Budi Karya Sumadi Akan Percepat Evakuasi KRL Commuterline Anjlok di Kebon Pedes Bogor |
- Budi Karya Sumadi Akan Percepat Evakuasi KRL Commuterline Anjlok di Kebon Pedes Bogor
- Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuntutan Pembunuhan Saudara Kim Jong-un di Malaysia
- Tanggapi Kecelakaan Ethiopian Airlines, Boeing Rilis Sebaris Pernyataan
- Satgas TMMD ke 104 Layani Pengobatan Gratis Masyarakat di Makmakerbo
- Satgas Pamrahwan Yonmek Raider 412/BES Kostrad Bina Anggota Satpol PP Puncak Jaya
- Pesawat Caravan Dabi Air Tabrak Tumpukan Batu di Bandara Aminggaru Ilaga
- Hak Pekerja Perempuan di Indonesia Belum Merdeka
Budi Karya Sumadi Akan Percepat Evakuasi KRL Commuterline Anjlok di Kebon Pedes Bogor Posted: 11 Mar 2019 07:32 AM PDT ![]() "Proses evakuasi terhadap gerbong akan kita lakukan segera. Malam ini akan bekerja untuk evakuasi gerbong ditarik dan memperbaiki jalur. Kita harapkan malam ini selesai dan besok sudah beroperasi kembali," kata Menhub saat meninjau lokasi anjloknya KRL di Kebon Pedes, Bogor, Minggu (10/3) siang. Menurut Menhub, alat evakuasi terhadap gerbong yang anjlok dari KRL itu telah dalam perjalanan dari Bandung sehingga proses evakuasi akan berjalan lancar. Dilaporkan bahwa Pukul 12.27 WIB, crane untuk mengevakuasi gerbong kereta telah diberangkatkan dari Stasiun Bandung. Dalam kesempatan meninjau langsung lokasi anjloknya kereta Commuter KA 1722 rute Jatinegara-Bogor sekitar pukul 13.00 WIB itu, Menhub Budi K. Sumadi menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya musibah yang menimpa kereta tersebut. "Hari ini kita mengalami satu musibah anjloknya KRL. Saya meminta maaf atas kejadian ini. Namun demikian, kami informasikan bahwa pelayanan KRL dari Jatinegara sampai stasiun Cilebut masih ada," jelas Menhub. Jadi, lanjut Menhub, masih memungkinkan untuk masyarakat yang mau pulang ke Bogor untuk menggunakan KRL sampai Cilebut atau sebaliknya, KRL dari Bogor (mau ke Cilebut atau sebaliknya) bisa melanjutkan dengan menggunakan angkutan umum (lainnya). Usai dari lokasi kejadian, Menhub melanjutkan kunjungannya ke RS Salak untuk menemui para penumpang yang mengalami luka-luka. "Tadi saya bicara dengan Dokter Sarah (Dokter RS Salak). Ada 9 orang yang sudah ditangani. Dari 9 orang itu, dua orang dirujuk ke rumah sakit lain untuk melakukan citi scan. Dokter Sarah menyampaikan tidak ada luka yang parah, bahkan sudah ada yang pulang," ungkap Menhub. "Kami tadi juga ingin menemui masinis, tapi dokter bilang belum bisa diajak bicara. Semoga semua penumpang yang mengalami luka-luka bisa recovery dengan cepat," tambahnya. Menhub mengungkapkan bahwa biaya perawatan penumpang akan ditanggung sepenuhnya oleh PT KAI (Kereta Api Indonesia) dan Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Mengenai penyebab anjloknya KRL itu, Menhub Budi K. Sumadi menjelaskan, hingga saat ini masih dalam tahap identifikasi sehingga masih belum dapat menyampaikan kepastian penyebabnya. Berdasarkan data dari Balai Perkeretaapian Jakarta Banten, Kementerian Perhubungan dan PT. KCI, hingga pukul 12.10 WIB seluruh penumpang telah berhasil dievakuasi. Tercatat jumlah korban luka mencapai 17 orang terdiri dari 9 orang di RS Salak Bogor dan 8 lainnya di pos kesehatan stasiun Bogor, tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini. (Setkab) |
Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuntutan Pembunuhan Saudara Kim Jong-un di Malaysia Posted: 11 Mar 2019 04:55 AM PDT ![]() Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muhzar mengatakan, bahwa kabar bebasnya segala tuntutan hukum bagi Siti Aisyah saat digelarnya persidangan kasus Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, Senin (11/3). "Siti Aisyah bebas didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada Jaksa Agung Malaysia," ujarnya dari Malaysia. Sehingga Jaksa Agung Malaysia memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi). Cahyo menjelaskan, beberapa alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah kepada Jaksa Agung Malaysia adalah sebagai berikut. Pertama terdakwa Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara reality show. Sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam. Kedua Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara. Ketiga Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya. "Permintaan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI dan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Cahyo. Upaya membebaskan Siti Aisyah dari jerat hukuman mati di Malaysia. Sebelumnya juga selalu diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia. Bahkan pada tingkat Presiden, Wakil Presiden maupun pertemuan reguler Menteri Luar Negeri dan para Menteri lainnya dengan mitra Malaysia. Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muhzar mengungkapkan, di antaranya pada pertemuan Presiden RI dengan Perdana Menteri Malaysia pada 29 Juni 2018 di Bogor. Lalu pertemuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Perdana Menteri Malaysia pada tanggal 29 Agustus 2018 di Putrajaya, Malaysia. "Keberhasilan pembebasan Siti Aisyah merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memastikan kehadiran negara guna melindungi dan membantu setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri," ungkapnya. "Hal ini sejalan dengan Nawa Cita pertama yaitu menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara," tambahnya lagi. Dalam pembebasan Siti Aisyah, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan Kantor Pengacara Gooi & Azura serta Ketua Masyarakat Diaspora Indonesia cabang Malaysia memiliki peran aktif dan sangat penting. "Dalam sidang Siti Aisyah, dihadiri perwakilan Pemerintah Indonesia. Di antaranya adalah Duta Besar RI di Kuala Lumpur didampingi oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkumham RI, Direktur Pidana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, serta Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI," ujar Cahyo Rahadian Muhzar. (Kemenkumham) |
Tanggapi Kecelakaan Ethiopian Airlines, Boeing Rilis Sebaris Pernyataan Posted: 11 Mar 2019 04:29 AM PDT ![]() China memerintahkan maskapainya untuk tidak mengoperasikan semua jet Boeing 737-Max 8. Maskapai itu sedang dalam perjalanan ke Nairobi. Warga dari setidaknya 35 negara menumpang Boeing 737-MAX 8, termasuk 19 pekerja PBB dan seorang warga Indonesia. Dalam pernyataan Minggu malam, wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan, "Departemen Luar Negeri Amerika menyampaikan belasungkawa yang paling dalam kepada keluarga dan teman-teman mereka yang tewas dalam kecelakaan tragis Ethiopia Airlines penerbangan ET302. Kami bisa mengukuhkan, setidaknya delapan warga Amerika menjadi korban dalam kecelakaan itu." Boeing 737-MAX 8 itu adalah jet baru, yang baru dikirim ke maskapai itu November lalu, menurut Planespotters, database penerbangan sipil. Boeing merilis sebaris pernyataan hari Minggu, mengatakan, "Boeing mengetahui laporan kecelakaan pesawat dan memantau situasi dengan cermat." Boeing 737-MAX 8 adalah jet model yang sama dengan pesawat Lion Air yang jatuh di Laut Jawa Oktober lalu, beberapa saat setelah lepas landas dari Jakarta, menewaskan ke-189 penumpang dan awaknya. (VOA) |
