yahukimo dan menghimbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.

"Kami langsung mengundang masyarakat suku momuna dan duduk bersama untuk berbicara tentang masalah ini. Kami menyampaikan bahwa Pileg adalah hasil suara pilihan dari masyarakat, oleh karena itu caleg yang tidak terpilih harus menerima kekalahan apabila tidak terpilih, tidak dengan cara–cara yang dapat mengganggu kamtibmas," ujar Kapolres.

Setelah mendapatkan himbauan oleh Kapolres, akhirnya masyarakat suku momuna mengerti dan mengurungkan niatnya untuk melakukan pemalangan di Bandara Nop Goliat Dekai.

Kapolres juga mengatakan, masalah ini tidak menyebabkan gangguan kamtibmas yang besar dan situasi di Yahukimo tetap dalam situasi kondusif.

"Masalah ini kami telah tangani dan telah selesai, para masyarakat suku Momuna mengerti dan membatalkan aksi pemalangan. saat ini situasi di Kab. Yahukimo tetap dalam kondisi aman," tutup Kapolres Yahukimo AKBP Angling Guntoro. (HUmasPoldaPapua)