Satgas TMMD ke 104 Layani Pengobatan Gratis Masyarakat di Makmakerbo Posted: 11 Mar 2019 01:09 AM PDT ![]() "Tim yang terjun langsung kelokasi TMMD di antaranya yang memiliki kewajiban mendukung pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi personel Satgas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan TMMD," kata Dandim 1708/BN Letkol Inf Ricardo Siregar SH. M. Tr (Han). Selain melaksanakan tugas pokoknya, tim tersebut turut membuka diri untuk melakukan pengobatan kepada masyarakat baik dilakukan di posko, dilokasi TMMD maupun mendatangi langsung ke rumah pasien yang menderita sakit. "Kegiatan tersebut terlaksana atas dasar kepedulian terhadap sesama dan rasa kekeluargaan yang terjalin antara personel Satgas TMMD dengan masyarakat sekitar," ujar Dandim. Salah satu anggota tim kesehatan yang tergabung dalam satgas TMMD ke 104, Serda Mahdan memberikan pelayanan pengobatan gratis terhadap anggota TNI maupun warga Makmakerbo yang datang ke Posko lokasi TMMD untuk meminta tolong mengecek kondisi kesehatannya, mayoritas keluhan warga adalah pusing dan tidak enak badan. Disisi lain, Kapten Inf Yoyok Sudianto, Perwira Seksi Teritorial Kodim 1708/BN selaku koordinator yang membidangi tentang kegiatan TMMD ke 104 tahun 2019 mengatakan, sasaran program yang dilaksanakan meliputi kegiatan fisik berupa membangun infrastruktur 10 unit rumah warga. "Selain itu ada sasaran non fisik yang terdiri dari beberapa penyuluhan dan sosialisasi dari berbagai dinas terkait dari pemerintah Daerah yang diberikan kepada masyarakat serta memberikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga," ujarnya. "Hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dapat diupayakan pengobatan dengan segera, upaya ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian Satgas TMMD terhadap warga sekitar pada bidang kesehatan," tambah Yoyok. (Pendam17) |
Satgas Pamrahwan Yonmek Raider 412/BES Kostrad Bina Anggota Satpol PP Puncak Jaya Posted: 11 Mar 2019 01:02 AM PDT ![]() Kegiatan tersebut berupa pelatihan peraturan baris berbaris (PBB) kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Puncak Jaya pada Senin (11/3). Dalam melaksanakan salah satu tugas pokok pembinaan teritorial, satgas memedomani definisi Binwanwil, yaitu suatu cara pembinaan untuk menumbuhkan, meningkatkan dan memantapkan kesadaran bela negara dalam penyiapan wilayah pertahanan di darat melalui penyusunan tata ruang kewilayahan, pembinaan Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB), Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana bagi kepentingan pertahanan negara aspek darat. Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamrahwan Yonif MR 412/BES, Letda Chk Danang Setiyadi, S.H. melakukan komunikasi dengan Kasatpol Pamong Praja Pemkab. Puncak Jaya, Herman Wamma untuk merencanakan kegiatan pelatihan dasar peraturan baris berbaris tersebut. Kegiatan ini sangat mendasari pembentukan karakter dalam membangun kesadaran bela negara warga negara. "Selama ini anggota kami belum pernah mendapatkan pelatihan yang bersifat menanamkan kedisiplinan dan kemampuan dasar sebagai personel penegak peraturan daerah, kami sangat berterima kasih yang telah berinisiasi memberikan pelatihan peraturan baris berbaris", ungkap Herman Wamma. (Pendam17) |
Pesawat Caravan Dabi Air Tabrak Tumpukan Batu di Bandara Aminggaru Ilaga Posted: 11 Mar 2019 12:47 AM PDT ![]() Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, kecelakaan ini menimpa pesawat jenis caravan milik maskapai PT. Dabi Air Nusantara dengan nomor pesawat PK-DPT yang dipiloti oleh Kapten Judha A dan Dendi Anugerah sebagai Co Pilot. "Pesawat tersebut berangkat pada pukul 07.21 dari Bandara Moses Kilangin Timika, Kabupaten Mimika menuju ke Bandara Aminggaru Ilaga dengan membawa barang logistik dan bahan makanan milik agen Pesawat Alda Air bernama Idon," kata dia dalam rilis media yang diterima Lelemuku.com. Pada saat landing di Bandara Aminggaru pesawat mengalami over runway atau mendara melampaui landasan yang disebabkan oleh rem pada pesawat Dabi Air yang tidak berfungsi. Ini diperparah dengan kondisi bandara yang licin dan basah sehingga pesawat menabrak tumpukan batu yang berada di ujung landasan pacu. Akibatnya pesawat mengalami rusak pada landing gear, propeler dan baling-baling depan. Aparat keamanan gabungan TNI-Polri yang terdiri dari anggota Koramil 1714-03 Ilaga, personel Paskhas TNI AU dan Polres Ilaga di dipimpin oleh Danramil Mayor Inf Jalu bersama masyarakat membantu melaksanakan evakuasi dan pengamanan Bandara. ![]() "Sementara itu Capt. Jundha dan Dendi Anugerah di bawa menuju ke tower Bandara untuk diminta keterangan oleh pihak perhubungan terkait over runway pesawat Dabi Air PT. Nusantara PK-DPT," ungkap Aidi. Selanjutnya pada pukul 08.40 WIT keduanya selesai dimintai keterangan oleh pihak perhubungan udara dan kembali ke Timika dengan menggunakan Pesawat Dabi Air PK-DPW. "Dari insiden tersebut tidak korban jiwa. Saat ini situasi di Bandara dan kota Ilaga secara umum kondusif, namun aparat keamanan masih berjaga-jaga memantau perkembangan situasi," tutup dia. (Albert Batlayeri) |
Hak Pekerja Perempuan di Indonesia Belum Merdeka Posted: 10 Mar 2019 11:09 PM PDT ![]() Dian Septi Trisnanti dari Departemen Perempuan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan posisi pekerja perempuan makin tersudutkan karena ada beberapa ranah pekerjaan yang didominasi pekerja perempuan yang belum terlindungi baik itu oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun hukum, sehingga hak pekerja perempuan semakin tertindas. Pelanggaran umumnya terjadi pada buruh perempuan yang bekerja di sektor padat karya, ujar Dian. Berdasarkan penelitian Never Okay terhadap 1.240 responden di 34 provinsi, sekitar 44% buruh perempuan Indonesia mengalami pelecehan seksual di tempat kerja, dimana 89,84% dalam bentuk pelecehan lisan, sekitar 87,98% pelecehan fisik, dan sekitar 70,65% pelecehan isyarat. Pelecehan seksual juga menimpa pekerja lelaki yaitu sebesar 40%. Lebih jauh Dian menjelaskan, sampai saat ini pekerja perempuan juga kerap dieksploitasi secara fisik, karena ada ranah pekerjaan seperti di bidang media yang mensyaratkan penerimaan perempuan yang harus berparas menarik dan cantik. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kaum perempuan hanya sekedar menjadi "aksesoris" semata, dan menjadikan tingkat diskriminasi semakin tinggi. "Karena UU ketenagakerjaan nomor 13 itu lebih condong pekerjaan di bidang manufaktur, tapi pekerjaan informal seperti pekerja rumah tangga, buruh migran itu belum terakomodir, juga pekerja di industri media dan kreatif, kita tahu menuju industri 4.0 itu banyak jenis pekerjaan baru yang makin fleksibel, bisa dengan bekerja dimana saja. Ini tidak terlindungi. Belum lagi fungsi kerja di manufaktur seperti cuti haid, cuti hamil/melahirkan lalu juga di media bagaimana tubuh perempuan menjadi objek misalnya ada syarat harus cantik, berpenampilan menarik dengan tinggi dan berat badan tertentu, itu menunjukkan bahwa hak-hak pekerja perempuan belum banyak diakomodir termasuk tentang kekerasan seksual di tempat kerja," ungkapnya kepada VOA. Ditambahkannya, komposisi pekerja perempuan dan laki-laki juga masih timpang. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2018, jumlah angkatan tenaga kerja perempuan hanya 55,44% dibanding dengan angkatan pekerja lelaki yang berjumlah 83,01%. Meski prosentase angkatan kerja perempuan meningkat 0,04% dari tahun sebelumnya, namun tetap masih belum setara dengan jumlah angkatan pekerja lelaki. Hal itu menyebabkan mayoritas perempuan tidak berpenghasilan dan menyumbang sebagian besar angka kemiskinan di Indonesia. Dian menjelaskan, pengawasan pemerintah yaitu Dinas Ketenagakerjaan masih sangat buruk sehingga kejadian yang tidak diinginkan kepada pekerja perempuan terus berulang. Seharusnya, kata Dian, pemerintah bisa bekerja sama dengan serikat pekerja yang ada disetiap perusahaan untuk bersama-sama mengawasi agar UU dan perlindungan hukum bisa berjalan dengan efektif. Pihaknya berharap, kedepan pemerintah bisa lebih memihak kepada pekerja perempuan dalam hal membuat kebijakan. Namun ia meragukan hal itu dapat terjadi, pasalnya masih rendahnya keterwakilan perempuan baik di dalam lingkup pemerintahan maupun anggota dewan menjadikan wakil rakyat perempuan pun seolah tidak kuasa menyuarakan suara perempuan di Indonesia dengan dominannya kaum laki-laki. "Cuma persoalannya adalah saluran keterwakilan perempuan ini kadang terputus karena seberapa kuatkah perempuan yang ada dalam pemerintahan, di anggota dewan denqan berhadap-hadapan dengan kultur patriarki, maskulinitas, yang ada didalam pemerintahan, yang tentu saja perspektifnya tidak berpihak kepada perempuan, apakah teman-teman perempuan di pemerintahan cukup punya perspektif perempuan, nah itu tantangannya, selama ini kan saluran keterwakilan perempuan ini putus, kaya lemah didalam gimana supaya hak-hak perempuan terwakili, contohnya RUU P-KS," jelasnya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohanna Yembise mengatakan pemerintah sangat concern terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan. Pihaknya, kata Yohanna juga kerap mengunjungi perusahaan yang didominasi oleh pekerja perempuan guna melihat apa saja permasalahan yang ada dilapangan. Selanjutnya, permasalahan ini juga Yohanna terus koordinasikan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan agar terus dilakukan perbaikan. Kedepan, pemerintah juga berencana untuk melakukan revisi UU Ketenagakerjaan. Meski tidak secara spesifik menjelaskan revisi apa yang akan dilakukan, namun Yohanna memastikan revisi ini akan berpihak kepada pekerja perempuan. "Itu saya komunikasikan dengan Menaker untuk kalau bisa melihat kasus-kasus yang terjadi dilapangan termasuk wanita yang mereka cuti haid, atau cuti melahirkan dan lain-lain, mereka dengan kondisi hamil tetap dikasih kesempatan untuk bekerja namun diprioritaskan termasuk juga ya masalah gaji saya pikir itu menjadi perhatian utama kita. Memang dalam UU sudah ada semua sudah punya hak sama di negara ini, tidak ada beda . Saya mengharapkan kebijakan kedepan lebih responsif gender, mungkin kita mengevaluasi kembali lagi UU tenaga kerja, mungkin ada hal-hal lain yang belum di perhatikan sesuai dengan situasi-situasi kekinian ini dan itu bisa dilihat bagaimana harmonisasi UU bisa dilakukan sehingga hak-hak perempuan tetap diperhatikan," papar Yohanna. Merespon fenomena ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akui bahwa pengawasan di lapangan terkait upah, masih kurang sehingga masih banyak perusahaan yang melanggar. Menurutnya perlu penguatan pengawasan di lapangan agar hal tersebut tidak terulang lagi. Selain itu, Hanif mengatakan bahwa pekerja perempuan kerap dihadapkan pada pilihan yang sulit yaitu antara bekerja dan mengurus rumah tangga serta keluarga. Jam kerja di setiap perusahaan yang kurang fleksibel menjadikan kaum perempuan mempunyai beban yang berat dibandingkan dengan laki-laki. Ia berniat membuat kebijakan yang memihak pekerja perempuan terkait jam kerja, sehingga angkatan tenaga kerja perempuan bisa bertambah. "Satu hal yang saya pikirkan, tapi ini baru pikiran saya ya, satunya saya pengen mendorong partisipasi angkatan pekerja perempuan ini bisa meningkat, sekarang ini kan kisarannya sekitar 50an persen, dibandingkan laki-laki yang diatas 70 persen, salah satu penyebabnya mungkin ini analisis saya adalah karena jam kerja yang boleh dibilang kurang fleksible atau kaku, karena orang hanya bisa kerja di aturannya kan 8 jam per hari dan 40 jam per minggu sehingga perempuan selalu menghadapi dilema, antara ruang publik dengan keluarga, antara dia bekerja atau dengan ngurus keluarga, padahal pasti kalau ditanya kan rata-rata ya maunya kalau bisa dua-duanya, jam kerja yang kaku ini memungkinkan tidak kedua-duanya, jadi boleh jadi kedepan untuk di reform," tegas Hanif. (Ghita Intan-VOA) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Social Plugin